Monday, August 29, 2011

The Muallaf Has to change his name?

Masuk Islam, Perlukah Mengganti Nama?

**************************

Bismillah,
Saya sempat mengamati sebuah perbincangan yg menarik di twitter, yakni perdebatan mengenai perlu tidaknya seorang muallaf utk berganti nama usai masuk Islam. Perdebatan tersebut melibatkan Christian Gonzales, seorang pemain sepakbola yg telah di-naturalisasi oleh PSSI, yg mempunyai nama ‘Islam’ Mustafa Habibi.
Islam sudah mengajarkan dan menganjurkan kepada para orang tua agar memberikan nama yg baik kepada anaknya. Hal ini dikarenakan nama merupakan sebuah doa. Jika seseorang diberi nama jelek, maka hal ini akan menjadi beban bagi si anak karena dia akan menghadapi cemoohan di manapun dia berada.
Kembali ke topik.
Adakah tuntunan Islam/contoh Rasululloh SAW mengenai pergantian nama? Ternyata ada! Berikut ini beberapa tindakan Rasululloh SAW yg terkait perubahan nama.
- Dari Sahl ia berkata: al-Mundzir bin Abu Usaid dibawa ke hadapan Rasululloh SAW setelah ia dilahirkan. Lalu anak itu diletakkan di atas paha beliau. Sementara itu Abu Usaid (ayah anak itu, Red) duduk. Namun Rasululloh SAW sedang sibuk dengan sesuatu yang ada di hadapannya. Sehingga Abu Usaid memerintahkan (seseorang) untuk mengambil dan menggendong anaknya dari paha Rasululloh SAW. Kemudian Rasululloh SAW baru tersadar dan bertanya: Mana anak tadi? Abu Usaid menjawab: Kami sudah membawanya pulang, wahai Rasululloh SAW. Beliau bertanya: Siapa namanya? Ayahnya menjawab: Fulan. Kemudian beliau berkata:Jangan (nama) itu, tapi namanya adalah al-Mundzir.(Sahl berkata): Sejak itulah ayahnya memberi nama anak itu al-Mundzir. (Hadits Shahih. Riwayat al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrod oleh al-Albani NO. 627/816 hlm. 304)
- Dari Muhammad bin ‘Amr bin ‘Atho`, bahwasanya ia pernah menemui Zainab binti Abu Salamah. Lalu Zainab bertanya kepada Muhammad tentang nama saudara perempuannya yang ada bersamanya. Muhammad berkata: Aku menjawab: Namanya adalah Barroh (yang baik/berbakti). Zainab berkata: Gantilah namanya! karena Rasululloh SAW menikah dengan Zainab binti Jahsy yang nama (sebelumnya) adalah Barroh, lalu beliau menggantinya menjadi Zainab. Beliau pernah masuk menemui Ummu Salamah setelah menikah dengannya, dan namaku (dahulu juga) Barroh, kemudian beliau mendengar Ummu Salamah memanggilku, ‘Barroh’, maka beliau bersabda,”Janganlah kalian menganggap diri kalian suci, karena ALLOH lebih mengetehui siapa di antara kalian yang barroh (yang baik) dan yang fajiroh (tidak baik). Beri nama dia Zainab.” Ummu Salamah berkata: Dia (namanya sekarang) Zainab. Aku (Muhammad) bertanya kepadanya (Zainab binti Abu Salamah): Lantas aku beri nama apa? Zainab menjawab: Gantilah (namanya) dengan nama yang telah diberikan Rasululloh SAW, berilah dia nama Zainab (juga). (Hadits Shahih. Riwayat al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrod oleh al-Albani no. 631/821, hlm. 306-307. Lihat pula ash-Shahihah, no. 210)
- Dari Aisyah RA : Pernah disebutkan seorang laki-laki yang bernama Syihab di sisi Rasululloh SAW, lalu Rasululloh SAW bersabda,”Namamu adalah Hisyam.” (Hadits ini bernilai hasan. Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrod oleh al-Albani no. 632/825, hlm. 307. Lihat pula ash-Shahihah, no. 215.)
- Dari Sa’id bin al-Musayyib dari ayahnya dari kakeknya: Bahwasanya dia (kakeknya) pernah mendatangi Rasululloh SAW lalu beliau bertanya: Siapa namamu? Ia menjawab: Hazn (sedih). Beliau berkata: Engkau adalah Sahl (mudah). Ia berkata: Aku tidak mau mengganti naman yang telah diberikan ayahku! Ibnul Musayyib berkata: Sehingga ia terus-menerus merasa sedih setelah itu. (Hadits shahih diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrod. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrod, no. 635/841 hlm. 313, ash-Shahihah, no. 214)
- Dari Laila Istri Basyir, ia bercerita tentang Basyir bin al-Khoshoyishah, yang dahulu namanya adalah Zahm, lalu Rasululloh SAW menggantinya menjadi Basyir. (Hadits ini berderajat shohih. Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrod. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrod no. 635/830, hlm. 309, dan ash-Shahihah, no. 2945.)
- Dari Ibnu Abbas: Sesungguhnya nama Juwairiyah dahulu adalah Barroh. Lalu nabi mengubah namanya menjadi Juwairiyah. (Hadits ini shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrodash-Shahihah, no. 212. oleh al-Albani no. 636/831, hlm. 309)
Dari hadits2 di atas, nampak bahwa DIPERBOLEHKAN (atau malah DIANJURKAN?) untuk mengganti nama, JIKA NAMA SEBELUMNYA MEMPUNYAI KANDUNGAN/ARTI YG KURANG BAIK. Tidak mesti menggunakan bahasa Arab, menurut hemat saya, yg penting nama barunya mempunyai makna yg lebih baik.
Barangkali kita perlu ingat2 kembali beberapa perubahan nama berikut:
- Cat Steven berubah menjadi Yusuf Islam
- Classius Clay berubah menjadi Muhammad Ali
Intinya, menurut saya, perubahan nama usai masuk Islam itu BOLEH…tapi TIDAK WAJIB, kecuali nama sebelumnya memang mempunyai makna yg tidak baik.
Semoga berguna.

No comments:

Post a Comment