Monday, August 29, 2011

Gimana Buka Puasa di Gereja?

Berbuka Puasa di Gereja, Bolehkah?

*******************************

Bismillah,
Membaca artikel di sini dan komentar-komentarnya, membuat saya terhenyak dan merasa prihatin. Nampaknya ada salah pengertian yg terjadi akibat pemahaman dan pandangan yg berbeda terhadap buka puasa, sehingga saya baca sekilas, banyak sekali komentar yg isinya malah menunjukkan ketidak tahuan si komentator.
Pada artikel tersebut dibahas mengenai inisiatif dari pihak gereja, tepatnya Gereja Kristen Jawa Manahan, Solo, yang menyediakan hidangan buka bersama untuk kaum muslim yg berpuasa. Tidak gratis, tapi cukup membayar sebesar Rp 500/porsi.
‘Masalah’ timbul ketika sebuah kelompok bernama Forum Ukhuwah Islamiyah Elemen Umat Islam Surakarta menolak acara buka bersama tersebut. Menurut Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Solo, Dahlan Harjo Taruno, buka bersama masuk ke wilayah ibadah umat muslim.
Saya rasa kita mesti lebih bijak melihat kondisi di atas.
Pertama, puasa yg termasuk wilayah ibadah, bukan buka bersama (atau buka puasa). Alasan yg diajukan Dahlan, menurut saya tidak tepat. Kita bisa baca dari sejarah, khalifah Umar bin Khatb pernah berniat sholat di gereja Betlehem usai penaklukan Yerusalem.
Kedua, ketakutan akan aksi kristenisasi yg dilakukan oleh kaum Kristiani. Percaya atau tidak, aksi kristenisasi memang seringkali dimulai dengan aksi2 sosial yg dilakukan secara simpatik. Rupanya ulama Indonesia merasa takut terjadi lagi hal seperti ini. Solusinya? Kaum muslim mesti membentengi umatnya dg kondisi sosial yg lebih baik.
Ketiga, letupan emosi sesaat. Terkait dengan poin 2, dituliskan bahwa masjid2 akan mengadakan buka bersama gratis. Menurut saya, ini tindakan yg lebih bersifat emosional. Saya yakin sifatnya hanya akan sementara sebelum akhirnya bubar. Mengapa? Karena untuk menyelenggarakan buka bersama tidaklah murah. Jika selalu diberikan gratis, malah tidak mendidik.
Keempat, makanan yg disediakan adalah makanan halal. Untuk makanan halal ini, memang ‘meragukan’. Toh, sembelihan dari Ahli Kitab masih dianggap halal, kecuali hewan yg dimasak adalah babi.
Menurut saya, tidak perlu ribut dan panik dengan acara buka bersama oleh pihak gereja. Mestinya para ulama dan pemimpin muslim berpikir lagi yg lebih strategis dan sadar bahwa mereka harus lebih pro aktif dan mencari strategi yg lebih baik lagi utk menanggulangi kasus2 seperti ini.
Reaktif dan lebih mengandalkan otot daripada otak tidak akan menyelesaikan masalah. Justru tetap berpikir jernih dan mencari solusi jangka panjang yg mesti dilakukan.
Intinya: tidak ada larangan berbuka puasa di gereja.
Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment