1.PENDAHULUAN
Hadits, bisa berupa ucapan, perbuatan, dan hal yang didiamkan oleh naabi dalam menerangkan sebuah hukum atau hanya sekedar menerangkan hal yang bersifat mubah. Dalam kajian kali ini kita akan membahas satu topik yang sangat menarik dengan bahasan Mu’allalul Hadits yang mana hadits itu yang kita anggap benar baik dalam sistem sanad, maupun matanya namun sejatinya ia memiliki kecacatan pada keduanya. Maka sudah barang tentu apabila hadits itu memiliki kecacatan tidaklah patut kita menggunakannya sebagai landasan hukum, terlebih lagi tatkala sebuah hadits itu dijadikan sebagai landasan suatu hukum.
Pada makalah ini akan di bahas tentang salah satu sub judul dalam ilmu Mustholah al Hadits, yaitu tentang 'illat. Bagaimana pengertian 'illat dalam Mustholah Hadits dan dalam Penelitian Hadits, yang titik pembahasan tentang judul ini adalah pada pembahasan hadits Mu'allal.
Pemakalah sangat mengharapkan adanya kritikan, dan saran guna perbaikan serta penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat membantu dan memudahkan dalam memahami 'illat yang terdpat dalam suatu hadits. Dengan harapan yang sangat semoga makalah sederhana ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang mengkaji, membaca, mendengarkannya, amin ya robbal ‘alamin. Demikian, selamat membaca.
Pembahasan dalam makalah ini
meliputi berikut :
1. Pendahuluan
2. Pembahasan
A. Pengertian
B. Penelusuran adanya
'illat
C. 'Illat
dapat terjadi pada sanad, matan dan
bahkaan keduanya dalam
hadits
3. Penutup
A. Kesimpulan
B. Daftar Rujukan
2.PEMBAHASAN
A.Pengertian
Ilmu 'Illat Hadits merupakan sebuah ilmu yang membahas di dalamnya tentang sebab-sebab yang tersembunyi dan samar yang mana hal itu dapat merusak ke-shohih-an suatu hadits, seperti me-mausul-kan hadits mungqoti', me-marfu'-kan hadits mauquf, menyisipkan hadits ke dalam hadits yang lain , dll.[1] Adapun hadits yang terdapat di dalamnya suatu 'illat disebut hadits mu'allal dan ini tergolong hadits dho'if[2] .
A.Pengertian
Ilmu 'Illat Hadits merupakan sebuah ilmu yang membahas di dalamnya tentang sebab-sebab yang tersembunyi dan samar yang mana hal itu dapat merusak ke-shohih-an suatu hadits, seperti me-mausul-kan hadits mungqoti', me-marfu'-kan hadits mauquf, menyisipkan hadits ke dalam hadits yang lain , dll.[1] Adapun hadits yang terdapat di dalamnya suatu 'illat disebut hadits mu'allal dan ini tergolong hadits dho'if[2] .
Secara bahasa 'illat bermakna penyakit, aib, cacat, dan bisa juga berarti sebab.[3]. Adapun secara istilah ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh ahli hadits antara lain:
'Illat adalah suatu sebab samar yang yang bisa merusak ke-shahih-an suatu hadits.
Dari definisi di atas maka 'illat merurut kalangan ahli hadits harus memenuhi dua syarat yaitu:
a.Samar dan tersembunyi
b. Dapat merusak ke-shahih-an hadits
Maka jika tidak terdapat satu di antara dua syarat di atas misalkan 'illat-nya jelas dan tidak merusak ke-shahih-an hadits maka ketika itu tidak dinamakan 'illat secara isthilahan[4]. Dalam kitab Abuya Muhammaad al Maliky menyebutkan, 'illat adalah sifat yang samar yang merusak dalam penerimaan (hadits) sedangkan redaksinya bebas darinya ('illat)[5]. Tidak jauh berbeda dengan apa yang disebutkan di dalam kitab Manhaj Dzawy an-Nazhor tentang 'illah yaitu sebab-sebab yang samar yang merusak ke-shahih-an hadits karena adanya sebab-sebab tersebut padahal hadits tersebut tampak selamat dari luarnya[6]. Dan hal ini hanya dapat diketahui oleh ahli yang memang sudah mendalami ilmunya. Suatu contoh hadits yang diriwayatkan secara marfu' kepada Nabi SAW. Dan meriwayatkan lagi hadits yang di-mauquf-kan kapada salah satu Sahabat sehingga hadits yang mauquf tadi menjadi 'illat yang merusak hadits yang marfu' dan menyebabkanya tidak diterima.
B. Penelusuran adanya 'illat
a. Menyendirinya seorang perawi
b. Kontradiksi dengan perawi lain
c. Dan juga tanda-tanda (qorooin) yang menopang atas dua poin di atas.
Hal ini merupakan kemampuan seorang yang benar-benar ahli dalam bidang ini dalam menelusuri dugaan (wahm) yang terdapat pada perawi hadits, baik dengan cara mengungkap ke-mursal-an pada hadits yang diriwayatkan secara maushul, ke-mauquf-an hadits yang diriwayatkan secara marfu', penyisipan hadits pada hadits yang lain, dan banyak lagi dugaan-dugaan yang lain[7].
Mengenai cara mengidentifikasi hadist mu'allal antara lain, pertama: mengumpulkan semua sanad-sanad hadits yang terkandung di dalam matan hadits, kedua: meneliti perbedaan para perawi baik dari kekuatan hafalan, kedhobitan, dan ketekunannya.[8]
C. 'Illat dapat terjadi pada sanad, matan dan bahkan keduanya
a. Contoh 'illat yang terdapat pada sanad hadits:
مثال وقوع العلة
في الإسناد ما وقع من الخطأ في رواية حديث (البيِّعان
بالخيار ما لم يتفرقا ...) فقد رواه يعلى بن عبيد عن الثوري عن عمرو بن دينار عن
ابن عمر . والعلة في قوله عمرو بن دينار وإنما هو عن عبد الله بن دينار
عُرف ذلك بعد تتبع طرق الحديث فإن الأئمة من أصحاب سفيان كأبي نعيم ومخلد بن يزيد
والفريابي كلهم رووه كذلك فخالفهم يعلى وقال عمرو بن دينار فعرف أن الخطأ منه.[9]233
Keterangan: Sanad
pada hadits ini adalah muttashil atau bersambung, diceritakan oleh orang yang
‘adil dari orang yang ‘adil pula; akan tetapi sanadnya tidak shahih karena
terdapat ’illat didalamnya. Sedangkan matannya shahih. Letak ’illat-nya, karena
riwayat Ya’la bin ‘Ubaid terdapat kesalahan pada Sufyan yang mengatakan : “Amru
bin Dinar”, sedangkan yang benar adalah “Abdullah bin Dinar”.[10]
b. Contoh 'illat yang terdapat pada matan hadits:
terkadang juga terjadi pada matan dan kasusnya sangat sedikit. Seperti hadits yang menerangkan basmalah dalam shalat.
Berikut teks hadits tersebut:
ومثال العلة في
المتن
: ما انفرد ( مسلم ) بإخراجه في حديث أنس من اللفظ المصرح بنفي قراءة بسم الله
الرحمن الرحيم فعلل قوم رواية اللفظ المذكور لما رأوا الأكثرين إنما قالوا
فيه : فكانوا يستفتحون القراءة بالحمد لله رب العالمين من غير تعرض لذكر البسملة
وهو الذي اتفق ( البخاري ومسلم ) على إخراجه في ( الصحيح ) ورأوا أن من رواه
باللفظ المذكور رواه بالمعنى الذي وقع له . ففهم من قوله : كانوا يستفتحون بالحمد
لله أنهم كانوا لا يبسملون فرواه على ما فهم وأخطأ لأن معناه أن السورة
التي كانوا يفتتحون بها من السور هي الفاتحة وليس فيه تعرض لذكر التسمية .وانضم إلى ذلك أمور منها : أنه ثبت عن أنس : أنه سئل عن
الافتتاح بالتسمية فذكر أنه لا يحفظ فيه شيئا عن رسول الله صلى الله عليه و سلم[11]
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Al-Walid, dari Al-Auza’I, telah meberitahukan kepadaku Ishaq bin ‘Abdillah bin Abi Thalhah, bahwasannya dia mendengar Anas menyebut demikian[12].
Ibnu al Sholah dalam kitab
’Ulumul-Hadits berkata,”Sebagian kaum mengatakan bahwa riwayat tersebut di atas
(yang menafikkan bacaan basmalah) terdapat ’illat. Mereka berpendapat bahwa
kebanyakan riwayat tidak menyebut basmalah tapi membaca hamdalah di permulaan
bacaan, dan ini yang muttafaqun-‘alaih menurut riwayat Bukhari dan Muslim dalam
Shahih-nya. Mereka mengatakan bahwa lafadh tersebut adalah riwayat yang
dipahaminya secara maknawi, yaitu lafadh (yang artinya) : ”Mereka membuka
bacaan shalat dengan membaca ‘Alhamdilillaahi robbil-‘aalamiin’; dipahami bahwa
mereka tidak membaca basmalah, maka meriwayatkan seperti apa yang dipahaminya,
dan ternyata salah. Karena maknanya bahwa surat yang mereka baca adalah surat
Al-Fatihah yang tidak disebutkan di dalamnya basmalah. Ditambah lagi dengan
beberapa hal, yaitu : Shahabat Anas ditanya tentang iftitah dengan basmalah,
lalu dia menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui sesuatu pun dari Rasulullah SAW
tentang itu.
c. contoh ‘illat pada sanad dan
matan bersamaan
ومثاله مارواه بقية عن يونس, عن الزهري, عن سالم,
عن ابن عمر, عن النبي صلى الله عليه وسلّم قال : (من أدرك ركعة من صلاة
الجمعة وغيرهافقد أدرك) قال أبو حاتم الرازي : هذا خطأ المتن و الاسناد, انّما
هو الزهري عن أبي سلمة عن أبي هريرة عن النبي صلّى الله عليه وسلّم (من أدرك من
صلاة ركعة فقد أدركها) وأما قوله من صلاة الجمعة فليس هذا في الحديث فوهم في
كليهما : انظر علل الحديث ص 172 ج1 [13]
3.PENUTUP
A.Simpulan
Secara singkat dapat pemakalah simpulkan bahwa 'illat adalah suatu cacat yang terdapat dalam sebuah hadits yang merusak ke-shahih-annya sedangkan tampak selamat dari luar, adapun hadits yang di dalamnya terdapat 'illat dinamakan hadits mu'allal.
'Illat dapat terjadi di matan dan sanad sebuah hadits, hanya orang yang benar-benar ahli yang dapat mengetahui 'illat sebuah hadits dengan mengumpulkan riwayat-riwayat lain dan membandingkan antara perawi hadits tersebut dalam kuat hafalan dan kedhobitannya.
A.Simpulan
Secara singkat dapat pemakalah simpulkan bahwa 'illat adalah suatu cacat yang terdapat dalam sebuah hadits yang merusak ke-shahih-annya sedangkan tampak selamat dari luar, adapun hadits yang di dalamnya terdapat 'illat dinamakan hadits mu'allal.
'Illat dapat terjadi di matan dan sanad sebuah hadits, hanya orang yang benar-benar ahli yang dapat mengetahui 'illat sebuah hadits dengan mengumpulkan riwayat-riwayat lain dan membandingkan antara perawi hadits tersebut dalam kuat hafalan dan kedhobitannya.
B. Daftar Rujukan
Al Farisy, Abi al Faidl Muhammad. 1992. Jawaahirul Al-Ushul fi 'Ilmi Hadits Al- Rosuul. Bairut: Daru al-Kutub al-Ilmiyah.
Al Maliky, Muhammad bin Alwy . 1990. Al-Manhal Al-Latiif fi Ushuuli Al-Hadits Al-Syariif. Jiddah: Mathobi' Sihr.
Al Shalih, Subhy. 1997. 'Uluumu Al-Hadits wa Mustholaahuhu. Bairut: Daaru al-Ilmi li al-malaayiin.
Al Thohan, Mahmud. Tt. Taisiir Mustholah Al-Hadits.
Al Suyuty, Jalaludin.
Tadrib Al-Rawy. Maktabah Syamilah.
Munawwir, Ahmad Warson. 2002. Al Munawwir Kamus Arab-Indonesia. Surabaya:
Pustaka Progressif.
Mahfudz Muhammad, Manhaju
Dzawi Al Nadzhor, tt.
Sholah, Ibnu. Tt. Muqoddimah Ibnu Al-Sholah .Penerbit: Muassasah al kutub Al Tsaqifiyah.
‘Ujaaj Al Khotiib
Muhammad, Ushull Hadits ‘ulumuhu wa mustholahuhu, Damaskus : Darul Fikri
منظومة
مصباح الراوي في علم الحديث - (ج 1 / ص 71) مكتبة شاملة
مقدمة
ابن الصلاح - (ج 1 / ص 52) مكتبة شاملة
No comments:
Post a Comment