Wednesday, December 7, 2011

Sejarah dan Peradaban Islam Masa Bani Umayyah


Sejarah dan Peradaban Islam Masa Bani Umayyah
Oleh : M. Khusnul Muna dan Subur Wijaya[1]
       I.            Pendahuluan
Sebagai bagian dari khazanah masa lalu, sejarah panjang perjalanan islam telah membentuk suatu peradaban yang mengalami pasang surut. Hal ini tampak dalam hadis Nabi yang menjelaskan tentang keadaan dan kondisi umat islam, yang dalam hal ini Nabi cirikan dengan keadaan para penguasanya. Setidaknya beliau membagi fase peradaban islam setelah beliau wafat dalam empat fase. Fase pertama adalah fase dimana kepemimpinan kaum muslimin dikelola oleh orang-orang yang mengacu pada cara (manhaj) kepemimpinan nabi, yang adil dan mengangkat kewibawaan Islam. fase ini disepakati sudah berlalu dengan para aktornya adalah khulafaaur rasyidiin.
Fase kedua merupakan masa dimana para penguasanya kebanyakan adalah penguasa yang sombong, angkuh dan tidak lagi menggunakan manhaj kepemimpinan nabi. Walaupun begitu, para penguasa di fase ini masih menggunakan hukum-hukum Islam sebagai dasar perundangan negara. Selanjutnya kaum muslimin akan dihadapkan dengan masa dimana para penguasanya adalah penguasa yang zholim, kejam dan menindas kaumnya sendiri. Fase inilah yang kemudian ditengarai sedang terjadi di dunia Islam pada masa-masa sekarang. setelah fase yang ketiga ini selesai, maka akan muncul masa dimana kepemimpinan umat Islam akan diusung kembali oleh penguasa yang adil. Yaitu orang-orang yang memimpin sesuai dengan manhaj
kepemimpinan Rasulullah. Fase-fase peradaban Islam di atas, juga mewariskan berbagai macam hal yang sangat mempengaruhi dan berharga pada dinamika kehidupan peradaban manusia. Ditinjau dari warisan peradaban Islam dari masa ke masa, akan terlihat perbedaan mendasar karakteristik warisan itu, sesuai dengan fase peradaban Islam yang saat itu terjadi.
Dalam makalah ini kami membatasi diri dalam pembahasan dinasti  Bani Umayyah , yang menjadi tonggak awal terbentuknya sistem monarkhi dalam islam dan perkembangan peradaban di dunia islam.
    II.            Pembahasan
A.    Kelahiran Bani Umayyah
Sebutan Daulah Umayyah berasal dari nama “Umayyah ibn ‘abdi Syam Ibn Abdi Manaf, salah seorang pemimpin suku Quraisy pada zaman Jahiliyah. Bani Umayyah baru masuk Islam setelah Nabi Muhammad saw. berhasil menaklukkan kota mekkah (Fathu Makkah). Sepeninggal Rasulullah, Bani Umayyah sesungguhnya menginginkan jabatan pengganti Rasul (khalifah), tetapi mereka belum berani menampakkan cita-citanya itu pada masa Abu Bakar dan Umar. Baru setelah Umar meninggal, yang penggantinya diserahkan kepada hasil musyawarah enam orang sahabat, Bani Umayyah menyokong pencalonan Usman secara terang-terangan, hingga akhirnya Usman terpilih. Sejak saat itu mulailah meletakkan dasar-dasar untuk menegakkan Khilafah Umayyah. Pada masa pemerintahan Usman inilah Mu’awiyah mencurahkan segala tenaganya untuk memperkuat dirinya, dan menyiapkan daerah Syam sebagai pusat kekuasaannya di kemudian hari.[2]
Kerajaan Bani Umayyah didirikan oleh Mu’awiyah Bin Abu Sufyan pada tahun 41 H/661 M di Damaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132H/750 M. Muawiyah bin Abu Sufyan adalah seorang politisi handal, ahli administrasi, wawasannya luas bijaksana, dan dermawan. karir pertama dari pengalaman politiknya sebagai gubernur Syam pada masa khalifah Utsman bin Affan cukup mengantar dirinya mampu mengambil alih kekuasaan dari genggaman keluarga Ali bin Abi Thalib.[3] Tepatnya setelah Husein putra Ali bin Thalib dapat dikalahkan oleh Umayyah.[4]
Ketika Ali bin Abi Thalib naik menggantikan kedudukan Khalifah Usman bin Affan, Mu’awiyah selaku gubernur di Syam (Syiria) membentuk partao yang kuat, dan menolak untuk memenuhi perintah perintah Ali. Dia mendesak untuk membalas kematian khalfah Usman, atau kalau tidak ia akan menyerang kedudukan khalifah bersama-sama dengan tentara Syiria. Desakkan Mu’awiyyah akhirnya tertumpah dalam perang Shiffin (37/657). Dalam pertempuran sengit antara pasukan Ali dengan Mu’awiyyah itu, hamper-hampir pasukan Mu’awiyah terkalahkan. Tetapi pada saat yang demikian, Amr Ibn Ash menasehati Mu’awiyah agar pasukannya mengangkat mushaf-mushaf al-Qur’an di ujung lembing-lembing mereka pertanda seruan untuk damai. Ali menasehatkan pasukannya, agar tidak tertipu dengan tindakkan itu, dan meneruskan peperangan sampai akhir, tetapi malah terjadi perpecahan di antara mereka sendiri, sehingga pada akhirnya Ali terpaksa menghentikan perang dan berjanji untuk menerima Tahkim.[5] keputusan yang dihasilkan  oleh wakil Ali (Abu Musa al-Asyari’) dan pihak Mu’awiyah (Amr Ibn Ash) ternyata membantu memperkuat kedudukan Mu’awiyah dan golongan yang mendukungnya.
Peristiwa Tahkim yang merugikan Ali , mengakibatkan banyak pengikut Ali telah ingkar yang di kemudian hari disebut kaum Khawarij. Oleh karena itu umat Islam pada saat itu terbagi menjadi tiga golongan :
1.      Bani Umayyah dipimpin oleh Mu’awiyah
2.      Syi’ah atau pendukung Ali, yaitu golongan yang mendukung kekhalifahan Ali.
3.      Khawarij yang menjadi lawan kedua partai.[6]
            Kaum khawarij selalu berusah untuk merebut masa Islam dari pengikut Ali, Mu’awiyah dan ‘Amr, sebab mereka yakin bahwa ketiga pemimpin ini merupakan sumber dari pergolakan-pergolakan. Tekad mereka adalah membunuh ketiga tokoh di atas. Pada tanggal 20 Ramadhadan 40 H (660 M) salah seorang Khawarij berhasil membunuh Ali di Masjid Kufah, yang berarti pula mengakhiri masa pemerintahan Khulafa ar-Rasyidin.
B.     Para Khalifah Umayyah
Wafatnya Ali adalah satu jembatan emas bagi Mu’awiyah guna merealisasikan keputusan-keputusan perjanjian perdamaian (tahkim), yang menjadikan dia sebagai penguasa terkuatdi wilayah kekuasaan Islam. Pada tahun 41/661 Mu’awiyah memasuki kota Kufah. Sumpah jabatan di hadapan dua orang putra Ali, Hasan dan Husein, dan disaksikan oleh rakyat banyak, sehingga tahun tersebut terkenal dalam sejarah sebagai “Aamul Jama’ah”. [7]
Daulah Umayyah, yang ibu kota pemerintahannya di Damaskus, berlangsung selama 91 tahun dan diperintah oleh 14 orang khalifah :
1. Mu’awiyah I bin Abi Sufyan (41-61H/661-680M)
2. Yazid bin Mu’awiyah (61-64H/680-683M)
3. Mu’awiyah II bin Yazid (64-65H/683-684M)
4. Marwan bin Hakam (65-66H/684-685M)
5. Abdul Malik bin Marwan (66-86H/685-705M)
6. Al-Walid bin Abdul Malik (86-97H/705-715M)
7. Sulaiman bin Abdul Malik (97-99H/715-717M)
8. Umar bin Abdul Azis (99-102H/717-720M)
9. Yazid bin Abdul Malik (102-106H/720-724M)
10. Hisyam bin Abdul Malik (106-126H/724-743M)
11. Al-Walid II bin Yazid (126-127H/743-744M)
12. Yazid III bin Walid(127H/744M)
13. Ibrahim bin Malik (127H/744M)
14.Marwan II bin Muhammad (127-133H/744-750M)[8]
Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Yazid kemudian mengirim surat kepada gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair. Bersamaan dengan itu, Syi’ah (pengikut Ali) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali. Perlawanan terhadab Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali. [9]
Kejayaan Kerajaan Umayyah semakin menonjol setelah diperintahkan Al-Walid bin Abdul Malik, yaitu tahun 705-715 M. Pada masanya, kerajaanUmayyah  mampu memperluas wilayah kekuasaan Islam sampai ke India, Afrika Utara, hingga Maroko, dan Andalusia. Pada masa ini perluasan wilayah Islam meliputi sebagai berikut:
a. Wilayah kekuasaan Kerajaan Romawi di Asia Kecil meliputi Ibukota Konstantinopel serta perluasan ke beberapa pulau di Laut Tengah.
b. Wilayah Afrika Utara sampai ke pantai Atlantik dan menyeberangi selat Jabal tarik (Selat Gibraltar).
c. Wilayah Timur, Bagian Utara di seberang sungai Jihun (Amru Daria).
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd Al-Aziz (717-720 M) hubungan pemerintah dengan golongan oposisi mulai membaik. Ketika dinobatkan sebagai khalifah, Beliau menyatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik daripada menambah perluasannya. Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, dia berhasil menjalin hubungan baik dengan golongan Syi’ah. Dia juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan, kedudukan Mawali disejajarkan dengan muslim Arab.[10]
Sepeninggal Umar ibn Abd Al-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah berada di bawah khalifah Yazid ibn Abd al-Malik (720- 724 M). Penguasa yang satu ini terlalu gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada zamannya berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid ibn Abd Al-Malik. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan Khalifah berikutnya, Hisyam ibn Abd Al-Malik (724-743 M). Bahkan di zaman Hisyam ini muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan Mawali dan merupakan ancaman yang sangat serius. Dalam perkembangan berikutnya kekuatan baru ini, mampu menggulingkan dinasti Umayyah dan menggantikannya dengan dinasti baru, Bani Abbas. Sebenarnya Hisyam ibn Abd al-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi terlalu kuat khalifah tidak berdaya mematahkannya. [11]
Sepeninggal Hisyam ibn Abd al-Malik, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini makin memperkuat golongan oposisi. Akhirnya, pada tahun 750 M, Daulat Umayyah digulingkan Bani Abbas yang bersekutu dengan Abu Muslim al-Khurasani. Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, melarikan diri ke Mesir, ditangkap dan dibunuh di sana. [12]
C.    Sistem Pemerintahan dan Administrasi
Memasuki masa kekuasaan Mu’awiyyah yang menjadi awal kekuasaan bani Umayyah ini, sistem pemerintahan islam yang dulunya bersifat demokrasi berubah menjadi monarki heredetis (kerajaan turun temurun). Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Beliau menjadikan azas nepotisme sebagai dasar pengangkatan khalifah. Hal ini menunjukkan bahwa Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium, yakni penerapan garis-garis kepemimpinan. [13]
Perintah ini tentu saja memberikan sinyal awal bahwa kesetiaan terhadap Yazid merupakan bentuk pengokohan terhadap sistem pemerintahan yang turun temurun telah coba dibangun oleh Mu’awiyah. Tidak ada lagi suksesi kepemimpinan berdasarkan asas musyawarah (syuro) dalam menentukan seorang pemimpin baru. Mu’awiyah telah merubah model kekuasaan dengan model kerajaan yang membenarkan regerisasi kekuasaan dengan cara memberikan kepada putera mahkota. Orang-orang yang berada di luar garis keturunan Mu’awiyah, secara substansial tidak memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memimpin pemerintah Umat Islam, karena sistem dinasti hanya membenarkan satu kebenaran bahwa suksesi hanya bisa diberikan kepada keturunan dalam dinasti tersebut.
Selanjutnya dalam perubahan sistem pemerintah yang di lakukan Bani Umayyah menjadi Negara di bagi dua. Pusat dipimpin oleh Khalifah dan wilayah atau bagian dipimpin oleh seorang gubernur atau amir yang di angkat oleh Khalifah.[14]
Pada masa pemerintahan Muawiyah Konsolidasi Internal mulai dilakukan. Tujuannya adalah untuk memperkokoh barisan dalam rangka pertahanan dan keamanan dalam negeri, antisipasi atas setiap gerakan pemberontak, dan untuk memperlancar program futuhat.
1)      Ada lima diwan (lembaga) yang menopang suksesnya konsolidasi yang dilakukan, yakni:
2)      Diwan al-Jund (Urusan Kemiliteran),
3)      Diwan ar-Rasail (Urusan Administrasi dan Surat),Diwan al-Barid (Urusan Pos),
4)       Diwan al-Kharaj (Urusan Keuangan),
5)      dan Diwan al-Khatam (Urusan Dokumentasi). [15]
Perubahan administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa Pahlawi kedalam bahasa Arab di mulai dari Khalifah Abdul Malik. orang-orang bukan arab waktu itu telah melai pandai bahasa Arab, karenanya perhatian kepada bahasa arab sangat tinggi, terutama unsur tata bahasa. Inilah yang mendorong Imam Sibawaih menyusun kitab tata bahasa Arab hingga sekarang.[16]
D.    Orientasi Kebijakan Politik dan Ekonomi
Dijaman Muawiyah, Tunisia dapat ditaklukkan. Disebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai kesungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke Ibu Kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abd Al-Malik, dia menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Baikh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Mayoritas penduduk dikawasan ini kaum Paganis. Pasukan islam menyerang wilayah Asia Tengah pada tahun 41H / 661M. pada tahun 43H / 663M mereka mampu menaklukkan Salistan dan menaklukkan sebagian wilayah Thakaristan pada tahun 45H / 665M. Mereka sampai kewilayah Quhistan pada tahun 44H / 664M. Abdullah Bin Ziyad tiba dipegunungan Bukhari. Pada tahun 44H / 664M para tentaranya datang ke India dan dapat menguasai Balukhistan,Sind, dan daerah Punjab sampai ke Maitan.[17]
Ekspansi kebarat secara besar-besaran dilanjutkan dijaman Al-Walid Ibn Abd Abdul Malik (705M-714M). Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat islam merasa hidup bahagia, tidak ada pemberontakan dimasa pemerintahanya. Dia memulai kekuasaannya dengan membangun Masjid Jami’ di Damaskus. Masjid Jami’ ini dibangun dengan sebuah arsitektur yang indah, dia juga membangun Kubbatu Sharkah dan memperluas masjid Nabawi, disamping itu juga melakukan pembangunan fisik dalam skala besar.[18]
Pada masa pemerintahannya terjadi penaklukan yang demikian luas, penaklukan ini dimulai dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua eropa yaitu pada tahun 711M. Setelah Al Jazair dan Maroko dapat ditaklukkan, Tariq Bin Ziyad pemimpin pasukan islam dengan pasukannya menyebrangi selat yang memisahkan antara Maroko dengan Benua Eropa dan mendarat disuatu tempat yang sekarang dikenal nama Bibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan, dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi.
Selanjutnya Ibu Kota Spanyol Kordova dengan cepatnya dapat dikuasai, menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e, Elvira, dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan islam memperoleh dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada masa inilah pemerintah islam mencapai wilayah yang demikian luas dalam rentang sejarahnya, dia wafat pada tahun 96H / 714M dan memerintah selama 10 tahun.
Dijaman Umar Ibn Ab Al-Aziz masa pemerintahannya diwarnai dengan banyak Reformasi dan perbaikan. Dia banyak menghidupkan dan memperbaiki tanah-tanah yang tidak produktif, menggali sumur-sumur baru dan membangun masjid-masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara yang benar hingga kemiskinan tidak ada lagi dijamannya. Dimasa pemerintahannya tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat ataupun sedekah. Berkat ketaqwa’an dan kesalehannya, dia dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin. Penaklukan dimasa pemerintahannya pasukan islam melakukan penyerangan ke Prancis dengan melewati pegunungan Baranese mereka sampai ke wilayah Septomania dan Profanes, lalu melakukan pengepungan Toulan sebuah wilayah di Prancis. Namun kaum muslimin tidak berhasil mencapai kemenangan yang berarti di Prancis. sangat sedikit terjadi perang dimasa pemerintahan Umar. Dakwah islam marak dengan menggunakan nasehat yang penuh hikmah sehingga banyak orang masuk islam, masa pemerintahan Umar Bin Abd Aziz terhitung pendek.
Dijaman Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724-743M) pemerintahannya dikenal dengan adanya perbaikan-perbaikan dan menjadikan tanah-tanah produktif. Dia membangun kota Rasyafah dan membereskan tata administrasi. Hasyim dikenal sangat jeli dalam berbagai perkara dan pertumpahan darah. Namun dia dikenal sangat kikir dan pelit. Penaklukan dimasa pemerintahannya yang dipimpin oleh Abdur Rahman Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers, dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun dalam peperangan yang terjadi diluar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Prancis pada tahun 114H / 732M. peristiwa penyerangan ini merupakan peristiwa yang sangat membahayakan Eropa.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik ditimur maupun barat. Wilayah kekuasaan islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan Purkmenia, Ulbek, dan Kilgis di Asia Tengah.
Khususnya dibidang Tashri, kemajuan yang diperoleh sedikit sekali, sebab kurangnya dukungan serta bantuan pemerintah (kerajaan) waktu itu. Baru setelah masa khalifah Umar Bin Abd Al-Aziz kemajuan dibidang Tashri mulai meningkat, beliau berusaha mempertahankan perkembangan hadits yang hampir mengecewakan, karena para penghafal hadits sudah meninggal sehingga Umar Bin Abd Al-Aziz berusaha untuk membukukan Hadits.[19]
Meskipun keberhasilan banyak dicapai dinasti ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Muawiyah tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan Ibn Ali ketika dia naik tahta yang menyebutkan bahwa persoalan pergantian pemimpin setelah Muawiyah diserahkan kepada pemilihan umat islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid sebagai putra mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi dikalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.[20]
E.     Perkembangan Peradaban dan Ilmu Pengetahuan
Dari berbagai periode pemerintahan Dinasti Umayyah, penaklukan merupakan program utama pemerintah yang sudah mentradisi, kecuali pada periode Umar bin Abdul Azis. Ekspansi yang terhenti pada masa khalifah Utsman dan Ali dilanjutkan kembali oleh dinasti ini. Penaklukan tersebut erat kaitannya dengan kondisi angkatan darat dan laut yang tangguh dan sistem administrasi yang mapan, rapi, dan komplit. Konsekuensinya, segala kebijakan pemerintah menentukan berhasil tidaknya penaklukan. Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.
Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Semasa bani Umayyah berkuasa, banyak institusi politik dibentuk, misalnya undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga sekretariat negara, jawatan pos dan giro serta penasihat khusus di bidang politik. Dalam tatanan ekonomi dan keuangan juga dibentuk jawatan ekspor dan impor, badan urusan logistik, lembaga sejenis perbankan, dan badan pertanahan negara. Sedang dalam tatanan teknologi, dinasti ini telah mampu menciptakan senjata-senjata perang yang canggih pada masanya, sarana transportasi darat maupun laut, sistem pertanian maupun pengairan.[21]
Muawiyah mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Lambang Negara yang sebelumnya tidak pernah dibuat oleh Al-Khulafaur Rasyidin, mulai dibuat pada masa ini. Ia menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya, yang menjadi ciri khas kerajaan Umayyah.
Kholifah Abd Al-Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Ia juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
Keberhasilan Khalifah Abd Al-Malik diikuti oleh puteranya Al-Walid ibn Abd Al-Malik (705- 715 M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Dia membangun panti-panti untuk orang cacat. Semua personel yang terlibat dalam kegiatan yang humanis ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung- gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah. Selain melakukan perbaikan di berbagai bidang seperti yang telah disebutkan di atas, dinasti Umayyah juga melakukan perubahan dalam beberapa bidang, seperti :
a.      Ekonomi
Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya yaitu:
- Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.[22]
b.      Bidang sosial
Pada masa dinasti ini, stratifikasi sosial mulai dikenal. Rakyat imperium arab terbagi kedalam empat golongan. Golongan pertama merupakan golongan yang terdiri atas kaum muslimin yang memegang kekuasaan dan dikepali oleh anggota istana serta kaum ningrat dari penakluk arab. Golongan kedua merupakan golongan neomuslim, baik dengan atas kemauan sendiri maupun paksaan. Golongan ketiga merupakan kaum non muslim yang mengikat perjanjian dengan kaum muslim. Golongan keempat merupakan golongan budak yang merupakan golongan terendah.
Meskipun sistem pemerintahan tidak berjalan demokratis, namun kondisi sosial pada masa dinasti Umayyah tetap damai dan adil. Kebebasan memeluk agama pun juga dijamin. Diantara usaha positif yang dilakukan oleh para khilafah daulah Bani Umayyah dalam mensejahterakan rakyatnya ialah dengan memperbaiki seluruh sistem pemerintahan dan menata administrasi yang bertugas mengurusi masalah keuangan negara yang dipergunakan untuk:
1. Gaji pegawai dan tentara serta gaya tata usaha Negara.
2.      Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang
3.      Perlengkapan perang, biaya irigasi.
Disamping usaha tersebut Daulah Bani Umayyah memberikan Hak dan perlindungan kepada warga Negara yang berada dibawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesewenangan. Oleh karena itu Daulah ini membentuk lembaga kehakiman. Lembaga kehakiman ini dikepalai oleh seorang ketua Hakim (Qadli). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Disamping itu kehakiman ini belum terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh suatu golongan politik.
c.       Bidang pendidikan
Nampaknya pendidikan Islam pada masa periode Dinasti Umayyah ini hampir sama dengan pendidikan pada masa Khulafa ar Rasyiddin. Para Khulafa agaknya kurang memperhatikan bidang pendidikan, sehingga perkembangannya pun kurang maksimal. Meskipun demikian, Dalam bidang ini, dinasti Umayyah memberikan andil yang cukup signifikan bagi perkembangan budaya arab pada masa sesudahnya, terutama dalam pengembangan ilmu-ilmu agama islam, sastra, dan filsafat.
Bila dibandingkan dengan masa Khulafa Ar-Rasyidin, pola pendidikan Islam pada periode Dinasti Umayyah telah mengalami perkembangan. Hal ini ditandai dengan semaraknya kegiatan ilmiah di tempat-tempat yang telah disediakan untuk kegiatan tersebut. Materi yang diajarkan bertingkat- tingkat dan bermacam-macam, dimana kurikulumnya telah disesuaikan dengan tingkatannya masing-masing. Metode pengajarannya pun tidak sama. Sehingga melahirkan beberapa pakar ilmuwan dalam berbagai bidang tertentu.
Tempat-tempat yang telah disediakan demi perkembangan pendidikan Islam pada masa Dinasti Umayyah ada tiga yaitu: Kuttab, Mesjid, dan Majelis Sastra. Khuttab merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Al Quran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam.[23] Setelah pelajaran anak-anak di kuttab selesai mereka melanjutkan pendidikan yang dilakukan di mesjid. Pada Dinasti Umayyah ini, pendidikan yang dilaksanakan di mesjid terdiri dari dua tingkat yaitu: tingkat menengah dan tingkat tinggi. Pada tingkat menengah guru belumlah ulama besar sedangkan pada tingkat tinggi gurunya adalah ulama yang dalam ilmunya dan masyhur kealiman serta keahliannya. Sedangkan Majelis sastra, merupakan balai pertemuan untuk membahas masalah kesusasteraan dan juga sebagai tempat berdiskusi mengenai urusan politik yang disiapkan oleh khalifah yang dihiasi dengan hiasan yang indah dan hanya diperuntukkan bagi sastrawan dan ulama terkemuka.[24]
d.      Bidang Seni
Pada masa Daulah Bani Umayyah ini bidang seni juga mengalami perkembangan, terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan seni bangunan (Arsitektur). Dalam bidang arsitektur, peranan kholifah daulah Umayyah sangat menonjol. para kholifah sangat menyokong perkembangan seni ini seperti menara yang diperkenalkan oleh Mu’awiyah. Kubah as-sakhra di yerussalem yang dibangun oleh Abdul Malik pada tahun 691, merupakan salah satu contoh hasil karya arsitek muslim zaman permulaan yang paling cantik. Bangunan ini merupakan masjid yang pertama kali ditutup dengan kubah. Pada sekitar abad VII Walid ibn Abdul Malik membangun masjid agung di syiria berdasarkan nama-nama penguasa dinasti umayyah. Dengan demikian, perkembangan arsitektur mencapai puncaknya pada bentuk dan arsitektur masjid-masjid.
e.       Ilmu Pengetahuan
Pada masa dinasti ini, tepatnya pada paroh terakhir dinasti Umayyah, cabang- cabang ilmu baru yang sebelumnya belum pernah diajarkan dalam dunia islam mulai diajarkan seperti, tata bahasa, sejarah, geografi dan lain-lain. Pada masa Umayyah, ilmu pengetahuan terbagi menjadi dua macam, yaitu :
1.      Al-Adaabul Hadits (ilmu-ilmu baru), yang meliputi : Al-ulumul Islamiyah (ilmu al-Qur’an, Hadist, Fiqh, al-Ulumul Lisaniyah, At-Tarikh dan al-Jughrafi), Al-Ulumul Dakhiliyah (ilmu yang diperlukan untuk kemajuan Islam), yang meliputi : ilmu thib, filsafat, ilmu pasti, dan ilmu eksakta lainnya yang disalin dari Persia dan Romawi.
2.      Al-Adaabul Qadamah (ilmu lama), yaitu ilmu yang telah ada pasa zaman Jahiliyah dan ilmu di zaman khalifah yang empat, seperti ilmu lughah, syair, khitabah dan amtsal.
Usaha yang tidak kalah pentingnya pada masa Dinasti Umayyah ini dimulainya penterjemahan ilmu-ilmu dari bahasa lain ke dalam Bahasa Arab, seperti yang dilakukan oleh Khalid ibn Yazid ibn Mu'awiyah. Ia merupakan seorang orator dan penyair yang berpikiran tajam. Ia pula orang yang pertama kali menerjemahkan ilmu pengetahuan yunani ke dalam bahasa arab, seperti astronomi, kedokteran dan kimia.[25] Bahkan, Ia memperoleh gelar kesarjanaan dalam bidang kimia dan kedokteran serta mengarang beberapa buku dalam bidang tersebut. Pada masa Umar ibn Abdul Aziz, sekolah kedokteran yang pada awalnya berada di Alexandria dipindahkan ke Antokia. Di bawah pemerintahannya karya yunani banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa arab.
Salah satu penemuan ilmu pengetahuan khususnya kedoteran pada masa itu adalah ilmu Optik ”Ilmu optik merupakan penemuan ilmiah para sarjana Muslim yang paling orisinil dan penting dalam sejarah Islam,” ungkap Howard R Turner dalam bukunya Science in Medieval Islam. Pernyataan Turner itu membuktikan bahwa dunia modern yang didominasi Barat saat ini tak boleh menafikkan peran sarjana Muslim di era keemasan. Sebab, dari para ilmuwan Muslimlah, sarjana Barat seperti Leonardo da Vinci, Kepler, Roger Bacon, serta yang lainnya belajar ilmu optik.[26]
Keberhasilan umat Islam menguasai bidang optik di masa kekhalifahan berawal dari kerja keras para filosof, matematikus, dan ahli kesehatan yang mempelajari sifat fundamental dan cara bekerja pandangan dan cahaya. Di abad ke-9 M, ilmuwan Muslim dengan tekun menggali dan mempelajari karya-karya ilmuwan Yunani seperti Euclid serta risalah-risalah astronom Mesir, Ptolemeus tentang optik.
Pada masa Dinasti ini pula ilmu tafsir dan tafsir al-qur’an mulai berkembang dengan pesat. Ilmu tafsir memiliki letak yang strategis, disamping karena faktor luasnya kawasan Islam ke beberapa daerah luar Arab yang membawa konsekwensi lemahnya rasa seni sastra arab, juga karena banyaknya yang masuk Islam. Hal ini menyebabkan pencemaran bahasa Al Quran dan makna Al Quran yang digunakan untuk kepentingan golongan tertentu. Pencemaran Al Quran juga disebabkan oleh faktor intervensi yang didasarkan kepada kisah-kisah Israiliyyat. Karena tuntutan untuk mempelajari dan menafsirkan al-qur'an itulah, dua jenis ilmu pengetahuna yakni filologi dan leksikografi mendapatkan perhatian oleh banyak orang. [27]
Selain ilmu tafsir, ilmu hadist juga mendapatkan perhatian serius. Khalifah Umar ibn Abdul Aziz yang memerintah hanya dua tahun 717-720 M pernah mengirim surat kepada Abu Bakar ibn Amir bin Ham dan kepada ulama yang lain untuk menuliskan dan mengumpulkan hadist- hadist, namun hingga akhir pemerintahannya hal itu tidak terlaksana. Sungguhpun demikian pemerintahan Umar ibn Aziz telah melahirkan metode pendidikan alternative, yakni para ulama mencari hadist ke berbagai tempat dan orang yang dianggap mengetahuinya yang kemudian dikenal metodeRihlah. Pada masa dinasti inilah, kitab tentang ilmu hadist sudah mulai dikarang oleh para ulama muslim. Beberapa ulama hadist yang terkenal pada masa itu, antara lain : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidilah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhri, Ibnu Abi Malikah (Abdullah bin Abi Malikah at-Tayammami al-Makky, Al-Auza’i Abdurrahman bin Amr, Hasan Basri as-Sya’bi.
Dibidang fiqh secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu aliran ahli al-Ra’y dan aliran al hadist, kelompok aliran pertama ini mengembangkan hukum Islam dengan menggunakan analogi atau Qiyas, sedangkan aliran yang kedua lebih berpegang pada dalil-dalil, bahkan aliran ini tidak akan memberikan fatwa jika tidak ada ayat Al Quran dan hadits yang menerangkannya. Nampaknya disiplin ilmu fiqh menunjukkanperkembangan yang sangat berarti. Periode ini telah melahirkan sejumlah mujtahid fiqh.
Terbukti ketika akhir masa Umayyah telah lahir tokoh mazhab yakni Imam Abu Hanifah di Irak dan Imam Malik Ibn Anas di Madinah, sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Ahmad ibn Hanbal lahir pada masa Abbasyiyah.[28]
F.     Sistem Pergantian Kepala Negara Dan Faktor Kemunduran Bani Umayyah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:[29]
1. Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru (bid’ah) bagi tradisi Islam yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidak jelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
2. Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
3. Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.
4. Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, para Ulama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
5. Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.

 III.            Kesimpulan

Bani Umayyah Pada masa dinasti Bani Umayyah, peadaban Islam mengalami perkembangan/kemajuan, yaitu :
1. Berhasil dalam memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagai penjuru dunia, seperti Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia, Uzbekistan dan Kirgis.
2. Islam mempengaruh kehidupan masyarakat luas.
3. Ilmu pengetahuan, antara lain Ilmu Qiro’at, Ilmu Tafsir, Ilmu
Hadits, Ilmu Kimia dan Kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
4. Administrasi ketatanegaraan, seperti adanya Lembaga Peradilan (Qadha), Kitabat, Hajib, Barid dan sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA
al-Maududi, Abdul A’la, Khilafah dan Kerajaan, terjemahan. (Bandung: Mizan, 1984).
Akbar S Ahmed, Rekonstruksi Sejarah Islam, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2003)
Armstrong, Karen, Islam: Sejarah Singkat, (Yogyakarta: Jendela, 2003).
Brockelmann, Carl, “History Of The Islamic People”, (London: Great Britain, 1948), hlm. 71-75
Chalil, Munawar, Empat Biografi Imam Mazhab, Jakarta, Bulan Bintang, 1989
Nurhakim, Muhammad,  Sejarah dan Peradaban Islam, (Malang: UMM Press, 2004).
Ibrahim, Hassan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, terj. Jahdan Ibn Humam, (Yogyakarta:Kota Kembang, 1989).
Islam, Ensiklopedia, dewan redaksi ensiklopedi islam, Ikhtiar Baru van Hoeve, Jakarta, 1994, vol. V
Munawwar Manshur, Majalah Humaniora, Volum VI.
Maryam, Siti, Sejarah Perdaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern, (Yogyakarta: LESFI 2003).
Ibnu Taimiyah, Taqiyuddin As-Syiyasah As-Syar’iyah fi Islah Ar-Ra’iyah (Mesir, Darul Kitab, al-Gharbi, 1951).
Syalaby, Ahmad, Sejarah dan Kebudayaan Islam, I, terj. Muchtar Yahya, (Jakarta:Pustaka al-Husna, 1983)
Sunanto, Musyrifah, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu pengetahuan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2003).
R Turner, Howard, Science in Medieval Islam, (New York: Published 1995)
 Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, PT. Hida Karya Agung, 1981
Ensiklopedi Islam untuk Pelajar, Jilid 6 (Jakarta: Ichtiar Baru van Houve).
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam: Rajawali Pers: Ajid Thohir, 2004.




[1] adalah Mahasiswa STAI “Ma’had Aly Al-Hikam” Malang semester V yang masih aktif.
[2] Ahmad Syalaby, Sejarah dan Kebudayaan Islam, I, terj. Muchtar Yahya, (Jakarta:Pustaka al-Husna, 1983), hlm. 27.
[3] Muhammad, Nurhakim, Sejarah dan Peradaban Islam, (Malang: UMM Press, 2004), hlm. 53.
[4] Ensiklopedia Islam, dewan redaksi ensiklopedi islam, Ikhtiar Baru van Hoeve, Jakarta, 1994,
vol. V hlm.130

[5] Abdul A’la al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan, terj. (Bandung: Mizan, 1984), hlm, 179.
[6] Hassan Ibrahim Hassan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, terj. Jahdan Ibn Humam, (Yogyakarta:Kota Kembang, 1989), hlm. 63.
[7] Siti Maryam dkk, Sejarah Perdaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern, (Yogyakarta: LESFI 2003), hlm. 81.
[8] Ensiklopedi Islam, Jilid 5, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Houve, 1999), hlm. 132.
[9] Karen Armstrong, Islam: Sejarah Singkat, (Yogyakarta: Jendela, 2003), hlm. 48.
[10] Op. Cit. Siti Maryam, hlm. 82.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, As-Syiyasah As-Syar’iyah fi Islah Ar-Ra’iyah (Mesir, Darul Kitab, al-Gharbi, 1951), hlm. 42
[14] Look. Cit. Nurhakim, hlm. 57.
[15] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu pengetahuan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2003), hlm. 39.
[16] Look. Cit. Nurhakim, hlm. 57.
[17] Look. Cit. Siti Maryam. hlm. 85.
[18] Ensiklopedi Islam untuk Pelajar, Jilid 6 (Jakarta: Ichtiar Baru van Houve), hlm.35.
[19] Op. Cit. Siti Maryam. hlm, 86-87.
[20] Ibid.                                                                       
[21] Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan
Budaya Umat Islam: Rajawali Pers: Ajid Thohir hal 37

[22] Akbar S Ahmed, Rekonstruksi Sejarah Islam, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2003), hlm. 104.
[23]Mahmud. Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, PT. Hida Karya Agung, 1981, h. 39
[24] Brockelmann, Carl, “History Of The Islamic People”, (London: Great Britain, 1948), hlm. 74.

[25] Ensiklopedia Islam vol. 5, dewan redaksi ensiklopedi islam, Ikhtiar Baru van Hoeve, Jakarta : 199
[26] Howard R Turner, Science in Medieval Islam, (New York: Published 1995)
[27] Pertumbuhan Dan Perkembangan Budaya Arab Pada Masa Dinasti Umayyah,Fadli l
Munawwar Manshur, majalah Humaniora Volum VI

[28] Munawar Chalil, Empat Biografi Imam Mazhab, Jakarta, Bulan Bintang, 1989, h. 23
[29] Ibid,

No comments:

Post a Comment