Ada apa dengan Bulan Dzulqa’dah
Dzulqa’dah (Bahasa Arab:ذو القعدة) merupakan bulan yang mengandung makna dalam
sejarah di mana pada bulan ini terdapat larangan berperang. Makna kata Dzulqa’dah
adalah 'Penguasa Gencatan Senjata' sebab pada saat itu bangsa Arab meniadakan
peperangan pada bulan ini.
Bulan
Dzulqa’dah merupakan salah satu bulan Haji yang dijelaskan oleh Allah dalam
surat al-Baqarah ayat 197 yang berbunyi :
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ
فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ
التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ (197)
(Musim)
haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, Barangsiapa yang menetapkan niatnya
dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat Fasik
dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. dan apa yang kamu
kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan
Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai
orang-orang yang berakal.
Dan dalam
Surat at-Taubah ayat 36 di jelaskan :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ
مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)
Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah
adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit
dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
maka janganlah kamu menganiaya diri[641] kamu dalam bulan
yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.
(QS. At Taubah:36)
ٌKata أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ (bulan-bulan yang dikenal) dalam surat al-Baqarah ayat 97 di atas merupakan bulan yang tidak sah ihram
Haji kecuali pada bulan-bulan ini (أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ) menurut pendapat yang shahih (lihat
Tafsir Ibnu Katsir). Dan yang dimaksud dengan bulan-bulan Haji adalah
bulan Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah.
Keistimewaan
Bulan Dzulqa’dah
Diantara
keistimewaan bulan ini, bahwa empat kali ‘Umrah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam terjadi pada bulan ini, hal ini tidak termasuk ‘Umrah beliau yang
dibarengi dengan Haji, walaupun ketika itu beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
berihram pada bulan Dzulqa’dah dan mengerjakan ‘Umrah tersebut di bulan
Dzulhijjah bersamaan dengan Hajinya. (Lathaa if al Ma’aarif, karya Ibnu
Rajab; Zaadul Ma’aad).
Ibnul Qayyim
menjelaskan pula bahwa ‘Umrah di bulan-bulan Haji setara dengan pelaksanaan
Haji di bulan-bulan Haji. Bulan-bulan haji dikhususkan oleh Allah dengan ibadah
Haji, dan Allah menjadikan bulan-bulan ini sebagai waktu pelaksanaannya.
Sementara ‘Umrah merupakan Haji kecil, maka waktu yang paling utama untuk
‘Umrah adalah pada bulan-bulan Haji. Sedangkan Dzulqa’dah berada di
tengah-tengah bulan Haji tersebut. (Zaadul Ma’aad).
Karena itu
terdapat riwayat dari beberapa ulama Salaf di antaranya adalah Ibnu umar,
Aisyah, dan Atha bahwa umrah pada bulan Dhulqa’dah
ini lebih utama dari pada umrah di bulan ramadhan karena Nabi pernah
melakukannnya di bulan ini dan bulan-bulan hajji yang lain.(Lathaa if al
Ma’aarif). Keistimewaan lain yang dimiliki bulan ini, bahwa masa tiga
puluh malam yang Allah janjikan kepada Musa untuk berbicara pada-Nya jatuh pada
malam-malam bulan Dzulqa’dah. Sedangkan al asyr (sepuluh malan
tambahan)nya jatuh pada periode sepuluh malam dari bulan Dzulhijjah berdasarkan
pendapat mayoritas ahli Tafsir. (lihat Tafsir Ibnu Katsir).
Referensi
Tafsir
Ibnu Katsir, karya Ibnu Katsir
Lathaa
if al Ma’aarif, karya Ibnu Rajab
Zaadul Ma’aad, karya Ibnu Qayyim
al-Jauziyah
No comments:
Post a Comment