Tuesday, September 13, 2011

Diagram/ Foto Silsilah/Nasab/garis keturunan Nabi-Rasulullah Muhammad SAW

Silsilah Nabi Muhammad SAW

Contoh SURAT PERNYATAAN MASUK ISLAM Al Hikam Malang



لا إكراه في الدين, قدتبين الرشد من الغي
Tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam.
Sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.

SURAT PERNYATAAN MASUK ISLAM

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
            N a m a                        : MUHAMMAD ALFATHTIUS HENDRA DJAYA
            Tempat /Tgl. Lahir      : Surabaya, 12 Desember 1977
            Alamat                                    : Jl. Anggrek No. 4A Malang
            Agama Asal                : Katolik
Pada hari ini:
            Hari / Tanggal             : Jum’at, 28 Juni 2002
            J a m                            : 13.00 WIB
            Tempat                        : Masjid Al-Ghozali Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang

Menyatakan diri memeluk agama Islam atas kehendak dan dorongan hati nurani saya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dengan mengucapkan dua kalimah Syahadah :
أشهد أن لاّ إله إلاّ الله و أشهد أنّ محمّدا رسول الله
Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah
Dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah

Dihadapan para saksi di bawah ini. Semoga dengan kesaksian ini Allah SWT mencurahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian. Amin.


                                                                                                Malang, 28 Juni 2002
Penuntun                                                                                 Yang menyatakan,




………………………                                                            Moh.  Alfathius H. Djaya

Para Saksi :
1.                                                                                             2.


                                                                                               






 

Mengetahui,
Ta’mir Masjid Al-Ghozali



Moh. Ainul Musthofa

Saturday, September 10, 2011

A Ciri Wanita Idaman dan Masih Perawan.

Sabtu, 10 Sept 2011
 
Pasangan hidup adalah salah satu hal yang amat menentukan terbinanya kehidupan sakinah wa rahmah didalam keluarga. tentunya selain ketaqwaan, nasab (garis keturunan) dan memiliki sedikit harta (bukan dalam artian matre), kecantikan serta keperawanan seorang gadis sangat dianjurkan dan menentukan dalam memilih pasangan. nah berikut ada sedikit tips corat-coret untuk melihat seorang gadis yang masih suci. semoga dapat bermanfaat, dan ini adalah tips buat ikhwan-ikhwan yang benar-benar mau membina rumah tangga, jadi jangan disalah gunakan ya…

KRITERIA WANITA PILIHAN ADA EMPAT

1. Agak hitam rambutnya, hitam alisnya, hitam bulu matanya, hitam bola matanya.
2. Agak putih badannya, putih giginya, putih kedua telapak tangannya.
3. Agak kemerah2an bibirnya, kemerah2an pipinya, kemerah2an gusinya.
4. Agak sedang kepalannya, dagunya, sedang payudaranya, semerbak keringatnya, harum bau mulutnya, hidungnya dan badannya.

Wallahu a’lam bisshawab. Untuk lebih spesifik ada beberapa hal yang perlu diperhatiakan diantaranya:

DAHI
Gadis yang masih suci, dahinya licin. Bila selalu senggama licinnya hilang, justru yang timbul kedutan (garis2) yang kadang nampak kadang tidak ketika ngobrol. Kedutan karena sudah tidak suci, tidak sama dengan kedutan wajah yang dimakan usia. Kedutan suci yang telah hilang, tidak begitu ketara dan tidak begitu nampak, kecuali ketika muka menunjukkan reaksi tertentu seperti sedang ketawa dan bicara, sementara kedutan karena dimakan usia senantiasa nampak dan kekal. Jangan dihilangkan dengan sembarang minyak, walaupun di zaman sekarang ada bermacam2 minyak.

Tetapi kedutan karena hilangnya kesucian tidak mudah dihilangkan. Untuk memudahkan melihat gadis yang masih suci atau tidak. Coba perhatikan dahi gadis yang sudah bersuami dengan yang belum. Perhatikan betul2 niscaya nampak kelainannya. Gadis yang sudah tidak suci terdapat beberapa kedutan garis2 timbul dan melekuk didahi gadis itu. Perhatikan betul2 sebab garis2 itu tidak begitu nampak (terang). Wallahu a’lam.

HIDUNG
Gadis yang masih suci atau tubuhnya belum disentuh oleh lelaki, ujung hidungnya berwarna kemerah-merahan, jika disentuh ujung hidungnya nampak merah. Gadis yang tidak suci ujung hidungnya merah tetapi merah pucat, terkadang warna merah tidak nampak, yang nampak hanyalah pucat, tak percaya coba liat ujung hidung anak perempuan, merahkan..? Bagi lelaki yang suka merusak kesucian wanita, hidungnya berbelang, oleh karena itu disebut lelaki hidung belang. Wallohu a’lam

MATA
dari mana datangnya cinta, dari mata turun ke hati…..
Kita menggunakan mata untuk memandang dan melihat seseorang, cantikkah, bugarkah, luweskah, dsb. Terkadang kita memandang wanita cantik dibagian luar saja, tapi bagian dalamnya sudah habis, untuk mengetahui wanita itu masih suci atau tidak coba tengoklah matanya. Bila bagian bawah kelopak terlipat sedikit dan terdapat tanda lebam (tanda memar) berarti gadis itu sudah tidak suci lagi, mungkin sudah bersuami. lebam yang menunjukkan tidak suci nampak semacam garis2 hitam di bawah kelopak mata disampىng warna hitam dibawah kelopak mata sedikit kelihatan berkeriput (berkedut). Gadis yang masih suci matanya berseri2, tidak ada warna hitam, lebam maupun garis2. Apabila gadis itu tertawa di bawah kelopak matanya tidak terdapat apapun, seperti kedut (berkeriput) , bergaris dll. Wallohu a’lam.(yg dimaksud lebamnya mata bukan karena kurang tidur loh :-D )

PUNGGUNG
Punggung gadis berubah melalui 2 proses:

1. Punggung gadis menjadi besar karena proses hormon.
2. Punggung gadis menjadi besar karena lelaki.

Punggung yang sudah kena sentuhan lelaki akan menjadi besar, lebih2 yang sudah berhubungan badan. Punggung gadis yang masih suci walaupun gemuk ia masih kelihatan cantik, sebab masih kental dan tegang serta tidak lesu dan jatuh. Cobalah perhatikan pinggang gadis, kalau pinggangnya masih ramping dan punggung tidak besar, tidak montok dan kenyal pada punggungnya. Kalau berjalan punggungnya tidak goyah sebab dagingnya masih solid dan tidak lembut kalau dipegang, artinya dia masih suci. Bagi yang pernah melakukan hubungan badan, punggungnya memang berisi dan besar tetapi tidak kental, punggungnya nampak jatuh, lebih2 disaat ia berjalan, goyangannya tidak melantun.

Kenapa punggung gadis yang pernah melakukan hubungan badan bisa jatuh? Disaat melakukan hubungan badan lebih kurang 90% hormon yang ada di bagian punggung akan tertumpu kebagian kemaluan, sebab di masa kepuncak (organsme), punggung gadis menjadi tegang.

Apabila sudah selesai berhubungan badan punggung yang tegang akan mengendur semula dan ini menyebabkan punggung menjadi kendur dan jatuh. Lebih kerap gadis itu melakukan hubungan badan, punggung akan semakin jatuh dan lesu, leper. Wallahu a’lam.

TELINGA
Telinga termasuk salah satu panca indra yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah gadis itu masih suci atau tidak. Di negeri china telinga sebagai peramal untuk mengetahui penyakit didalam tubuh seseorang. Gadis yang tidak pernah disentuh oleh laki2, telinganya cantik dan nampak bersih, kalau gadis itu pernah disetubuhi atau telinganya pernah digigit atau dicium dan disentuh, secara otomatik bentuk telinga gadis itu akan berubah menjadi lebih leper sedikit dan tidak lagi kemerah-merahan dan menjadi pucat. Bagi gadis yang masih suci tapi pernah kena sentuh lelaki, pucatnya tidaklah ketara sangat. Wallahu a’lam.

BUAH DADA (payudara)
Peranan buah dada memang banyak, bukan sekedar menggoda nafsu lelaki saja, tapi buah dada sebagai bukti kalau gadis itu pernah disentuh atau tidak. Buah dada gadis yang belum pernah kena sentuh, senantiasa tegang. Tetapi kalau sudah kena sentuhan, buah dada itu tegangnya berkurang dan membesar sedikit dari pada ukuran asalnya, lebih kerap disentuh, lebih kendur. Perhatikan gadis disaat berjalan atau berlari, bergerak2 dan melambai jatuh (ke bawah) dan berbuai sekali berarti ketegangan sudah hilang. Kalau belum kena sentuhan, walaupun buah dada berbuai disaat berlari tetapi buaiannya tidak terlalu melambai2 berarti ketegangan masih ada.

Puting buah dada yang pernah kena sentuhan menjadi panjang dan terjojol (keluar) sedikit dari tempat persembunyiannya. Buah dada yang selalu kena remas akan menjadi lebih besar, dan jangan menuduh gadis yang berbuah dada besar itu kena remas. Sebab, buah dada yang besar kena remas dan yang besar karna alami memang berbeda.

Buah dada yang kena remas menjadi besar tetapi tidak tegang. Sementara buah dada yang besar karna alami senantiasa tegang dan disaat berjalan tidak bergoyang, kalau yang kena remas bergoyang terbuai-buai seperti telinga gajah, berbuai kekiri, kekanan, keatas, kebawah terkadang melambung2 ketika gadis itu berjalan atau berlari.

Mengapa buah dada bila kena sentuhan bisa jatuh dan apa hubungan telapak tangan dengan otot buah dada? Di kala buah dada itu dipegang atau diremas2 gadis merasa gairah, disaat bergairah hormon2 akan mengisi ruang buah dada sehingga menjadi tegang. Setelah bergairah buah dada yang tegang lalu mengendur yang membuat ototnya mengendur pula. Buah dada yang kena hisap putingnya menjadi lebam, yang belum kena hisap putingnya berwarna merah jambu. Sekiranya gadis itu tidak suci, buah dadanya jatuh terjuntai seperti buah pepaya yang terjuntai di pohon. Pada buah dada memang mengandung seribu tanda tanya, termasuk mengetahui wanita yang sudah punya anak atau belum. Perhatikan putingnya kalau tegangnya menghala ke atas yaitu mendangak ke atas berarti wanita itu sudah pernah melahirkan, kalau putingnya senantiasa terjojol keluar dan mendangak ke atas berarti wanita itu sudah pernah melakukan hubungan badan, tetapi belum pernah beranak. Namun payudara sering kali dianggap sebagai simbol seks, sebagian besar wanita dan lelaki sangat menyukai buah dada disaat melakukan hubungan sexsual, karena mereka dapat mencapai organsme (kenikmatan) hanya karena rangsangan buah dada.

Seorang gadis jika telah dewasa, kecil kemungkinan ukuran payudaranya berubah, kecuali bila berat badannya bertambah. Pembengkakan payudara karena kehamilan, menyusui atau pengaruh pil kontrasepsi adalah bersifat kondisional. Postur tubuh yang baik akan membentuk payudara nampak lebih besar. Coba tanyakan, apakah ia senang payudaranya disentuh atau tidak? Sebagian wanita memiliki puting payudara yang sangat sensitif sebagian lainnya tidak, mereka mungkin ingin payudaranya disentuh atau mungkin tidak. Tetapi umumnya wanita menyukai sentuhan lembut dan ciuman pada payudara dan juga pada puting payudara. Payudara dan putingnya akan mengeras apabila dirangsang. Begitulah tanda2 yang paling jelas bila ia terangsang, meskipun tidak semuanya demikian. Tanda2 lainnya adalah lubrikasi (pelendiran) pada liang vagina, kemerah-merahan di dada dan meningkatkan kecepatan denyut jantung dan pernafasan. Wallahu a’lam.

GARIS TELAPAK TANGAN
Gadis yang berkulit tebal dan kasar, coba perhatikan kedua telapak tangannya, jikalau retak (peca urat, urat2 yg mrupai retak), bukan karena mungkin di sebabkan tidak tahan bahan pencuci yang mengandung kimia, berati gadis itu sudah hilang kesuciannya. Gadis yang masih suci, kedua telapak tangannya halus dan licin. Jika kesuciannya telah hilang, kedua telapak tangannya ketika di tekan warnannya pucat tidak merah, jika di pecet langsung menanjal balik. Satu cara lagi, coba perhatikan telapak tangan kanan, jika ada garis putus2 bagian tengah berarti kesuciannya telah hilang, bila tidak terputus2 berarti ada harapan kesuciannya belum hilang. setelah melihat telapak tangan yang kanan, coba gemgam ibu jari tangannya sebentar saja kira2 satu menit, bila disaat megemgam terasa hangat dan ibu jarinya merah ketika dilepaskan, berarti ada harapan masih suci. Perhatikan pula ibu jarinya, bila nampak pucat sekali walaupun ada rasa hangat berarti kemungkinan besar kesuciannya sudah terbang.

Coba pegang erat jari kelingkingnya, kira2 satu menit, lalu lepaskan, tanyalah bagaimana rasanya ketika dipegang erat dan dilepaskan ? Kalau ia menjawab tak ada rasa, mintalah maaf banyak2, kemungkinan ia tidak suci lagi. Tapi kalau ia menjawab ada rasa rangsangan, jantungnya berdebar2 atau ada rasa sakit seperti berdenyut2. Alhamdulillah nampaknya masih suci. (Yg ngetes adalah orng laki2)

JARI TELAPAK TANGAN
Dengan jari2lah lelaki suka memegang dan menggoda perempuan, begitu pula halnya jari2 perempuan, jari2 adalah kawasan yang paling mendasar untuk mengetahui gadis yang suci atau tidak. Caranya cukup mudah, terlebih dahulu berjabat tangan, selama berjabat tangan remas2lah tangannya, kalau laki2 bukan mahramnya boleh memegang tangan seorang gadis, itu menunjukkan dara kecil dibagian tangannya sudah ternodai. Apabila tangan dan jari2 gadis itu boleh di remas2 berarti peluang untuk memegang tempat2 yang lain terbuka lebar. Coba jari2 gadis itu di belai2 dan di remas2 dengan lembut, bagaimana perasaan gadis itu?

Sentuhan lelaki dijarinya memang membawa satu rasa yang ni’mat dan birahi yang tersendiri. Sentuhan tangan sentuhan ajaib, dari tanganlah akan menjalar ke zona2 yang lain. Sentuhan tangan memang sahdu, kalau tidak percaya cobalah betapa bahagianya berjalan sambil bergandengan tangan. Bila anda ingin mengetahui gadis itu terbiasa di sentuh atau tidak, Coba ulurkan tangan dan bersalaman dengannya, selama bersalaman genggamlah tangannya dengan lembut dan coba sentuh jari kelingking gadis itu. Ketika menyentuh jari kelingkingnya tengoklah wajah gadis itu, apakah dia nampak gelisah dan resah serta terperayuh?, kalau dia terkejut dan terperayuh berarti besar kemungkinan dia masih suci, kalaupun dia pernah berasmara, mungkin belum sampai tersondol. Jika disaat jari kelingkingnya disentuh dia nampak rilex saja, dan tak mau bicara, besar kemungkinan kesuciannya sudah lenyap. Wallohu a’lam.

PERUT
Peribahasa mengatakan biar pecah di perut jangan pecah di mulut, begitulah kata peribahasa, tapi tubuh wanita bukanlah peribahasa. Kalau pecah kegadisannya, pasti pecah perut. Bila gadis pernah melakukan hubungan badan, maka perutnya akan menjadi mengembang dan menjadi buncit sedikit. Oleh karena gadis yang belum pernah melakukan hubungan badan pinggangnya masih ramping dan perutnya masih kempis. Mengapa perut menjadi buncit sedikit? Di saat gadis itu melakukan hubungan badan sudah barang tentu gadis itu sampai ke puncak (organsme), di saat sampai ke puncak gadis itu tidak tahan dan menahan dibagian perut. Otot2 bagian perut menahan ke puncak dengan daya tahan yang sangat tinggi dan kuat. Ketika itulah perut itu mengembang dan setelah melakukan hubungan badan perutpun membuncit. Satu lagi tanda di perut, kalau gadis itu sudah pernah melakukan hubungan badan, ada garis panjang dari bawah buah dada sampai ke perut dan dari pusar sampai kekemaluan. Garis ini tidak terjadi pada semua gadis, tetapi kalau ada gadis yang memeliki garis ini artinya ia tidak suci lagi. Ada sebagian gadis yang sudah pernah melakukan hubungan badan hanya memiliki garis dari bagian bawah pusar sampai kekemaluan. Kalau gadis itu sudah hamil, garis itu akan terbagi dua, coba lihat perut wanita yang hamil, mesti ada garis2 retak yang melintang di perutnya. Gadis yang masih suci pada umumnya perutnya masih lembut. Bagi yang sudah pernah berhubungan badan, kulit perutnya agak kasar sedikit. Ada juga yang menjadi keras sebab hormon2 dan lemak mewujudkan gumpalan dibagian bawah dinding perut. Wallahu a’lam

RAMBUT
Rambut merupakan mahkota wanita tetapi juga berperan menentukan gadis itu masih suci atau tidak. Gadis yang masih suci, rambutnya memang rapi, kelihatan segar dan tidak kasar, sementara gadis yang sudah hilang kesuciannya, rambutnya kelihatan tidak bergairah. Di zaman nenek moyang kita dulu, mungkin masih ada yang diamalkan sampai saat ini. Ketika seorang gadis hendak dinikahkan, ahli penghias pengantin terlebih dahulu memotong rambut didahi, ditekuk dan disebelah belakang telinga kiri dan kanan. Rambut2 inilah yang oleh mereka disebut rambut perawan. Dengan menggunting rambut2 ini, mereka mengetahui apakah gadis itu masih suci atau tidak. untuk membuktikan coba sediakan satu buah kelapa muda yang sudah dilobangi dan airnya tidak dibuang lalu masukkan potongan rambut tersebut. Jika rambut2 itu terapung dipermukaan air kelapa artinya gadis itu masih suci. Jika semua rambut itu tenggelam artinya gadis itu sudah tidak suci. satu lagi caranya, kalau dىsaat ditiup angin rambut gadis itu mengembang lembut dan kembali ketempat asalnya. Alhamdulillah nampaknya ada harapan kegadisannya masih ada. Wallahu a’lam.

BIBIR
Percaya atau tidak bahwa bibir gadis yang pernah dicium lebih menarik dan cantik. Apabila bibir bertemu bibir, maka akan membuat pergerakan darah akan mengalir kebibir dan membentuk bibir yang baru. Lebih kerap dicium, lebih cantik pula bibirnya. Tapi ada juga gadis yang mempunyai bibir mulut yang cantik walaupun tidak pernah dicium. Gadis yang belum pernah dicium bibirnya kelihatan berwarna merah jambu dan tidak ada garis lembam (bengkak) atau hitam di sekitar bibirnya. Bibir gadis yang tidak pernah dicium tidak tampak pucat dan bibirnya licin dan basah. Bibir yang pernah kena cium akan nampak lembam walaupun hanya satu kali saja, dan dapat merubah bibirnya juga terdapat garis-garis kasar yang memperindah bentuk bibir seperti irisan jeruk. Bila gadis itu tidak suci lagi, bagian tengah bibirnya nampak retak, seakan-akan terbagi dua, retaknya tidak begitu jelas, akan tetapi nampak kalau diperhatikan betul-betul. Ada pula yang mengatakan gadis tidak suci ketika ia tertawa bibirnya nampak lebih lebih besar dari pada tidak tertawa dan bibir bawah tampak keluar dari pada bibir yang atas. Wallahu’alam.

Keterangan:
(bibir yang kering walaupun diusap (disolek) dengan gincu, bibir tetap kering. Cara membasahi bibir untuk menutup prasangka bahwa ia tidak suci lagi, oleskan minyak kelapa pada bibirnya tiap pagi, biarkan minyak kelapa meresap dalam bibir selama setengah jam. Insya Allah bibir gadis itu kelihatan berminyak dan tidak lembam. Bibir yang sudah lembam jangan diolesi minyak kelapa.

KEMALUAN.
Ini Tentunya hanya diketahui setelah menikah. Permukaan gadis yang pernah melakukan hubungan badan, terkesan lembam (memar), pintu kemaluan tidak tertutup rapat, agak renggang sedikit. Kalau gadis yang masih perawan, kemaluannya senantiasa tertutup rapat. Sebenarnya selaput darah bisa dilihat langsung kedalam kemaluan gadis. Bila kemaluan masih ciut berarti gadis itu masih suci. Kalau lobang itu terbuka sedikit berarti gadis itu sudah tidak perawan lagi. Coba perhatikan warna kemaluan gadis, kalo permukaannya pintu kemaluannya berwarna ungu, kemerah-merahan berarti dia masih suci, akan tetapi kalau warna merah sudah pudar malah menjadi pucat, berarti dia sudah tidak suci lagi.satu lagi, biasanya disaat malam pertama, lelaki biasanya agak susah memasukkan zakar (penis) nya kedalam kemaluan gadis. Pertama kali melakukan hubungan badan dengan seorang gadis yang baru pecah selaput darahnya memang tidak memuaskan, karena gadis itu tidak nyaman dengan darah yang keluar pada malam pertama (kebiasaannya) dan rasa perih pada kemaluannya. Sehingga ia tidak akan mau berlama-lama. Untuk mengetahui selapaut dara yang pecah, coba kosentrasikan mata anda kedahi istri anda, kalau dia berkerut artinya dia menahan sakit, tetapi kalau dia berpura-pura, rilex ajalah…
Wallahu’alam..

LEHER
Leher juga menjadi salah satu tempat yang dapat menunjukkan gadis itu masih suci atau tidak. Bila leher perempuan itu nampak berkedut-kedut, artinya perempuan itu pernah disentuh laki-laki. Garis kedutnya bukan seperti garis kedutan karena tua, garisnya kecil-kecil, pendek-pendek dan putus-putus, bukan garis yang panjang. Kalau ingin melihat dengan jelas tunggulah gadis itu menundukkan kepalanya. Lihatlah dengan cepat dan cermat.!. bila gadis itu sering sering diusung lelaki, maka lehernya terdapat tanda-tanda hitam kecil dilobang romanya dan warna lembab kecil seperti bintik-bintik. Adakalanya lobang bulu roma tampak jelas dileher, ini juga berarti gadis itu sering disentuh. Kalau gadis itu berleher panjang (jenjang), coba perhatikan dibagian lehernya, jika terdapat garis-garis urat yang bersilang artinya gadis itu masih suci. Jika terdapat garis-garis yang melintang, bukannya urat yang melintang, ini berarti perempuan itu sudah beranak (pernah melahirkan). Wallahu’alam.

PIPI
Wanita yang tidak suci lagi wajahnya tidak berseri-seri, pipi gadis yang masih suci senantiasa menggairahkan dan merah segar. Kalau pipi gadis yang pernah dicium warna kemerah-merahan akan hilang. Kalau pipi itu merah karena dicium ayah atau saudara sekandung maka tidak membahayakan terhadap kesucian gadis tersebut. Coba perhatikan betul-betul pipi gadis yang tidak perawan lagi terdapat garis melintang yang tidak begitu jelas/tampak. Walau bagaimanapun pipi gadis yang pernah kena cium masih tetap cantik, akan tetapi kalau sudah biasa dicium/disentuh laki-laki, lesung pipinya kurang dalam dan terdapat satu garis disebelah lekuk lesung pipinya. Gadis yang masih suci, bila berbicara disekitar pipi kanannya maupun kiri cepat berkeringat, dan keringat ini akan keluar walaupun ditempat yang sejuk. Keringat yang dimaksud mungkin tidak nanpak kecuali dilap dengan tissue. Coba perhatikan bagian tepi telinga seorang gadis. Dibagian itu terdapat anak rambut yang halus dan lembut. Apa bila gadis itu tidak suci lagi, anak rambut itu tidak akan gugur, tetapi masih tetap ada, namun menjadi keras bahkan kasar. Apabila ditiup angin anak rambut itu nampak begitu kasarnya dan disisi pipi kelihatan agak gelap walaupun gadis itu berkulit hitam manis. Wallahu’alam..

“Berpesan baiklah kamu terhadap wanita, sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan yang paling bengkok bagian atasnya. Oleh karena itu, apabila kamu paksa untuk meluruskannya maka akan patahlah ia, dan apabila kamu membiarkan, maka akan bengkoklah ia selamanya”. (HR. Bukhari Muslim).(Disadur dari berbagai sumber)



cute envelopes of lebaran/idul fitri



















Makalah Ilmu Hadist PENGERTIAN SUNNAH, HADIST, ATSAR DAN KHOBAR SERTA PERBEDAAN AL QUR’AN, HADIST NABI DAN HADIS QUDSI

PENDAHULUAN
Hadits yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal yang berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, hadits diyakini sebagai sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu hadits juga memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayt al-Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadits tersebut merupakan teks kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang beriman. Akan tetapi, pengambilan hadits sebagai dasar bukanlah hal yang mudah. Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam hadits itu sendiri. Sehingga dalam berhujjah dengan hadits tidaklah serta merta asal comot suatu hadits sebagai sumber ajaran.
Adanya rentang waktu yang panjang antara Nabi dengan masa pembukuan hadits adalah salah satu problem. Perjalanan yang panjang dapat memberikan peluang adanya penambahan atau pengurangan terhadap materi hadits. Selain itu, rantai perawi yang banyak juga turut memberikan kontribusi permasalahan dalam meneliti hadits sebelum akhirnya digunakan sebagai sumber ajaran agama. Mengingat banyaknya permasalahan, maka kajian-kajian hadits semakin meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan hadits itu sendiri secara historis telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif.
Para muhaddisin, dalam menentukan dapat diterimanya suatu hadits tidak mencukupkan diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya sangatlah panjang. Oleh karena itu, haruslah terpenuhinya syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan hadits di sela-sela mata rantai sanad tersebut.
2
PEMBAHASAN
I. Pengertian
a. Sunah
Menurut bahasa (terminologi) kata “sunah” artinya jalan1 sedangkan menurut etimologi (istilah) adalah perkataan atau perbuatan atau pengakuan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW.
Contoh perkataan Rasulullah SAW.
(.....................................................)
Artinya : Dari Abu Hurairah, r.a berkata: bersabda rasulullah SAW : “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan semata-mata karena iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu”
Contoh perbuatan Rasulullah SAW
(...............................................................)
Artinya: Dari al Zuhri berkata : Salim Bin Abdillah mengkabarkan kepada kami bahwasannya Abdullah Bin Umar r.a berkata : aku melihat Nabi SAW membuka sholat dengan takbir, maka mengangkat kedua tangannya dan menjadikannya sejajar dengan kedua bahunya.
Contoh taqrir Nabi SAW
(...........................................................)
Artinya : Dari Kholid Bin Walid r.a berkata : Nabi SAW dihidangkan dengan daging biawak panggang, kemudian beliau dipersilahkan untuk memakannya, kemudian dikatakan kepada beliau sesungguhnya itu adalah biawak, maka beliau menahan tangannya (dari mengambil daging), maka berkata Kholid apakah daging itu haram, beliau bersabda: “tidak, akan tetapi

daging itu tidak di kampungku”, kemudian ia meminta ma’af dan memakannya sedangkan Rasulullah SAW melihatnya.
b. Hadist
Pengertian hadist menurut bahasa berarti baru5 (antonim dari yang terdahulu6). Adapun makna hadist menurut istilah, para ahli hadist menyatakan bahwa hadist adalah ungkapan lain (synomim) dari al Sunnah akan tetapi pada awal mulanya hadist dan sunnah memiliki perbedaan dalam penggunaannya7. Abu al Baqo’ mengatakan bahwa lafal Hadist adalah kata benda dari al tahdist yang berarti mengkabarkan, memberitakan. Kemudian lafal itu dinisbahkan kepada Nabi SAW. Dari perkataan, perbuatan dan pengakuannya. Awal mula penggunaan sunah berbeda dengan hadist. sunah mengikuti maknanya secara bahasa yang berarti jalan agama yang ditempuh oleh Nabi SAW. Pada sejarahnya yang suci. Maka apabila hadist hadist itu bersifat umum yang mencakup perkataan dan perbuatannya sedangkan sunah khusus pada perbuatan-perbuatan Nabi. Hal ini dipahami dari pernyataan para ahli hadist :
إمام فى الحديث، وإمام فى السنة، وإمام فيها معا
“Adalah seorang imam dalam Hadist, imam pula dalam sunah dan imam pula dalam keduanya” Sebagian ulama mengatakan hadist dikhususkan pada perkataan dan perbuatan dan sunnah lebih umum dari hadist8. pengistilahan hadist dan sunah menjadi satu makna muncul atas pemahaman para kritikus Hadist. muncul dibenak mereka bahwa sunah adalah jalan kenabian yang dipertegas melalui sabdanya yang bijaksana dan pokok pembahasan dalam hadist dan sunah adalah sama. Keduanya memiliki ruang lingkup yang sama yang berujung pada Nabi SAW dalam sabdanya yang dipertegas dengan perbuatannya dan perbuatannya yang dipertegas dengan perkataannya.
c. Khobar
Menurut bahasa Khobar adalah al naba’ yang berarti kabar, sedangkan menurut istilah ada beberapa pendapat yaitu sebagai berikut :

1). Synonim dari hadist
2). Apa yang bersumber dari selain nabi ( Kabar dari raja-raja, penguasa, cerita lampau)9
3). lebih umum dari hadist
d. Atsar
Menurut bahasa atsar adalah baqiyah al Syai’ yang artinya bekas dari sesuatu sedangkan menurut istilah terdapat dua pendapat :
1) Synonym dari hadist sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi bahwasannya para ahli hadist menamankan hadist Marfu’ dan Mauquf sebagai Atsar.
2) Apa yang bersumber dari sahabat
Setelah kita mengetahui makna dari hadist, sunnah, Khobar, Atsar baik dari segi bahasa dan istilah maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keempat kata tersebut adalah satu arti yaitu perkataan, perbuatan dan pengakuan baik yang disandarkan kepada Rosulullah SAW, Sahabat dan Tabiin.
II. Perbedaan al Qur’an, hadist nabi dan Hadist qudsi
*Al Qur’an : -------, Menyentuh harus dalam keadaan suci, Tidak diperbolehkan meriwayatkan dengan makna, Dibaca pada waktu sholat, Dilarang untuk jual beli, Membaca dihitung sebagai ibadah, Lafadznya mutawatir.
= Hadist nabi : Disandarkan kepada nabi, Tidak, Boleh, Tidak, Boleh, Tidak, Boleh, Tidak, Ada dan tidak.
= Hadist Qudsi : Disandarkan kepada allah SWT, Tidak harus, Boleh, Tidak, Boleh,  Tidak, Ada dan tidak.

III. SIMPULAN
Sunah adalah perkataan atau perbuatan atau pengakuan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW. hadist menurut istilah, para ahli hadist menyatakan bahwa hadist adalah ungkapan lain (synomim) dari al Sunnah. Dan adapula yang berpendapat hadist dikhususkan pada perkataan dan perbuatan dan sunnah lebih umum dari hadist, begitu pula dan Atsar dan Khobar.
IV. DAFTAR PUSTAKA
al Maliki, Sayyid Muhammad alwi. Manhal al Lathif Fi Ushūl al Hadist. Penerbit : Wuzarāh al a’lām. 1990.
al Bukhor,i Abu Abdillah Muhammad. Shahih al Bukhori, Cd Room.
al Khotib ,Muh. Ujaj. Ushul al Hadist ulumuhu Wa mustholahuhu. Beirut : Dar al Fikr. 1989.
al Thohhan, Mahmud. Taisir al Mustholah al Hadist. Tp . th 2000.
al Suyuthi, Al Imam Jalal al Din. Tadrib al Rowi Fi Syarh taqrib al Nawawi. Beirut : DKI. 2002.
as Sholih, Subh. Ulum al Hadist Wa Mustholahuhu. Beirut : Dar al ilmu li al Malayin

HADITS MU’ALLAQ, HADITS MURSAL, HADITS MUDALLAS, HADITS MUNQOTHI’, HADITS MU’DHAL. Pengertian, Pembagian, Contoh dan Lain-lain


BAB I
PENDAHULUAN

Hadits dha’if adalah bagian dari hadits mardud. Dari segi bahasa dhaif berarti lemah lawan kata dari al-qawi = kuat. Kelemahan hadits dhaif ini disebabkan karena sabad dan matannya tidak memenuhu kreteria hadits kuat yang diterima sebagai hujjah. Sedangkan menurut istilah hadits dhaif adalah
هو ما لم يجمع صفة الحسن بفقد شرط من شروطه
Adalah hadits yang tidak menghimpun sifat hadits hasan sebab satu dari beberapa syarat yang tidak terpenuhi.
Menurut mayoritas ulama’ hadits dha’if adalah:
هو ما لم يجمع صفة الحسن و الصحيح
Hadits yang tidak menghimpun sifat hadits  hasan dan shahih
Jadi hadits dha’if adalah hadits yang tidak memenuhi sebagian atau semua persyaratan hadits hasan dan shahih, misalnya sanadnya tidak bersambung (munfashil), para perawinya tidak adil dan tidak dhabith, terjadi keganjalan baik dalam sanad atau matan dan terjadinya cacat yang tersembunyi pada sanad dan matan.
Macam-macam cacat yang menjadi penyebab kedha’ifan hadits diantaranya:
  1. Sebab pengguguran sanad : Mursal, Munqathi’, Mu’adhal, Mu’alaq, Mudallas
  2. Sebab cacat perawi
a.       Cacat keadilan : Mawdhu’, Matruk, Majhul
b.      Cacat ke-dhabit-an: Munkar, Mu’allal, Mudarraj, Mutharib, Maqlub, Muharraf, Mushahhaf, Syadz
Namun penulis disni akan menjelaskan tentang hadits dha’if yang ditinjau dari pengguguran sanad yang jumlahnya ada 5. Penulis disini akan memaparkan pengertian, pembagian, contoh dan hokum hadits dhoif yang ditinjau dri segi gugurnya sanad.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    HADITS MU’ALLAQ
1.    Pengertian
        Menurut bahasa mu’allaq berasal dari kata  [1]علق يعلق تعلقا فهو معلق dengan makna bergantung. Dinamakan hadits mu’allaq karena sanadnya bersambung ke arah atas dan terputus kearah bawah. Maka seolah seperti suatu benda yang bergantung pada atap rumah atau sesame. Menurut istilah hadits mu’allaq adalah:
        الذى يسقط من اول سنده راو فاكثر
“Hadits yang gugur rawinya, seorang atau lebih dari awal sanad”.
ما حذف من اول السند راو هو اكثر على التوالى
Hadits yang dibuang pada awal sanad seorang perawi atau lebih secara berturut-turut.
Jadi hadits mu’allaq adalah hdits yang sanadnya bergantung karena dibuang dari awal sanad seorang perawi atau lebih secara berturut-turut. Dengan demikian hadits mua’llaq bisa jadi yang dibuang semua sanad dari awal sampai akhir kemudia berkata: rasulullah SAW bersabda:…. Atau dibuang sanad selain shahabat atau selain tabiin dan sahabat.
2.    Contoh Hadits Mu’alaq
قال ابوا عيسى: وقد روي عن عا ئشة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : من صلى بعد المغرب عشرين ركعة بنى الله له بيتا في الجنة
Abu isa telah berkata dan sesungguhnya telah diriwayatkan dari aisyah, dari nabi Muhammad SAW bersabda: barang siapa sholat sesudah maghrib duapuluh rakaaat maka Allah akan mendirikan baginya sebuah rumah disurga[2].
Keterangan:
Kalau diuraikan sanadnya adalah sbb:
a.             Abu Isa
b.                                Aisyah
c.                                   Rasulullah SAW
        Imam tirmidzi sebenaranya tidak perna bertemu dan tidak sezaman dengan aisyah. Jadi antara kedua itu ada beberapa orang rawi lagi. Karena tidak disebutkan rawi-rawinya, maka dia gugur seolah-olah hadits itu tergantung . dengan demikian disebut dengan hadits mu’alaq.
3.    Hukum Hadits Mu’allaq
     Hadits mu’allaq adalah hadits yang mardud karena gugur dan hilang salah satu syarat diterimanya suatu hadits yaitu brsambungnya sanad, dengan cara menggugurkan seorang atau lebih dari sanadnya tanpa dapat kita ketahui keadaannya. Oleh karena itu para ulama’ berpendapat[3]:
a. Jika diriwayatkan dengan tegas dan jelas yakni dengan sighot jazm (kata kerja aktif)  seperti قال ذكر حكي   Maka haditsnya dihukumi shohih
b. Jika diriwayatkan dengan sigjot tamridh (kata kerja pasif) maka dihukumi tidak shohih saja tapi adakalanya shahih, hasan, dan dhoif.  Namun dalah shahih tidak ada yang lemah dan  sanadnya bersambung seperti hasil penelitian ibnu hajar al-asqolani.

B.     HADITS MURSAL
1.    Pengertian
     Menurut bahasa mursal dari kata ارسل يرسل ارسالا مرسل dengan makna terlepas atau bebas tanpa ikatan. Hadist dinamakan mursal karena sanadnya ada yang terlepas dikalangan sahabat atau tabi’in.
sedangkan menurut istilah ada beberapa pendapat tentang pengertian hadits ini, yaitu sebagai berikut[4]:

a.         Pendapat mayoritas muhadditsin diantaranya al-hakim, ibnu ash-shalah, ibnu majah, dll.
هو روية التابعى مطلقا عن النبي صلى الله عليه وسلم
Adalah periwyatan tabi’in secara mutlak dari nabi Muhammad SAW.
b.         Pendapat fuqoha’, ushulyyun, dan segolongan dari Muhadditsin diantaranya al-khatib al-baghdadi, abu hasan bin al-qothon dan al-nawawi.
هو ما انقطع اسناده فى اي موضع من السند
Adalah hadits yang terputus isnadnya di mana saja dari sanadnya.
c.         Pendapat al-baikuni
هو ما سقط من سنده الصحابى
Hadits yang gugur dari sanadnya shahabat.
d.         Sebagian ahli ilmu
هو روية التابعى الكبير عن النبي صلى الله عليه وسلم
Yaitu periwayatan tabi’in senior dari nabi Muhammad SAW

2.    Pembagian Hadits Mursal
a.    Mursal Tabi’i
     Mursal artinya terputus sedangkan tabi’I artinya pengikut atau tabi’in. maka mursal tabi’I adalah hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in dari nabi baik perkataan, perbuatan atau persetujuan, baik tabi’in senior maupun tabi’in yunior tanpa menyebutkan penghubung antara seorang tabi’in dan nabi SAW yaitu sahabat.
هو ما سقط من اخر اسناده من بعد التابعي
Yaitu Hadits yang gugur dari akhir sanadnya seorang setelah tabi’in.

b.    Mursal Shahaby
     Mursal artinya terputus sedangkan shahabyartiny seorang sahabat. Maka mursal shahby menurut ilmu hadits adalah suatu hadits atu riwayat yang diceritakan oleh seorang sahabat, tetapi ia sendiri tidak mendengar ucapan itu, atau tidak menyaksikan kejadian yang ia ceritakan. Atau pemberitaan sahabat yang disandarkan kepada nabi, tetapi ia tidak mendengar atau menyaksikan sendiri apa yang ia beritakan, karena disaat rasulullah saw. Hidup ia masih kecil atau terahir masuknya agama islam[5].
     Lebih tegasnya dapat dikatakan mursal shahaby adalah:
رواية الصحابي ما لم يدركه او يحضره عن النبي صلى الله عليه و سلم
     Yiatu “Periwayatn sahabat pada sesuatu yang ia tidak bertemu atau tidak hadirnya dari Nabi Muhammad SAW”
c.    . Mursal Jaly
Mursal artinya yang terputus, Jaly artinya yang terang, yang jelas dan nyata. Maka mursal jaly dalam ilmu hadits adalah satu hadits yang diriwayatkan seorang perawi dari seorang syaih (guru) tetapi guru ini tidak semasa dengannya
d.    Mursal Khafi
Khafi artinya yang tersembunyi atau yang tidak nyata. Maka mursala khafi adalah :
هو رواية من عاصر التبعي صحابيا ولكنه لم يسمع حديثاو لم يلتقيا منه
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tabi’I dimana tabi’I yang meriwayatkan hidup sezaman dengan sahabat, tapi ia tidak pernah mendengar sebuah hadits pun darinya dan tidak pernah berjumpa dengannya. Untuk mengetahui mursal khafi ini harus melalui keterangan sebagian imam bahwa seorang perawi ini tidak pernah bertemu dengan orang pembawa berita atau tidak pernah mendengar secara mutlak atau dari pengakuan sang perawi sendiri bahwa dirinya tidak penah bertemu atau mendengar dari pembawa berita.

3.    Contoh Hadits Mursal
a.    Mursal Tabi’i
Dari ibnu sa’ad berkata: memberitakan kepada kami waki’ bin al-jarrah, memberitakan kepada kami Al-A’masyi dari Abu Sholih berkata: Rasulullah SAW bersabda: wahai manusia sesunggunya aku sebagai rahmat yang dihadiahkan.
Dari hadits tersebut diketahui bahwa Abu Sholih Al-Saman Al-Zayyat adalah seorang tabi ’in, dia menyandarkan hadits tersebut dari nabi Muhammad SAW tanpa menjelaskan perantara sahabat yang menghubungkan kepada Rasulullah SAW. Maka hadits ini dinamakn Hadits Mursal Tabi’i.

b.    Mursal Shahaby
عن ابي اسحاق سأل رجل البراء- انا اسمع – قال اشهد علي بدرا؟ قال : وبرز وظاهر (البخارى)
         dari abi ishaq (Ia berkata), seorang laki pernah bertanya kepada baraa’ sedang saya mendengarkan. Orang itu, adakah ali ikut dalam peperangan badar? Jawab baraa’, “YA, bahkan ia berperang tanding dan memakai dua lapis baju besi”.
Keterangan:
1.        Dalam riwayat tersebut baraa’ adalah shabat rasulullah saw. Ia tidak turut berperang badar tapi ia berkata kepada orang  “YA”, bahkan ali berperang tanding dalam peperangan tersebut
2.        Oleh karena baraa’ tidak ikut, tentulah ia mengetahiu ali itu berperang dari para sahabat yang ikut dalam berperang atau boleh juga ia mendengar hal ali tersebut dari rasulullah SAW.
3.        Maka jalan riwayat tersebut dinamakan Mursal Shahaby

c.    Mursal Jaly
حدثنا مسدد قال : ثنا هشيم عن داؤد بن عمرو عن عبد الله بن أبي زكاريا عن ابي درداء قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم انكم تدعون يوم القيامة باسمائكم واسماء ابائكم فاحسنوا اسمائكم (ابو داؤد)[6]
Abu Daud berkata: telah menceritakan kepada kami musaddad, ia berkata, telah menceritakan kepada kami, husyain, dari daud ibn amr dari Abdullah ibn abi Zakaria, dari adib darda, ia berkata, telah bersabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya kamu akan dipenggal pada hari kiamat dengan nama-nama kamu dan dengan nam-nam bapak kamu. Oleh karena itu perbaguslah nama-nama kamu.
Keterangan:
1.      Secara sederhana susunan abu daud adalah sbb:
a.         Abu daud
b.         Musaddad
c.         Husyaim
d.        Daud ibn Amr
e.         Abdullah Ibn Zakiaria
f.          Abu Darda’
g.         Rasulullah SAW.
2.      Sanad ini dikatakan putus karena Abdullah (E) dan abu darda’ (F) tidak semasa. Sebab abu darda’ meninggal tahun 32 H. yaitu pada massa kholifah Utsman bin Affan. Sedangkan Abdullah ibn Abi Zakaria  wafat pada tahun 117.

d.    Mursal Khafi
عن العوام بن الحوشب عن عبد الله بن ابي اؤف كان النبي اذا قال بلال : قد قامت الصلاة نهض و كبر[7]
Dari al-awam ibn hausyab dari Abdullah ibn ibi auf berkata adalah nabi ketika bilal membaca telah berdiri sholat, maka beliu bergerak dan takbir.
Dari periwayatan diatas al-awam tidak bertemu dengan Abdullah ibn abi auf padahal mereka hidup semasa. Untuk mengetahui mursal khafi ini yakni melalui keterangan sebagai imam bahwa seorang perawi ini tidak pernah bertemu dengan pembawa berita atau tidak pernah mendengar atau pengakuan perawi sendiri bahwa ia tidak pernah bertemu dengan pembawa berita.
4.    Hukum Hadits Mursal[8]
a.         Jumhur ahli hadits dan ahli fiqh berpendapat bahwa hadits mursal adalah dhaif dan dianggap sebagai hadits yang mardud, karena tidak diketahui kondisi perawinya.
b.         Pendapat lain mengatakan bahwa hadits mursala adalah shahih dan dapat dijadikan sebagai hujjah, trlebih lagi jika tabi’in tidak merwayatkannya kecuali dari orang-orang yang tsiqah dan dapat dipercaya. Pendapat ini yang masyhur dalam madzhab maliki, abu hanifah.
c.         Imam syafi’I berpendapat bahwa hadits-hadits mursal pada tani’in senior dapat diterima apabila terdapat hadits mursala dari jalur lain meskipun mursal juga, atau dibantu dengan perkataan sahabat.
Kemudian imam syafi’I juga menjelaskan beberapa syarat hadits mursal yang dapat diterima dan dijadikan hujjah. Sedangkan syaratnya ada 4, yang 3 berkaitan dengan periwayat yang me-mursal-kan hadits dan yang satu berkaitan dengan matan hadisnya. Yaitu sebagai berikut:
1. Perawi yang me-mursal-kan hadits adalah seorang yang senior/kibar al-tabi’in
2. Perawi seorang yang tsiqah
3. Perawi tidak menyalahi para huffad yang amanah
4. hadisnya diriwayatkan melalui jalan sanad yang lain dan sesuai dengan perkataan sahabat serta sesuai dengan fatwa mayoritas ahli ilmu hadits.

5. Contoh Kitab/Buku Hadits Mursal[9]
            a. al-Marasil, karya abu daud
            b. Al-Marasil, karya Ibnu Abu Hatim
            c. Jami’ Al-Tash’hil Li Ahkam Al-Marasil, karya Al-Ala’i
            d. Al-Tafshil Li Mubham Al-Marasil, karya Al-Khatib.
C.    HADITS MUDALLAS
1.    Pengertian
     Kata mudallas adalah bentu isim maf’ul dari kata:
دلس- يدلس – تدليسا فهو مدلس وذك مدلس
     Dalam bahasa arab kata al-tadlis diartikan menyimpan atau menyembunyikan cacat barang dagangan dari pembelinya. Sedangkan menurut istilah hadits mudallas adalah:
اخفاء عيب فى الاسناد وتحسين لظاهره
     “Menyembunyikan cacat dalam isnad dan menampakan (periwayatan) yang baik”
        Maksud dari kata menampakn periwayatan yang bagus adalah menggunakan ungkapan periwayatan yang tidak tegas bahwa ia mendengar dari penyampai berita. Hadits mudallas sama dengan hadits mursal khofi. Letak perbedaannya sangat kecil. Jika perawinya itu hidup semasa dan pernah bertemu dengan pembawa berita tetepi tidak pernah mendengar hadits dari padanya. Kemudian ia meriwayatkan suatu hadits yang sebenarnya ia tidak mendengarkannya secara langsung dengan ungkapan dan kata-kata yang tidak jelas seperti qala fulan atau‘an fulan maka haditsnya disebut mursal khafi. Sedangkan jika perawi hidup semasa, pernah bertemu dan mendengarkan beberapa hadits dari penyampai berita, kemudian ia meriwayatkan suatu hadits yang sebenarnya ia tidak mendengar langsung dengan ungkapan kata yang tidak jelas, maka haditsnya disebut hadits mudallas.
Hadits mudallas yang dikendaki dalam ilmu hadits adalah:
ما روي على وجه يوهم انه لا عيب فيه[10]
“Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits tersebut tidak bernoda’
2.    Pembagian Hadits Mudallis
a.    Tadlis Isnad
Mudallas artinya yang ditutup sedangkan isnad artnya menyandarkan sesuatu kepada yang lain. Menurut istilah tadlis isnad adalah:
ان يروي الراوي عمن لقيه ما لم يسمعه منه موهما سماعه
Yaitu seorang perawi yang meriwayatkan suatu hadits yang ia tidak mendengarnys dari seseorang yang pernah ia temui dengan cara yang menimbulkan dugaan bahwa ia mendengarnya[11].
Maksud definisi diatas adalah seorang perawi meriwayatkan sebagian hadits yang telah ia dengar dari seorang syaikh, tetapi hadits yang di-tadlis-kan ini memang tidak mendengar dirinya, ia mendengar dari syaikh lain yang mendengar dari padanya. Kemudian syaikh ini digugurkan dalam periwayatan dengan menggunaka ungkapan yang seolah-olah ia mendengar dari syaikh pertama tersebut.
Kemudian tadlis isnad ini dibagi menjadi dua lagi, yaitu:

1.        Tadlis Isnad Al-Taswiyah
  yaitu seorang perawi meriwayatkan hadits dari seorang syaikh kemudian digugurkan seorang dha’if antara dua syaikh yang tsiqah dan bertemu antara keduanya.
2.        Tadlis Isnad Al-‘Athfi
    Yaitu  seorang perawi yang meriwayatkan suatu hadits  dengan jelas dari seorang gurunya, kemudian di’athafkan (disambungkan) dengan gurunya yang lain, dimana dia tidak mendengar hadits itu dari padanya. Misalnya:
    حدثنا فلان وفلان
         Ada pula yang menyebutkan bahwa hadits tadlis isnad terbagi menjadi 3[12]:
1.  Hadits Tadlis Qatha’
2.  Hadits Tadlis Taswiyah
3.  Hadits Tadlis ‘Athaf

b.    Tadlis Syuyukh
     Yaitu suatu hadits yang dalam sanadnya, perawi menyebut syaikh yang ia mendengar dari padanya dengan sebutan yang tidak terkenal dan masyhur tentangnya. Ada pula yang menyebutkan bahwa hadits tadlis syuyukh adalah:
هو ان يروي الراوي عن شيخ حديثا سمعه منه فيسميه او يكنيه او ينسبه او يصفه بما يعرف به كي لا يعرف
     “Yaitu seorang perawi meriwayatkan dari seorang syaikh sebuah hadits yang ia dengar darinya kemudia ia beri nama lain atau nama panggilan atau nama bangsa dan atau nama sifat yang tidak dikenal supaya tidak dikenal”.

3.    Contoh Hadits Mudallas
a.    Hadits mudallas isnad
     روى النعمان بن راشد عن الزهزي عن عروة عن عائشة ان رسول الله صلى الله عليه وسلم  لم يضرب امرأة  قط ولا خادما الا يجاهد فى سبيل الله[13]  
          Diriwayatkan oleh nu’man ibn rasyid, dari zuhri dari urwah dari aisyah, bahwasannya rasulullah SAW bersabda tidak pernah sekalikali memukul seorang perempuan dan juga tidak seorang pelayan, melainkan jika ia berjihad dijalan Allah
          Keterangan:
         Kalau diuraikan secara seder hana, maka sanadnya adalah:
            a. Al-Nu’man
            b. al-Zuhri
     c. Urwah
     d. Aisyah
Dengan kajian sederhana dari susunan sanad tersebut, maka dapat disimpulakan bahwa zuhri mendengar riwayat diatas dari urwah, karena memang biasa zuhri meriwayatkan darinya. Padahal anggapan itu salah, sebab imam hatim berkata, “zuhri tidak pernah mendengar hadits diatas dari urwah….” hal ini dapat disimpulkan bahwa antara zuhri dan urwah ada seorang yang tidak disebutkan oleh zuhri. Oleh karena itu hadits diatas disebut mudallas, tetapi karena samarnya terjadi pada sandaran sanad hadits maka disebut mudallas isnad.

b.    Hadits mudallas syuyukh
روا ابو داود عن ابن جريج اخبرني بعض بنى ابو رافعي عن اكرمة عن ابن عباس قال طلق ابو يزيد- ابو ركانة واخواته-ام ركانة ونكح امرأة من مزينة
Diriwayatkan oleh abu daud dari ibn juraij memberitakan kepadaku sebagian bani abu rafi’ dari ikrimah dari ibnu abbas berkata: abu yazid mentalak ( abu rukanah dan saudar-saudaranya) atau rukanah dan menikahi seorang wanita dari kabilah muzinah[14].
Ibnu juraij nama aslinya adalah abdul malik bin abdul aziz bin juraij, ia tsiqoh tapi disifati tadlis sekalipun ia meriwayatkan hadits ini dengan ungkapan tegas tetapi ia menyembunyikan nama syaikhnya yaitu bani abu rafi’. Para ulama’ berbeda pendapat tentang syaikhnya ini, pendapat yang shahih adalah Muhammad ibn ubaidillah bin abu rafi’. Gelar tarjih-nya adalah matruk.

4.    Hukum Hadits Mudallas
Periwayatan yang dikenal sebagai mudallis ada beberapa pendapat tentang hokum periwayatannya, yaitu[15]:
a.         Ditolak secara muthlak baik dijelaskan dengan tegas atau tidak, yaitu pendapat sebagian malikiyah
b.         Diterima secara muthlaq, pendapat al-khatib dalam al-kifayah dari para ahli ilmu, alas an pendapat ini, tadlis disamakan dengan irsal (hadits mursal)
c.         Diterima jika ia tidak diketahui melakukan tadlis, pendapat al-bazzar, al-azdi, al-syafrafi, ibn hibban dan abdul barr

d.         Diterima jika tadlisnya langka atau sedikit, pendapat ali al-madani
e.         Diterima periwayatannya, jika ia tsiqoh dan memperjelas periwayatannya, pendapat jumhur muhadditsin
Secara ringkas penulis menyimpulakan perbedaan ulama’ dalam menyikapi hadits mudallas ada tiga yaitu menolak secara mutlak, menerima secara mutlak dan menerima dengan catatan atau syarat tertentu.

D.    HADITS MUNQOTHI’
1.    Pengertian
  Kata munqathi’ berasal dari انقطع – ينقطع – انقطاعا – فهو منقطع berarti terputus yaitu lawan dari muttashil = bersambung. Menurut sebagian ulama’ hadits (al-hakim) bahwa hadits munqathi’ adalah hadits dimana dalam sanadnya terdapat seseorang yang tidak disebutkan namanya oleh rawi. Definisi lain disebutkan bahwa hadits munqathi’ adalah
هو ما سقط من رواته راو واحد قبل الصحابي في موضع واحد او في مواضع متعددة بشرط عدم التوالى في مواضع السقوط[16]
  Yaitu hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat disatu tempat atau dibeberapa tempat dengan syarat tidak berturut-turut.  

2.    Contoh Hadits Munqathi’
قال احمد بن شعيب انا قتيبة بن سعيد نا ابو عوانة نا هشام بن عروة عن فاطمة بنت المنذر عن ام سلمة ام المؤمنين قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يحرم من الضاع الا مافتق الامعاء فى الثدي و كان قبل الفطام
Berkata ahmad ibu syu’aib, telah menceritakan kepada kami, qutaibah ibn said, telah menceritakan kepada kami hisyam ibn urwah, dari Fatimah binti mundzir, dari ummu salamah, ummil mu’minin , ia telah berkata,”telah bersabda rasulullah SAW, tidak menjadikan apa-apa yang sampai dipencernaan dari susu, dan adalah (teranggap hal ini) sebelum anak berhenti (dari minum susu)
Keterangan:
1.        Secara sederhana kalau kita gambarkan maka sanadnya adalah:
                        a.Ahmad Ibn Syu’aib
                        b. Qutaibah Ibn Said
                        c. abu Awanah
                        d. hisyam ibn Urwah
                        e. Fatimah binti Mundhir
                        f. Ummu Salamah
                        g. Rasulullah Muhammad SAW
2.        Fatimah (E) tidak mendengar hadits tersebut dari ummu salamah (F), sebab waktu ummu salamah meninggal, Fatimah ketika itu masih kecil dan tidak pernah bertemu dengannya. Jadi jelas bahwa diantara Fatimah dan ummu salamah ada seorang perawi yang gugur oleh karena itu hadits ini disebut munqathi’[17].
3.    Hukum Hadits Munqothi’
Para ulama’ telah sepakat bahwa hadits munqathi’ adalah hadits mardud dan dha’if  serta tidak dapt dijadikan hujjah. karena tidak dapat diketahiu keadaan perawi yang digugurkan.

E.     HADITS MU’DHAL
1.    Pengertian
     Kata mu’dhal dari akar kata:  اعضل يعضل اعضالا فهو معضل اي اعياه yang artinya susah atau payah. Keterputusan hadits mu’dhal memang parah sampai dua orang perawi maka menyulitkan dan memberatkan penghubungannya. Menurut istilah ulama’ hadits mu’dhal adalah :
هو ما سقط من اسناده اثنان فأكثر على التوالي
Yaitu hadits yang gugur dari sanadnya dua orang atau lebih secara berturut-turut  

2.    Contoh Hadits Mu’dhal
اخبرنا سعيد بن سالم عن ابن جريج ان رسول الله عليه وسلم كان اذا رأى البيت رفع يديه (الشافعي)[18]
Imam syafi’I berkata, telah menceritakan kepada kami, said ibn salam, dari ibn juraij bahwa nabi Muhammad apabila melihat baitullah beliu mengangkat kedua tangannya”
     Keterangan:
a.                                       Dapat kita gambarkan sanadnya sebagi berikut:
1. Imam Syafi’i
2. Said Ibu Salim
3. Ibnu Juraij
4. Rasulullah Saw
b.         Ibnu Juraij dalam sanad diatas adalah tidak sezaman dengan nabi, bahkan  masanya itu dibawah tabi’in, sehingga ia disebut tabi’it tabi’in, yakni pengikut tabi’in. jadi antara juraij dengan rasulullah SAW ada dua perantara yaitu shahabat dan tabi’in. karena kedua orang ini( sahabat dan tabi’in ) tidak disebutkan ditengah sanad ini maka periwayatan hadits diatas disebut mu’dhal.

3.    Hukum Hadits Mu’dhal
Para ulama’ sepakat bahwa hadits mu’dhal adalah dhaoif dan mardud (ditolak), lebih buruk dari pada hadits munqathi’ karena sanadnya banyak yang terbuang.




BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa banyak sekali macam-macam hadits dhaif (lemah) baik ditinjau dari segi sanad ataupun yang lainnya. Tetapi meskipun demikian hadits yang shahih dan hasan lebih banyak dari pada yang dha’if yang dapat kita amalkan dalam kehidupan kita sehari hari.
Rounded Rectangle: RASULDari pemaparan diatas tentang hadits dha’if yang disebabkan karena terpurusnya sanad dapat digambarkan sebagaimana  skema dibawah ini:


 










Ø  Mu’alaq    :  digugurkan seorang perawi atau lebih dari awal sanad
Ø  Mu’dhal    : digugurkan dua orang perawi atau lebih secara berturut-turut
Ø  Munqathi’ : digugurkan seorang perawi sesudah thabaqat sahabat atau dua orang lebih tidak berurutan
Ø  Mursal       : digugurkan seorang perawi pada akhir sanad (sahabat)
Ø  Mudallas   : pengguguran sanad dimana saja antara dua perawi yang hidup semasa dan bertemu, ia mendengar beberapa hadits. Namun pada sebuah hadits tersebut sebenarnya ia tidak langsung mendengarnya, tetapi ia mendengar dari oaring lain, kemudia ia meriwayatkannya dengan kata yang tidak jelas.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qaththan Manna’.2004. Mabahis Fi Ulum Al-Hadits (Pengantar Studi Ilmu Hadits). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Al-Maliky Muhammad Ibn Alwi.2009. Ilmu Ushul Hadits. Yokyakarta : Pustaka Pelajar
Al-Maliky Muhammad Ibn Alwi. 1990. Al-Minhal Al-Lathif Fi Ushul Al-Hadits Al-Syarif . Jami’ Al-Huquq Mahfudhah
Jumantoro Totok. 2002. Kamus Ilmu Hadits. Jakarta: Bumi Aksara
Khon Abdul Majid. 2009. Ulumul Hadits. Jakarta: Amzah




[1] Abdul Majid Khon. 2009. Ulumul Hadits. Jakarta: Amzah. Hlm. 176
[2] Totok jumantoro. 2002. Kamus Ilmu Hadits. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm. 134
[3] Abdul Majid Khon. 0p.Cit. Hlm. 177
[4] Ibid.170
[5] Totok jumantoro. Op.Cit.170
[6] Ibid.168
[7] Abdul Majid Khon. Op.Cit. 172
[8] Totok jumantoro. Op.Cit.167
[9] [9] Abdul Majid Khon. Op.Cit. 173
[10] Ibid. 140
[11] Abdul Majid Khon. Op.Cit.179
[12] Muhammad alwi. 2009. Ilmu Ushul Hadits. Yokyakarta : Pustaka Pelajar. Hlm. 96
[13] Totok jumantoro. Op.Cit.141
[14] Abdul Majid Khon. Op.Cit.181
[15] ibid
[16] Al-maliki. 1990. Al-Minhal Al-Lathif Fi Ushul Al-Hadits Al-Syarif . Jami’ Al-Huquq Mahfudhah. Hlm. 104
[17] Totok jumantoro. Op.Cit. 168
[18] Totok jumantoro. Op.Cit. 143