Wednesday, October 19, 2011

Landasan dan Strategi Dakwah : defenisi dakwa, pengertian dakwa, Tujuan utama dakwa, macam-macam bentuk dakwa, Ilmu dakwa, Ilmu dakwa darar, terapan, Metode dakwa, pendapat/kaul ulama' tentang dakwa.

Definisi dakwah belum  ada petunjuk yang baku dari Nabi Saw , berbeda dengan istilah shalat, puasa, zakat dan haji.
Dakwah dalam  perspektif agama mengandung arti panggilan dari Allah dan Nabi Muhammad saw untuk umat manusia agar percaya kepada ajaran Islam dan mewujudkan ajaran yang dipercayainya.
Dakwah sebagai suatu aktivitas yang berorientasi pada pengembangan masyarakat muslim dengan wujud konkrit yaitu mewujudkan kesejahteraan sosial (social welfare).Syekh Ali Mahfudz memberikan defini dakwah
حَثُّ النَّاسِ عَلَى الْخَيْرِ وَالْهَدْيِ وَالاَمْرُ بِالَمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ لِيَفُوْزُوْا بِسَعَادَةِ الْعَاجِلِ وَالاَجِلِ
Mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk, dan menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat munkar untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat

Pengertian dakwah : Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala sesuai dengan aqidah, syari'at dan akhlak Islam.
Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.


Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan kata "Islam", sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Ilmu Islam" atau ad-dakwah al-Islamiyah.
Ilmu dakwah adalah suatu ilmu yang berisi cara-cara dan tuntunan untuk menarik perhatian orang lain supaya menganut, mengikuti, menyetujui dan melaksanakan suatu ideologi, agama, pendapat atau pekerjaan tertentu.


Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridloi oleh Allah.
Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
Dakwah dalam artinya yang paling elementer adalah menyampaikan pesan-pesan suci dan luhur yang bersumber dari ajaran agama.
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, dakwah telah menjadi bagian dari gerak hidup dan dinamika di Indonesia.
Substansi dakwah yang disampaikan setidaknya mencakup dua hal, yakni ajakan berbuat kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah berbuat jahat atau penyimpangan ( nahyu munkar).
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأمُرُوْنَ باِلْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imron: 104)
Secara substansial dakwah merupakan pendidikan masyarakat, yang dalam pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan cita-cita pendidikan nasional. Undang Undang Sikdiknas Bab II Pasal 3 disebutkan  bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar mennjadi manusia yang beriman dan bertakwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Tujuan seperti diamanahkan dalam undang-undang tersebut menempatkan dimenasi moral keagamaan sebagai bagian yang penting.
Fiqh ad-Dakwah yaitu Ilmu yang memahami aspek hukum dan tata cara yang berkaitan dengan dakwah, sehingga para muballigh bukan saja paham tentang kebenaran Islam akan tetapi mereka juga didukung oleh kemampuan yang baik dalam menyampaikan Risalah al-Islamiyah.

Dakwah Fardiah merupakan metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada waktu ada acara tahniah (ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).

Dakwah Ammah merupakan jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khotbah (pidato).
Dakwah Ammah ini kalau ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang dilakukan oleh organisasi tertentu yang berkecimpung dalam soal-soal dakwah.

Dakwah bi al-Lisan adalah penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah).
Dakwah jenis ini akan menjadi efektif bila: disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti khutbah Jumat atau khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, konteks sajian terprogram, disampaikan dengan metode dialog dengan hadirin.

Dakwah bi al-Hal adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-Mad‘u) mengikuti jejak dan hal ikhwal si Da'i (juru dakwah).
Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah.
Pada saat pertama kali Rasulullah saw tiba di kota Madinah, beliau mencontohkan Dakwah bil-Haal ini dengan mendirikan Masjid Quba, dan mempersatukan kaum Anshor dan kaum Muhajirin dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.
Dakwah bi at-Tadwin (dakwah melalui tulisan) baik dengan menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan dakwah sangat penting dan efektif.
Keuntungan dari dakwah model ini tidak menjadi musnah meskipun sang dai, atau penulisnya sudah wafat. Menyangkut dakwah bit-Tadwim ini Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada".

Dakwah bi al-Hikmah yaitu menyampaikan dakwah dengan cara yang arif bijaksana, melakukan pendekatan sedemikian rupa sehingga pihak obyek dakwah mampu melaksanakan dakwah atas kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun konflik. Dengan kata lain dakwah bi al-hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi dakwah yang dilakukan atas dasar persuasif.

Landasan dan Strategi Dakwah :
Islam adalah agama dakwah artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah.
Implikasi dari pernyataan Islam sebagai agama dakwah yaitu menuntut ummat ya agar selalu menyampaikan dakwah, karena aktivitas dakwah merupakan aktivitas yang tidak pernah usai selama kehidupan dunia masih berlangsung dan akan terus melekat dalam situasi dan kondisi apa pun bentuk dan coraknya.
Supaya dakwah dapat mencapai sasaran strategis jangka panjang , tentu diperlukan sistem manajerial komunikasi baik dalam penataan perkataan maupun perbuatan yang dalam banyak hal sangat relevan dan terkait dengan nila-nilai keislaman.
Para da’i dituntut mempunyai pemahaman bahwa dakwah tidak hanya sekedar amar ma’ruf nahi munkar, melainkan juga mencari materi yang cocok, mengetahui psikologis obyek dakwah yang tepat, memilih metode yang representatif, menggunakan bahasa yang bijak.
Ada 2 (dua) pendekatan dalam dakwah, yaitu dakwah bi al-lisan dan dakwah bi al-hal.
1. Dakwah bi al-lisan meliputi : tabligh, khithabah dan karya-karya tulis;
2. Dakwah bi al-hal mencakup kerja profesi, karya kreatif-inovatif yang berguna bagi kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan kaum muslimin (baik di dunia maupun di akhirat).
Pada dakwah bi al-lisan yang perlu diperhatikan adalah materi-materi dakwah yang cocok dengan kondisi khalayak dengan melihat karakteristik tertentu, seperti: tingkat keterpelajaran dan kondisi keberagamaan mereka. Ini akan membawa pada suatu model interaksi antara tingkat pendidikan dan keberagamaan.
Pesan-pesan dakwah yang disampaikan tidak segera diterima oleh masyarakat karena mereka bersifat aktif memprosesnya dan menginterpretasikannya sesuai dengan lingkup sisio-kultural mereka.
Pada dakwah bil-hal interaksi sosial-kultural yang dipadukan dengan pendekatan pribadi dan kelompok akan membawa optimalisasi dakwah.
Ilmu Dakwah
Disiplin Ilmu Dakwah pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua:
Ilmu Dakwah Dasar
Ilmu Dakwah Terapan


Ilmu Dakwah Dasar :
Memberikan kerangka teori dan metodologi dakwah Islam
Berfungsi memberikan dasar-dasar teoritik dan metodologik keahlian dakwah
Cabang Ilmu Dakwah Dasar meliputi cabang-cabang ilmu dakwah yang memberikan prinsip-prinsip, paradigma, kerangka teoritik , sistem, dan metodologi dakwah. Cabang-canag yang dimaksud antara lain filsafat dakwah, epistimologi dakwah, sistem dakwah, manajemen dakwah, psikologi dakwah, sosiologi dakwah, metodologi dakwah)


Ilmu Dakwah Terapan :
Berusaha memberikan kerangka teknis operasional kegiatan dakwah.
Memberikan kemampuan teknis keahlian profesi dakwah Islam

Akhir-akhir ini ada fenomena yang berkembang dalam masyarakat tentang kehidupan beragama Islam.
Keinginan untuk menghadirkan ajaran Islam yang lebih kontributif dan kontekstual menjadi ebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi (point of no return). Karena betapa pun par-excellence-nya ajaran agama Islam yang terekam melalui al-Qur’an dan al-Hadits tidak akan mempunyai makna (meanings), ketika tidak mampu did break down menjadi panduan operasional-fungsional yang dapat dirasakan bagi kebutuhan umat manusia. Untuk itu diperlukan seperangkat ilmu (ilmu dakwah) yang dapat mengarahkan dan menuntun manusia sebagai khalifah di muka bumi

اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ باِلْحِكْمَةِ وَالْمَوْ عِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ باِلَّتِى         هِىَ اَحْسَنُ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِبْنَ
serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. An-Nahl: 125)


Ada 3 metode dakwah:
Metode Hikmah
Metode Mau’izhah
Metode Mujadalah

Metode bi al-Hikmah mengandung pengertian yang luas. Secara harfiyah kata hikmah mengandung makna kebijaksanaan. Di dalam al-Qur’an dalam berbagai bentuk derivasinya ditemukan sebanyak 208 kali
Kata hikmah dalam al-Qur’an disebut sebanyak 20 kali, baik dalam bentuk nakiroh maupun ma’rifat.
Bentuk masdarnya adalah “hukam”  yang diartikan secara makna aslinya adalah mencegah.
Jika dikaitkan dengan hukum berarti mencegah dari kedhaliman.
Jika dikaitkan dengan dakwah berarti menghindari hal-hal yang kurang relevan dalam melaksanakan tugas dakwah
Menurut al-Ashma’i asal mula didirikan hukumah (pemerintahan) yaitu untuk mencegah manusia dari perbuatan dhalim

Ahmad bin Munir al-Muqri’ al-Fayumi berpendapat bahwa hikmah berarti dapat mencegah dari perbuatan yang hina.
M. Abduh berpendapat bahwa hikmah mengetahui rahasia dan faedah di dalam  tiap-tiap hal. Hikmah juga digunakan dalam arti ucapan yang sedikit akan tetapi banyak makna atau diartikan meletakkan sesuatu pada tempat atau semestinya.
Prof. DR. Toha Yahya Umar, M.A. menyatakan bahwa hikmah berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya dengan berpikir , berusaha menyusun dan mengatur dengan cara yang sesuai keadaan zaman dengan tidak bertentangan dengan larangan Allah.
Dalam konteks ushul fiqh hikmah dibahas ketika ulama ushul membicarakan sifat-sifat yang dijadikan ilat hukum.
Dalam kontek ulama tarekat diartikan pengetahuan tentang rahasia Allah swt.
Orang yang memiliki himah disebut hakim yaitu orang yang memiliki pengetahuan yang paling utama dari segala sesuatu .
Dalam konteks filsafat, hikmah berarti mencari pengetahuan haekat segala sesuatu.
Al-Hikmah: al-’Adl (keadilan), al-Haq (kebenaran),  al-hilm (ketabahan), al-’ilm (pengetahuan),  an-Nubuwwah (kenabian) dan juga diartikan menempatkan sesuatu pada proporsinya.
Syekh Muhammad Abduh memberikan definisi hikmah
فَالْحِكْمَةُ هِيَ الْعِلْمُ الصَّحِيْحُ الْمُحَرِّكُ لِلْاِرَادَةِ اِلَى الْعَمَلِ النَّافِعِ
Hikmah adalah ilmu yang shahih (benar dan sehat) yang menggerakkan kemauan untuk melakukan suatu perbuatan yang bermanfaat / berguna (Mohammad Natsir, Fiqhud Da’wah Jejak Risalah dan Dasar-dasar Da’wah, Jakarta, Yayasan Capita Selecta, Cet.X, 1966, h. 164)
Imam Abdullah bin Ahmad Mahmud an-Nasafi:
بِالْحِكْمَةِ اَيْ بِلْمَقَالَةِ الصَّحِيْحَةِ الْمُحْكَمَةِ وَهُوَ الدَّلِيْلُ الْمُوَضِّحُ لِلْحَقِّ الْمُزِيْلُ لِلشُّبْهَةِ
Dakwah bi al-hikmah adalah dakwah dengan menggunakan perkataan yang benar dan pasti , yaitu dalail yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan.

يُؤْتَى الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا...
Allah menganugerahkan al-hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugerahi al-hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak…(QS. Al-Baqarah: 269)
Hikmah berjalan pada metode yang realistis (praktis) dalam arti harus memperhatikan realitas yang terjadi di luar, baik pada tingkat intelektual, pemikiran, psikologis, maupun sosial.
Metode Mau’izhah Hasanah mengandung arti cara memberi pengajaran yang baik. Dalam al-Qur’an dalam segala bentuknya terulang sebanyak 25 kali tertuju kepada peringatan yang baik dan dapat menyentuh hati sanubari seseorang, sehingga pada akhirnya mustami’in terdorong untuk berbuat baik.
Dalam hal ini dalam bentuk : a. Nasihat, b. Tabsyir wa Tanzir dan c. Wasiyat.
 وَجَادِلْهُمْ باِلَّتِى هِىَ اَحْسَنُ باالطريقة التى هى احسن طرق المجادلة من الرفق واللين من غير فظاظة او بما يوقظ القلوب ويعظ النفوس ويحلو العقول ، وهو رد على من يأبى المناظرة فى الدين
 Imam Abdullah bin Ahmad Mahmud an-Nasafi:
 وَالْمَوْ عِظَةُ الْحَسَنَةُ وهي التى لا يخفَى عليهم انك تُنَاصِحُهُمْ بها وَتَقْصُدُ ما يَنْفَعُهُمْ فيها اَوْ بالقران
al-Mauizhah Hasanah adalah (perkataan-perkataan) yang tidak tersembunyi bagi mereka, bahwa engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan al-Qur’an
Abd. Hamid al-Bilali : al-Mauizhah Hasanah merupakan salah satu manhaj (metode) dalam dakwah untuk mengajak ke jalan Allah dengan memberikan nasihat atau membimbing dengan lemah lembut agar mereka mau berbuat baik (Abdul Hamid al-Bilali, Fiqh al-Dakwah fi ingkar al-Mungkar, Kuwait: Dar al-Dakwah, 1989, h. 260)
Mauizhah Hasanah yaitu sebagai ungkapan yang mengandung unsur bimbingan, pendidikan, pengajaran, kisah-kisah, berita gembira, peringatan, pesan-pesan positif (wasiyat) yang bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan agar mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَ نْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ
Maka denga (berkat) rahmat dari Allah swt engkau berlemah lembut terhadap mereka. Dan sekiranya mereka kasar dan keras hati, pasti mereka akan lari dari sekitarmu.
Mauizhah Hasanah mengandung arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu dengan penuh kasih sayang dan ke dalam perasaan dengan penuh kelembutan; tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain
Metode Mujadalah mengandung arti pembicaraan yang dialogis. Di dalam al-Qur’an dalam berbagai bentuknya terdapat 29 kali mengandung arti pembicaraan atau diskusi yang dilandasi pada  argumen yang berbeda dengan mempergunakan dalil yang utuh.
Metode ini muncul dalam bentuk: a. as’ilah wa ajwibah (tanya jawab) dan b. al-Hiwar (diskusi).
 Imam Abdullah bin Ahmad Mahmud an-Nasafi:
وَجَادِلْهُمْ باِلَّتِى هِىَ اَحْسَنُ بِالطَّرِيْقَةِ التى هِىَ اَحْسَنُ طُرُقِ الْمُجَادَلَةِ مِنَ الرِّفْقِ وَالَلِّيِنِ مِنْ غَيْرِ فَظَاظَةٍ اَوْ بِمَا يُوْقِظُ الْقُلُوْبَ وَيَعِظُ النُّفُوْسَ وَيَحْلُو الْعُقُوْلَ ، وَهُوَ رَدٌّ عَلَى مَنْ يَأْبَى الْمُنَاظَرَةَ فِى الدِّيْنِ
Berbantahan dengan baik yaitu dengan jalan yang sebaik-baiknya dalam bermujadalah, antara lain dengan perkataan yang lunak, lemah lembut, tidak dengan ucapan yang kasar atau dengan menggunakan sesuatu (perkataan) yang bisa menyadarkan hati, membangun jiwa dan menerangi akal pikiran, ini merupakan penolakan bagi orang yang enggan melakukan perdebatan dalam agama.

Al-Mujadalah merupakan tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. Antara satu dengan lainnya saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang pada kebenaran, mengkui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut.
Seorang juru dakwah bukanlah sekedar bekerja atau berprofesi sebagai tukang dakwah, dengan menggunakan berbagai metode teori, menghapal terma-terma dan kaidah-kaidah secara verbal, melainkan ia seorang sosok yang dinamis, yang mengubah kata-kata menjadi aksi. Ia menyebarkan iklim yang sejuk dan penuh kasih sayang dan sarat dengan semangat juang untuk membangun sendi-sendi kehidupan manusia. Ia mampu membantu orang lain yang mendapatkan beban berat, baik batinnya, pikirannya, maupun nalurinya.

No comments:

Post a Comment