Taman

Saturday, January 19, 2013

SAYYID AMIR ALI DAN MOHAMMAD ALI JINNAH "Pemikiran Tokoh Islam"

Ahmad Sa'id dan Bukhori Muslim

PENDAHULUAN
Pada pertengahan abad ke dua puluh, tepatnya pada tahun 1947 di India secara resmi muncul sebuah negara yaitu Pakistan. Jika kita mau menelusuri sejarah terbentuknnya negara tersebut, maka akan didapatkan bahwa umat Islam adalah pendiri dan penggagas terbentuknya negara tersebut, dalam artian yang meng-konsep, dan mencita-citakan terbentuknya negara Pakistan adalah adalah umat Islam.
Terkait pembahasan  mengenai konseptor, maka tidak bisa dilepaskan dari pembahasan mengenai seorang tokoh yang mengkonsepkannya. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan mencoba memaparkan riwayat hidup beserta ide-ide cemerlang seorang tokoh yang sangat berperan aktif dalam pembentukan negara islam di Pakistan, yakni Mohammad Ali Jinnah (1876-1948).
Gerakan pembaharuan di Pakistan dilatarbelakangi oleh faktor kesenjangan perlakuan Inggris terhadap umat Hindu dan umat Islam dalam sistem pemerintahan, serta kesemenah-menahan Inggris terhadap rakyat. Penguasaan Inggris pada mulanya seiring dengan kultur masyarakat disana. Namun, pada tahun 1830-an kalangan misionaris Inggris menjadi semakin aktif, dan para pejabatan Inggris mulai menindas praktik keagamaan baik agamaIslam maupun agama Hindu, dan mereka sering menjatuhkan hukuman secara kejam.
Dalam sejarah dan peradaban umat Islam telah dijumpai berbagai macam aliran pemikiran yang masing-masing mempunyai corak dan karasteristik tertentu. Perbedaan yang ada tentunya tidak dapat dinafikan begitu saja tanpa melakukan sebuah penyelidikan atau upaya untuk mencari grass root sebuah aliran pemikiran.
Hal ini dapat dicermati mulai dari priode klasik Islam (650-1250), priode pertengahan (1250-1800) dan periode modern (1800 M dan seterusnya). Setiap periode mempunyai cirri dan keunikan tersendiri, terutama pada periode modern.
Periode modern merupakan zaman kebangkitan umat Islam, yang ditandai dengan jatuhnya Mesir ke tangan Eropa yang pada akhirnya menjadikan umat Islam ini insaf atas kelemahan-kelemahannya serta sadar bahwa di Barat telah muncul sebuah peradaban baru yang lebih tinggi dan super power yang merupakan acaman yang serius terhadap umat Islam

PEMBAHASAN
A . Riwayat Hidup Sayyid Amir Ali
Sayyid Amir Ali berasal dari keluarga Syi’ah yang di zaman Nadir Syah (1736-1747) pindah dari Khurasan di Persia ke India. Keluarga itu kemudian bekerja di Istana Raja Mughal. Sayyid Amir Ali lahir di tahun 1849, dan meninggal dalam usia 79 tahun pada tahun 1928. Pendidikannya ia peroleh di perguruan tinggi Muhsiniyya yang berada di dekat kalkuta. Di sinilah ia belajar bahasa Arab. Selanjutnya ia belajar bahasa Inggris dan kemudiana juga sastra Inggris dan hukum Inggris.[1]
1. Jenjang Pendidikan
Pendidikannya ia peroleh di perguruan tinggi Mahsiniyyah yang berada di dekat kalkuta. Di sinilah ia belajar bahasa Arab. Selanjutnya ia belajar bahasa Inggris kemudian Sastra dan juga Hukum Inggris.[2]
Di tahun 1869 ia pergi ke Inggris untuk meneruskan studi dan selesai di tahun 1873 dengan memperoleh kesarjanaan dalam bidang hukum dengan menerbitkan karyanya dengan judul A Critical Examination of the Life and Teaching of Mohammed, buku pertama yang merupakan interpretasi kaum modernis Muslim tentang Islam, yang menjadikannya terkenal baik di Barat maupun di Timur.[3]
Selesai dari studi ia kembali ke India dan pernah bekerja sebagai pegawai Pemerintah Inggris, pengacara, dan guru besar dalam hukum Islam. Yang membuat ia lebih terkenal ialah aktivitasnya dalam bidang politik dan buku karangannya The Spirit of Islam dan A Short Story of the Saracens.[4]
2. Karir Politik dan Pemerintahan
Di tahun 1877 ia membentuk National Muhammaden Association yang merupakan wadah persatuan umat Islam India, dan tujuannya adalah untuk membela kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam bidang politik. Perkumpulan ini mempunyai 34 cabang di berbagai wilayan di India. Di tahun 1883 ia diangkat menjadi salah satu dari ketiga anggota Dewan Raja Muda Inggris (The Viceroy’s Council) di India. Ia adalah satu-satunya anggota Islam dalam majelis itu.[5]
Di tahun 1904 ia meninggalkan India dan menetap di London bersama isterinya yang berkebangsaan British asli. Perpindahannya ini dilakukan setelah ia berhenti dari Pengadilan Tinggi Bengal. Pada tahun 1906 ia diangkat menjadi anggota The Judicial Committee of the Privy Council (Komite Kehakiman Dewan Raja) di London, dan merupakan orang India pertama yang menduduki jabatan tersebut. Seperti halnya Sir Ahmad Khan, Sayyid Amir Ali juga merupakan seorang pemimpin Muslim yang mempunyai hubungan yang dekat dengan pemerintahan Inggris di India.[6]
Dia melihat pemerintahan Inggris adalah suatu alternatif untuk menghindari pengaruh dan dominasi orang Hindu setelah memperoleh kemerdekaan dari kerajaan Inggris. Setelah bermukim di London ia mendirikan cabang Liga Muslim (didirikan pada 1906).[7]
B . Pandangan dan Pemikiran Kalam Seyyid Amir Ali
1. Ajaran Tentang Akhirat
Dalam bukunya The Spirit of Islam di cetak untuk pertama kali di tahun 1891, Sayyid Amir Ali menjelaskan tentang akhirat, bahwa bangsa yang pertama kali menimbulkan kepercayaan pada kehidupan akhirat adalah bangsa Mesir. Agama Yahudi pada mulanya tidak mengakui adanya hidup selain hidup di dunia, namun dengan adanya pekembangan dalam ajaran-ajaran Yahudi yang timbul kemudian baru dijumpai adanya hidup yang kedua. Agama-agama yang datang sebelum Islam pada umumnya menggambarkan bahwa di hidup kedua itu manusia akan memperoleh upah dan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa ajaran mengenai akhirat itu amat besar arti dan pengaruhnya dalam mendorong manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat. Lebih lanjut lagi ajaran ini membawa kepada peningkatan moral golongan awam, apabila ganjaran dan balasan di akhirat digambarkan dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh panca indera.[8]
2. Perbudakan
Dalam membahas soal perbudakan, Sayyid Amir Ali menerangkan bahwa sistem perbudakan sudah semenjak zaman purba ada dalam masyarakat manusia seluruhnya. Bangsa Yahudi, Yunani, Romawi, dan Jerman di masa lampau mengakui dan memakai sistem perbudakan. Agama Kristen, demikian ia selanjutnya menulis, tidak membawa ajaran untuk menghapus sistem perbudakan itu.
Islam, berlainan dengan agama-agama sebelumnya, datang dengan ajaran untuk menmbebaskan sistem perbudakan. Dosa-dosa tertentu dapat ditebus dengan memerdekakan budak. Budak harus diberi kesemapatan untuk membeli kemerdekaannya dengan upah yang ia peroleh. Budak harus diperlakuakan dengan baik dan tidak boleh diperbedakan dengan manusia lain. Oleh karena itu, dalam Islam, ada di antara budak-budak yang akhirnya menjadi perdana menteri.[9]
3. Kemunduran Umat Islam
Kemunduran umat Islam, ia berpedapat bahwa sebabnya terletak pada keadaan umat Islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan oleh karena itumengadakan ijtihad tidak boleh lagi, bahkan meruapakan dosa. Orang harus tunduk kepada pendapat ulama abad ke-9 Masehi, yang tidak dapat mengetahui kebutuhan abad ke-20. Perubahan kondisi yang dibawa perubahan zaman tidak dipentingkan. Pendapat ulama yang disusun pada beberapa abad yang lalu diyakini masih dapat dipakai untuk zaman modern sekarang.[10]
Kemajuan ilmu pengetahuan ini dapat dicapai oleh umat Islam di zaman itu, karena mereka kuat berpegang pada ajaran nabi Muhammad dan berusaha keras untuk melaksanakannya. Eropa di waktu yang bersamaan masih dalam kemunduran intelektual. Kebebasan berpikir belum ada. Islamlah yang pertama membuka pintu bagi berpikir. Dan inilah membuat umat Islam menjadi promotor ilmu pengetahuan dan peradaban. Ilmu pengetahuan dan peradaban tidak bisa dipisahkan dari kebebasan berpikir. Setelah kebebasan berpikir menjadi kabur di kalangan umat Islam, mereka menjadi ketinggalan dalam perlombaan menuju kemajuan.[11]
4. Konsepsi tentang Free Will and Free Act
Dalam uraiannya mengenai pemikiran dan falsafat dalam Islam, Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam al-Qur’an bukanlah jiwa fatalisme, tetapi jiwa kebebasan manusia dalam berbuat. Jiwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Nabi Muhammad, demikian ia menulis lebih lanjut, berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin ini sebenarnya ialah bahwa Islam bukan dijiwai oleh paham qada’ dan qadar atau jabariah, tetapi oleh paham Qadariah, yaitu paham kebebasan manusia dalam kehendak dan perbuatan (free will and free act). Paham qadariah selanjutnya yang menimbulkan rasionalisme dalam Islam. Paham qadariah dan rasionalisme, kedua inilah pula yang menimbulkan peradaban Islam zaman klasik.[12]
C . Seyyed Amir Ali dan Apologi Islam
Sayyid Amir Ali berusaha untuk membuktikan pada dirinya atau orang lain bahwa Islam adalah baik. Sebenarnya mengetahui masalh apologi ini merupakan suatu hal yang harus diketahui oleh orang yang ingin memahami pemikiran–pemikiran modern dalam dunia Islam. Karena sebagian besar pemikiran kaum modernis masuk pada kategori ini.
Meraka berusaha untuk melawan pandangan-pandangan yang salah tentang Islam lebih daripada menerangkan Islam itu sendiri, dan mereka ingin menjadi pembela Islam lebih daripada usaha untuk memahami Islam.[13]
  1. Biografi Muhammad Ali Jinnah
Mohammad Ali Jinnah lahir pada hari Ahad, tanggal 25 Desember 1876, keturunan dari seorang saudagar dari Kathiawar.[14] Ia dilahirkan dengan nama Mohammed Ali Jinnah Bhai di Karachi, provinsi Sind (dulu di India, tetapi sekarang menjadi wilayah Negara Pakistan) dari pasangan pedagang yang berasal yang bernama Jinnahbhai dengan Mithibhai.[15] Kecerdasan yang ia miliki dan kemampuan materi orang tuanya, memungkinkan ia mendapatkan fasilitas yang besar untuk kepentingan pendidikannya.
Ketika menginjak umur sepuluh tahun, ia dikirim orang tuanya belajar di Bombay selama satu tahun, kemudian pulang ke Karachi dan melanjutkan pelajarannya di Sind Madrasatul Islam, setingkat dengan sekolah menengah pertama, dan setelah itu melanjutkan sekolah menengah atas di Mission Hight School. Atas nasihat Frederick Leigh Croft, Meneger Graham Shipping and Tradding Company, ia dikirim ke London oleh orang tuanya untuk belajar bisnis pada kantor pusat Graham Shipping and Tradding Company dan waktu itu ia berusia 16 tahun.[16]
Sampai di London, Muhammad Ali Jinnah tidak memasuki sekolah yang di cita-citakan ayahnya, tetapi beliau justru tertarik mempelajari hukum di London ini. Suatu lembaga pendidikan yang mempersiapkan lulusannya menjadi ahli hukum atau pengacara. Pada tahun 1896, ia memperoleh gelar sarjana dalam bidang hukum di London. Pada tahun itu juga ia kembali ke India dan bekerja sebagai pengacara di Bombay.[17]
Dalam masa pengabdiannya di bidang hukum ini, ia banyak berhubungan dengan berbagai kalangan lapisan masyarakat, diantaranya adalah Machperson, Jaksa Agung Bombay. ia sangat terkesan dengan semangat pengabdian Jinnah yang masih muda itu dalam bidang hukum, sehingga ia terdorong untuk memberikan fasilitas kepada Jinnah dengan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mempergunakan perpustakaan pribadinya.[18]

  1. Perjalanan politik Mohammad Ali Jinnah
Karir politik Jinnah dimulai pada tahun 1906 dengan keikut sertaannya pada sidang Kongres Kalkuta (Calcutta Congress Seassion) sebagai sekertaris Presiden, Dhabai Naoradji. Beliau memilih bergabung dengan Kongres Nasional, karena menurut pendapatnya “ perjuangan yang paling utama bagi rakyat India adalah kemerdekaan India dan itu hanya dapat dicapai melalui usaha bersama kelompok Islam dan Hindu. Jinnah berkeyakinan bahwa persatuan umat Islam dan umat Hindu India merupakan syarat untuk tercapainya kemerdekaan India. Atas keyakinan, sikap dan upaya untuk menyatukan umat Islam dan umat Hindu ini demi kepentingan nasional dan kemerdekaan India, beliau dijuluki sebagai “Ambassador of Hindu Muslim Unity”.
Pada saat Muhammad Ali Jinnah mulai tertarik dan kemudian terjun dalam kancah perpolitikan India, ia masih tenggelam dalam liberalisme yang ia peroleh pada saat ia mengemban pendidikan di Barat dan pengaruh dari Dadabhai Naoroji dan Gopal Krishna Gokhale, Muhammad Ali Jinnah memulai kariernya di sayap liberal dari kongres Nasional India pada tahun 1906.[19]
Kongres Nasional India (all India National Congress) adalah sebuah partai politik tertua di India, yang didirikan pada tanggal 27 Desember 1885 di Bombay. Pada awal kemerdekaan Negara India, Kongres Nasional India mendominasi di hampir semua aspek kehidupan politik India. Sedangkan pada masa sebelum kemerdekaan, Kongres Nasional India berada pada barisan terdepan dalam perjuangan untuk kemerdekaan. Walaupun di dalam kongres Nasional India menampung kelompok-kelompok sosial radikal, tradisional, bahkan konservatif Muslim dan Hindu, akan tetapi tetap saja dalam prakteknya menjadi perwakilan umat Hindu dalam berpolitik. Kongres Nasional India pada awalnya tidak menentang pemerintahan kolonial Inggris, dan pada perkembangannya Kongres Nasional India menghimpun gerakan kemerdekaan untuk melawan pemerintahan kolonial Inggris.[20]
Muhammad Ali Jinnah pada awalnya adalah salah seorang tokoh Muslim India yang memiliki rasa nasionalisme tinggi dan memiliki keinginan agar Negara India bisa merdeka dan menyatukan umat Muslim dan Hindu dalam satu Negara yaitu Negara India, sehingga pada awal terjunnya ke dunia politik Muhammad Ali Jinnah lebih memilih masuk ke dalam kongres Nasional India yang merupakan organisasi politik terbesar pada waktu itu untuk menjadi pilihan wadah berpolitiknya. Namun sebagai seorang Muslim, tetap saja fokus perhatian politik Muhammad Ali Jinnah ditegakkan di atas kepentingan umat Muslim India, yakni ia berpidato tentang masalah yang berhubungan dengan umat Muslim di India, yaitu soal “Waqful Aulad”.[21]
Muhammad Ali Jinnah berpegang teguh kepada Kongres Nasional India dan ia bangga tergolong sebagai anggota Kongres Nasional India. Kerena menurut Muhammad Ali Jinnah, Kongres Nasional India telah sesuai dengan pandangannya yaitu berjuang untuk memperoleh kemerdekaan Negara India dan menentang pemerintahan kolonial Inggris.Namun pada tahun 1920, Muhammad Ali Jinnah resmi mengundurkan diri dari Kongres Nasional India, karena ia memiliki perbedaan pandangan dengan Mahatma Gandhi dan Pandit Jawaharlal Nehru tentang masa depan Negara India.[22]
Liga Muslim India (All Indian Muslim League) adalah salah satu organisasi politik di India pada masa kolonial Inggris. Liga muslim India tersebut didirikan pada 30 Desember 1906 di Dacca sebagai wadah perjuangan Umat Muslim India.
Sebagai seorang muslim, Muhammad Ali Jinnah tetap menempatkan fokus perhatian politiknya di atas kepentingan umat Muslim. Namun ia memilih Kongres Nasional India dibanding Liga Muslim India sebagai tempatnya bernaung dalam awal karier politiknya. Hal ini disebabkan karena menurut Muhammad Ali Jinnah, Liga Muslim India tidak memiliki tujuan yang cukup tinggi dan menurutnya juga, politik patuh dan setia pada pemerintahan Inggris yang terdapat dalam Liga Muslim tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya. Namun, pada bulan Maret 1913, Liga Muslim India mengubah Anggaran Dasarnya, yaitu berusaha memperoleh “suatu bentuk pemerintahan sendiri yang sesuai” sebagai tujuan organisasi tersebut, setelah Liga Muslim India mengubah Anggaran Dasarnya dan menurut Muhammad Ali Jinnah telah sesuai dengan apa yang diinginkannya maka ia masuk ke dalam anggota Liga Muslim India, dengan demikian Liga Muslim India memiliki orang kuat.[23]
Pada tahun tersebut juga Muhammad Ali Jinnah terpilih menjadi Presiden Liga Muslim India dan mulai aktif dalam kegiatan politiknya yang sesuai dengan tujuan yang ingin ia capai, yaitu berusaha untuk menyatukan umat Muslim dan Hindu India. Usaha-usaha politiknya ia lakukan dari dalam Liga Muslim India. Perjuangan dan kebijakan Ali Jinnah sebagai Presiden Liga Muslim ini adalah demi persatuan Islam dan Hindu untuk meraih satu tujuan yaitu kemerdekaan seluruh India dari cengkeraman penjajahan Inggris. Oleh sebab itu ia mengadakan perundingan dengan Partai Kongres Nasional India, yang di kenal dengan perjanjian Lucknow 1916. Salah satu isinya menetapkan bahwa umat Islam India akan memperoleh daerah pemilikan terpisah, dan ketentuan ini akan dicantumkan dalam UUD India.[24]



  1. Ideologi Mohammad Ali Jinnah dalam pembaharuan negara Islam di India
Pemikiran pembaharuan Mohammad Ali Jinnah sebenarnya lebih pada ranah politik. Diantaranya adalah gagasan tentang nasionalisme India, dengan perjuangan yang dilakukan :
1.         Persatuan umat Islam dan Hindu
2.         <.span>Kemerdekaan India dari cekreraman penjajah (Inggris)
3.         Nasionalisme

Muhammad Ali Jinnah mengatakan bahwa:
”India tidak akan diperintah oleh umat Hindu dan tidak pula oleh umat Islam, tetapi India harus diperintah oleh rakyat India dalam arti diperintah oleh umat Islam dan Hindu secara bersama-sama. Tuntutan kita adalah memindahkan kekuasaan ke tengah-tengah rakyat India dalam waktu yang tidak begitu lama, dan merupakan prinsip pembaharuan kita. (semangat nasionalisme).”
Tahun 1947, LMI memporeleh suara yang signifikan. Dengan gagasannya dihadapan pemerintah Inggris dan Partai Konggres yaitu membentuk pemerintahan sementara dan memboikot rencana sidang Dewan Konstitusi.
  1. Perjuangan Mohammad Ali Jinnah dalam pembentukan negara islam “Pakistan”
Tahun 1934, Ali Jinnah kembali memimpin Liga Muslim atas permintaan teman-temannya. Liga Muslim dibawah pimpinan Ali Jinnah kali ini berubah menjadi gerakan rakyat yang kuat dari sebelumnya yang hanya beranggotakan para hartawan, pegawai tinggi, dan belum ada hubungan dengan orang awam Muslim.[25] Namun kini dengan dukungan para ulama, mereka berhasil menarik para petani, pengrajin dan masyarakat bawah lainnya ke dalam perjuangan Liga Muslim yang berjuang demi kemerdekaan Negara Islam Pakistan, terpisah dari Negara Hindu India.
Pada tahun 1940, Ali Jinnah mengemukakan Two Nations Theory(Teori Dua Bangsa), bahwa Islam dan Hindu adalah dua kultur yang sangat berbeda dan terpisah. Menurutnya, meskipun telah berabad-abad dua bangsa ini hidup dalam satu atap Negara, tetapi kenyataannya mereka tidak pernah bisa bersatu.
Tahun 1944 Ali Jinnah mengadakan perundingan dengan Ghandi dari Partai Kongres untuk membicarakan tentang aksi bersama menghadapi Inggris. Tetapi perundingan tetap mengalami kegagalan. Tapi Ali Jinnah terus menyebarkan ide pembaharuannya. Ia menjelaskan bahwa Negara Pakistan nantinya akan mencakup enam daerah. Juga menjelaskan sistem pelaksanaan pemerintahan yang akan dipegang oleh orang Muslim tanpa melupakan nonmuslim.
Sementara itu, suasana India semakin tak terkendali akibat persaingan politik yang semakin memanas. Terjadi pertikaian yang melibatkan umat Islam dan Hindu yang menewaskan 5000 orang dari kedua pihak. Insiden kekerasan ini semakin menambah kuatnya tuntutan umat Islam untuk memisahkan diri dari India dan membentuk Negara sendiri.
Pemerintah Inggris tidak bisa mengendalikan situasi yang semakin meruncing ini. Hingga akhirnya satu tahun berikutnya Inggris menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan Konstitusi yaitu pihak Pakistan dan India.
Pada tanggal 14 Agustus 1947 Dewan konstitusi Pakistan diresmikan, dan keesokan harinya 15 agustus 1947 Pakistan resmi berdiri sebagai Negara umat Islam, terpisah dari India. Dan Ali Jinnah dibaiat menjadi Qaid-i Azam (Pemimpin Besar) sekaligus Presiden pertama Republik Islam Pakistan. Dalam salah satu pidatonya Ali Jinnah mengatakan, “dari sudut pandang apapun ummat Islam adalah satu bangsa, mereka berhak mendirikan Negara sendiri dan menerapkan cara apapun untuk melindungi dan meningkatkan kepentingan mereka dari dominasi India”.
Aral tak henti menghadang pertumbuhan negara yang tengah berjuang menerapkan syari'ah (hukum Islam), yang mengakomodasi demokrasi, HAM, toleransi, dan keadilan sosial tersebut. Mayoritas negara-negara anggota PBB rata-rata “gerah” menyaksikan kemajuan Pakistan di bidang penerapan syari'ah dan pengembangan sains modern. Puncak kekhawatiran itu, berubah menjadi ketakutan dan berujung kepada konspirasi untuk memecah belah.
Tahun 1971 timbul perang saudara antara Pakistan Barat yang dipimpin Presiden Yahya Khan dan Pakistan Timur yang dipimpin Mujibur Rahman.
Dengan bantuan penuh India, serta kelompok konspirasi lainnya, Pakistan Timur berhasil melepaskan diri dari Republik Islam Pakistan. Berdirilah Republik Bangladesh. Republik Islam Pakistan kehilangan satu sayap terpenting, berupa penyusutan wilayah geografis. Setelah tragedi pisahnya Pakistan Barat-Pakistan Timur, Republik Islam Pakistan senantiasa dililit masalah. Selain ketegangan abadi dengan India, baik mengenai perbatasan maupun kepemilikan Khasmir, juga ketengangan internal yang selalu meruntuhkan kewibawaan pemerintahan. 
Tahun 1974, Jenderal Yahya Khan dikudeta oleh Jenderal Zulfikar Ali Butho. Juli 1977, Jenderal Ziaul Haq mengambil alih kekuasaan. Ali Butho dihukum gantung tanggal 4 April 1979. Pemerintah Ziaul Haq memberi dukungan penuh kepada Mujahidin Afganistan, yang sedang berjuang melawan invasi militer Uni Soviet (1979-1989). Namun tahun 1988, Ziaul Haq tewas, ketika helikopter yang ditumpanginya bersama Dubes Amerika Serikat di Pakistan, meledak. Kekuasan berpindah. Hingga muncul Benazir Butho, putri mendiang Zulfikar Ali Butho, merebut takhta Perdana Menteri. Hanya bertahan dua tahun. Tahun 1990, Benazir lengser karena dituduh korupsi. Digantikan Nawaz Sharif, seorang pengikut panatik Ziaul Haq. Sejak itu, pemerintahan Pakistan tak pernah stabil.
Serangan AS ke Afganistan awal 2002, membawa pengaruh luar biasa terhadap Pakistan. Peran Pakistan membesarkan Milisi Thaliban, hingga mampu mendirikan pemerintahan Islam di Afganistan tahun 1996, berubah drastis setelah mendapat tekanan keras AS. Pakistan balik membantu AS menghancurkan Milisi Thaliban. Presiden Pervez Musharraf berperan besar dalam perubahan sikap itu. Seorang Presiden yang berhasil naik tahta dengan aksi kudeta militer tak berdarah ini, merupakan kata kunci bagi perkembangan politik dan ekonomi Pakistan kontemporer. 
In the Line of Fire karya Peresiden Musharraf terbaru (2006), adalah buku yang cukup kontroversial untuk dekade akhir ini. Banyak hal yang ia paparkan dalam buku tersebut, mulai dari perbaikan ekonomi Pakistan, pemulihan demokratisasi, pengentasan kemiskinan, peningkatan taraf pendidikan, emansipasi wanita, sampai kepada perang terhadap terorisme. Dengan langkah-langkah reformasinya ini, seolah ia tengah bermain api, baik kepada kalangan yang memiliki dendam sejarah atasnya, atau kepada kalangan yang menolak terhadap ide demokrasi liberal. Kalangan oposisi pemerintah, sampai kalangan fundamentalis pun selalu memberikan catatan-catatan kritis terhadap perjalanan rezim Musyharaf ini. Nampaknya ideologi Negara Syariat yang sejak awal dirancang, tengah menhadapi ujian, khususnya di saat negara-negara Barat menemukan momentumnya dalam setting perang melawan terorisme. Maka tak heran jika sekarang mulai muncul kembali wacana, bahwa Pakistan lahir atas dasar kepentingan mendirikan Negara Islam, ataukah sebatas membela kepentingan pemeluk Islam dari ketertindasan bangsa India saja. Entah akan ke mana akhir dari firksi ini akan bermuara, yang jelas bola api itu masih terus bergulir sampai saat ini.[26]
Setahun setelah perjuangannya mendirikan Negara Pakistan, tepatnya 11 September 1948, Muhammad Ali Jinnah, Presiden Pakistan pertama wafat di Karachi dalam usia 72 tahun.
Jadi secara singkatnya dalam karier intelektualnya adalah :
1.      Sebagai pengacara di London selama 2 tahun
2.      Tahun 1897 (usia 2 tahun) sebagai pengacara di Bombay
3.      Berkenalan dengan Jaksa Agung, Mac Pherson, banyak menimba ilmu (perpustakaan pribadi)
4.      Tahun 1906 terjun ke dunia politik, dan membidani berdirinya Partai Liga Muslimin India, dengan Tujuan :
5.      melindungi dan meningkatkan hak-hak politik serta kepentingan umat Islam yang ada di India.
6.      mencegah pemaksaan dan tekanan dari komunitas lain
7.      Tahun 1913 terpilih sebagai Presiden Liga Muslim India. Dalam perjuangannya melakukan kerja sama dengan Partai Konggres yang menghasilkan Perjanjian Lucknow tahun 1916. Hasilnya : Umat Islam diberi daerah pemilihan terpisah yang dicantumkan dalam undang-undang dasar di India.
8.      Tahun 1917 mengokohkan kerja sama umat Islam dan Hindu.
9.      Tahun 1930-1932 ke London, diadakan KMB tentang perubahan ketatanegaraan dalam proses menuju kemerdekaan India. Dia merasa kecewa dengan umat Hindu karena memaksakan kehendaknya, dan akhirnya menetap di London.
10.  Tahun 1930, sahabatnya Muhammad Iqbal mencetuskan gagasan negara islam bagi umat Islam di India
11.  Tahun 1934, kembali ke India atas permintaan Liaquat Ali Khan, dan kembali memimpin Liga Muslim India
12.  Sidang di Lahore, menghasilkan ”Resolusi Lahore” atau ”Resolusi Pakistan” sebagai pelopor : Maulvi Fazlul Haque. Hasilnya : Umat Islam India merupakan suatu bangsa. Umat Islam. Umat Islam harus merupakan tanah air sendiri terpisah dari umat Hindu, dan tidak akan menerima konstitusi yang tidak menjadi menyebabkan tuntutan dasar ini.
13.  Tahun 1937, LMI mengalami kekalahan dalam pemilu dengan Partai Konggres (ketuanya : Jawaharlal Nehru)
14.  Ketika terjadi konflik antara umat Islam dan Hindu semakin memanas di Calcuta dan Binhar, gagasan pendirian negara sendiri semakin menguat.
15.  Pemerintah Inggris mengalami kesulitan, dan menyerahkan kedaulatan pada kedua Dewan Konstitusi :
16.  India untuk umat Hindu
17.  Pakistan untuk umat Islam
18.  Tanggal 14 Agustus 1947, lahirlah Pakistan sebagai negara
19.  Memimpin Pakistan selama 1 tahun, dan wafat pada tanggal 11 September 1948 dalam usia 72  tahun

KESIMPULAN
Sayyid Amir Ali berasal dari keluarga Syi’ah yang berhijrah dari Persia ke India dan akhirnya menjadi pejabat Istana kerajaan Munghal. Dari sanalah Sayyid Amir Ali memulai pendidikannya dengan mempelajari bahasa Arab kemudian bahasa dan sasrta Inggris.
Selanjutnya ia menempuh studi di Inggris dan menjadi seorang ahli dalam hukum Inggris, kemudian ia kembali ke India dan terlibat dalam dunia akademisi dan politk sekaligus berafiliasi dengan pemerintahan Inggris, hal ini merupakan suatu upaya untuk memperjaungkan kepentingan umat Islam, tidak hanya yang ada di India, tetapi juga keutuhan khilafah Utsmania di Turki.
Pandangan Sayyid Amir Ali tidak hanya mencakup hal-hal yang berhubungan dengan pemikiran dan teologi, seperti tauhid, ibadat, hari kiamat, kedudukan wanita, perbudakan, sistem politik dan sebagainya. Kelemahan umat Islam tentang pintu ijtihad telah tertutup, kebebasan kehendak dan perbautan manusia (free will and free act), pandangan terhadap rasionalisme kaum Mu’tazilah.
Ketika membicarakan pembaruan yang dilakukan oleh para pembaru sebelumnya. Pemikiran pembaruan dimulai oleh Syah waliyullah pada akhir abad ke-18 dilanjutkan oleh Sayyid Ahmad Khan, kemudian Muhammad Iqbal dan Muhammad Ali Jinnah beberapa dekade berikutnya, yang kemudian menimbulkan negara Pakistan pada abad ke-20.
Mengingat sejarah perkembangan di India, pembentukan negara tersendiri bagi umat Islam India, adalahsuatu kemestian. Setelah jatuhnya Kerajaan Mughal, umat Islam yang merupakan minoritas di India sadar bahwa kedudukan dan wwujud mereka senantiasa terancam. Inilah yang dirasakan oleh para pembaru India, terutama Ali Jinnah. Para pembaru di India harus diakui mempunyai peranan yang sangat penting bagi pemunculan negara Pakistan. Harus diakui bahwa ide-ide pembaruan yang dilontarkan oleh para pembaru, seperti Ahmad Khan, Amir Ali, Iqbal sangat membantu bagi usaha-usaha Jinnah dalam menggerkkan umat Islam India yang pada abad lalu masih merupakan masyarakat yang berada dalam kemunduran,kemudian dapat diubah menjadi masyarakat yang berpikir sehingga mampu untuk mempunyai wilayah dan pemerintahan Islam tersendiri, yaitu negara Pakistan.
Dengan segala kegigihannya dan keberaniannya, ia terus berusaha mewujudkan suatu koloni Islam yang diikat dalam suatu pemerintahan Islam mandiri dan terbebas dari intervensi pihak manapun. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa Jinnah merupakan tokoh penentu tentang kebangkitan Islam di India. Oleh karena itu, wajarlah jika Jinnah dijuluki sebagai “Bapak Pendiri Pakistan”.









DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mukti, Alam Pikiran Isalm Modern di India dan Pakistan, Bandung: Mizan, 1998.
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 2003.
 Ali, Mukti. 1998.  Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan. Mizan: Bandung
Nasution, Harun. 1975.  Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Bulan Bintang: Jakarta
Nasution, Harun, Prof.Dr. 2011. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang: Jakarta
 Munif, Achmad. 2007. 50 Tokoh Politik Legendaris Dunia. Penerbit Narasi: Yogyakarta
Musyrifa. 2010. Peranan Muhammad Ali Jinnah dalam Mendirikan Negara Republik Islam Pakistan, Skripsi: Fak. Ilmu Sosial dan Politik “Kongres Nasional India”,
Syaukani, Ahmad. 2001.  Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam. CV Pustaka Setia: Bandung
Wibisono, Fattah. 2009.  Pemikiran Para Lokomotif Pembaharuan di Dunia Islam. Rabbani Press: Jakarta




[1] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 2003), hlm. 174.
[2] Ibid, hlm. 147
[3] H. A. Mukti Ali, Alam Pikiran Isalm Modern di India dan Pakistan, (Bandung: Mizan, 1987), hlm. 142.
[4] Ibid, hlm. 174.
[5] Ibid, hlm. 147
[6] Ibid, hlm 143.
[7] Ibid. hlm 143
[8] Ibid. hlm 178.
[9] Ibid .hlm 179.
[10] Ibid, hlm 180.
[11] Ibid, hlm181.
[12] Ibid.
[13] Ibid, hlm 143.
[14] Ahmad Syaukani, Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2001), hal. 91
[15] Achmad Munif, 50 Tokoh Politik Legendaris Dunia, (Yogyakarta: Penerbit Narasi, 2007), hal. 143
[16] Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, (Bandung: Mizan, 1998), hal. 190
[17] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal. 200
[18] Fattah Wibisono, Pemikiran Para Lokomotif Pembaharuan di Dunia Islam, (Jakarta: Rabbani Press, 2009), hal. 1
[19] Musyrifa, Peranan Muhammad Ali Jinnah dalam Mendirikan Negara Republik Islam Pakistan, (Skripsi: Fak. Ilmu Sosial dan Politik, 2010), hal. 33
[20] “Kongres nasional India”, di ambil dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Nasional_India, pada tanggal 23 Oktober 2012 
[21] Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, (Bandung: Mizan, 1998), hal. 191
[22] Achmad Munif, 50 Tokoh Politik Legendaris Dunia, (Yogyakarta: Penerbit Narasi, 2007), hal.144
[23] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal. 195
[24] Fattah Wibisono, Pemikiran Para Lokomotif Pembaharuan di Dunia Islam, (Jakarta: Rabbani Press, 2009), hal. 130
[25] Prof.Dr.Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 2011), hal. 189

No comments:

Post a Comment