Friday, March 14, 2014

REKONSTRUKSI LATAR BELAKANG LAHIRNYA FILSAFAT ISLAM



REKONSTRUKSI LATAR BELAKANG
LAHIRNYA FILSAFAT ISLAM


MAKALAH

UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
Filsafat Ilmu
yang dibina oleh Bapak Prof.DR. Syamsul Arifin M.Si



Oleh :
Nama : SUROTO
Kelas  : B
NIM   : 12760031




 









PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Oktober 2012
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG MASALAH
Filsafat awalnya berasal dari Yunani yang berkembang sejak sebelum masehi. Hal ini berarti lahirnya filsafat adalah jauh sebelum datangnya agama Islam. Agama Islam yang melahirkan filsafat Islam bukan bermula dari penerjemahan teks-teks Yunani. Filsafat Islam lahir berdasarkan pada kitab suci yang difikirkan secara mendalam, sedangkan filsafat Yunani berdasarkan pada mitos yang berkembang saat itu. Ketika Islam muncul dan berkembang pada abad ketujuh Masehi, aturan dan kaidah berfikir didasarkan pada Alqur’an dan Al-Hadits yang ditimba dari perkataan, tingkah laku, dan keimanan Nabi Muhammad.
Teks suci sebagai salah satu sumber pengetahuan tidak digunakan di masyarakat Barat dalam mengembangkan filsafat akibat konflik mereka dengan gereja di masa lalu. Para pemikir Barat mengembangkan filsafat dengan menambahkan intuisi sebagai salah satu sumber. Namun konsep intuisi masyarakat Barat merupakan abstraksi dari ber-bagai tangkapan indera, sehingga masih bersifat empirik, bukan metafisika sebagai-mana dalam Islam.
Rasionalisme dan empirik yang lepas dari ajaran wahyu dan agama menyebab-kan terjadinya kekeringan spiritual dan hilangnya jati diri manusia. Untuk mengisi kekosongan tersebut perlu pemecahan masalah dengan melakukan integrasi antara agama dan sains. Agama dijadikan dasar sebagai upaya dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan hal-hal ghaib dan akibat yang ditimbulkan dipecahkan dengan sains, sedangkan hal-hal yang bersifat inderawi dipecahkan dengan sains yang menggunakan sandaran agama.

Filsafat dalam Islam pada dasarnya bercorak tetap dalam semangat makna aslinya sebagai cinta kearifan. Dalam Islam sendiri terdapat istilah hikmah yang diidentifikasi sebagai filsafat.  Dalam hikmah kebenaran yang dicari akan berpuncak pada kebenaran tertinggi, yakni Tuhan sebagai Yang Maha Benar (Al-Haqq). Kearifan dalam filsafat Islam yang dicari tidak hanya dalam tataran konseptual, tetapi juga memiliki tujuan teoritis yaitu kebenaran dan tujuan praktis yaitu perilaku yang sesuai dengan kebenaran yang diperoleh.
Pandangan Islam tentang realitas sebagai obyek kajian ilmu ternyata tidak hanya terpaku pada dunia empiric tetapi juga hati, perasaan, jiwa, dan ruh yang merupakan bagian dari ciptaan Tuhan. Karena itu metodologi pemikiran Islam tidak bisa hanya mengandalkan eksperimen-eksperimen lahiriyah dan kejeniusan rasio tetapi harus disertai dengan kesucian hati.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka pada makalah ini akan diuraikan pengertian dari filsafat Islam, perkembangan filsafat Islam, dan pemikiran-pemikiran ahli hikmah yang merupakan istilah yang digunakan para pemikir islam dalam membahas filsafat Islam.
1.2    RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
a.       Apakah pengertian filsafat Islam ?
b.      Bagaimanakah perkembangan filsafat islam ?
c.       Bagaimanakah pemikiran ahli hikmah (al-Farabi, al-Ghazali, dan Suhrawardi)?
1.3  TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah :
a.       Menjelaskan pengertian filsafat Islam
b.      Memaparkan perkembangan filsafat islam dari masa ke masa.
c.       Menjelaskan pemikiran ahli hikmah (al-Farabi, al-Ghazali, dan Suhrawardi).
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Filsafat Islam
Di kalangan kaum muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya adalah Al-Kindi. Ia membagi filsafat menjadi 3 bagian, yaitu (1) Thibiyyat (ilmu fisika), sebagai tingkatan yang terbawah; (2) al-ilm-ur-riyadli (matematika) sebagai tingkatan tengah; dan (3) ilm-ur-Rububbiyah (ilmu ketuhanan) sebagai tingkatan tertinggi. Pembagian tersebut karena ada kalanya berhubungan dengan sesuatu yang dapat diindera yaitu fisika. Ada kalanya berhubungan dengan benda yang mempunyai wujud sendiri, yaitu matematika yang terdiri dari ilmu hitung, teknik, astronomi, dan music atau tidak berhubungan dengan benda tetapi mempunyai wujud sendiri. Obyek yang ketiga adalah sesuatu yang tidak berhubungan dengan benda sama sekali, yaitu ilmu ketuhanan.[1] Menurut Al-Kindi alam ini asalnya tidak ada kemudian menjadi ada karena diciptakan oleh Tuhan.
Menurut Ibn-Arabi yang merupakan tokoh sufi masyhur hingga mendapat julukan muhy al-Din (Penghidup Agama) menyatakan bahwa tidak ada jalan lain untuk bisa memahami realitas hidup yang hakiki kecuali menyelami langsung lewat penghayatan. Pengetahuan intuitif yang diperoleh lewat experience inilah pengetahuan yang sebenarnya dan terpercaya. Selain itu untuk mampu menangkap, menyelami, dan memahami rahasia dan hakekat wujud, seseorang harus membersihkan jiwa kemudian menghadap Tuhan dengan penuh cinta dan rindu.
Pemikiran Al-Ghazali tentang filsafat menyatakan bahwa realitas sesuatu terbagi menjadi dua bagian, yaitu alam indera (alam al-syahadah) dan alam kasat mata (alam malakut atau alam al-ghaib). Perbandingan kedua alam ini seperti kulit dan isinya, bentuk luar sesuatu dengan ruhnya, kegelapan dengan cahaya, atau kerendahan dengan ketinggian. Alam malakut disebut alam atas, alam syahadah adalah alam bawah, alam jasmani, dan alam gelap. Realitas yang ada tersusun secara herarkhi dimulai dari alam indera yang merupakan alam paling bawah dan rendah, naik pada alam ghaib. Mata tidak dapat melihat sesuatu yang terlalu dekat atau terlalu jauh. Sementara bagi mata hati, soal jauh dan dekat adalah sama. Dalam sekejab mata hati bisa terbang ke langit dan sekejab berikutnya meluncur ke bumi.[2]
Ketiga tokoh sufi tersebut pada dasarnya memandang sesuatu berdasarkan pada hal-hal yang bersifat indrawi dan ghaib. Sesuatu tidak hanya dipandang dari wujud yang dapat diamati secara inderawi, tetapi juga memahami hakekat dari wujud itu sendiri. Memahami wujud tidak hanya diselesaikan menggunakan proses berfikir ilmiah saja, namun dalam memahaminya juga didasari dengan semangat religius yang telah memiliki pijakan yang sangat kuat berupa Alqur’an dan al-Hadts. Inilah konsep filsafat menurut Islam.
Dalam Islam, kesadaran religius terhadap tauhid merupakan sumber dari semangat ilmiah dalam seluruh wilayah pengetahuan. Oleh karena itu, tradisi intelektual Islam tidak menerima gagasan bahwa pengetahuan hanya berdasarkan pada ilmu alam yang ilmiah saja, juga tidak bisa menerima bahwa ilmu alam lebih ilmiah daripada ilmu-ilmu lainnya. Gagasan-gagasan obyektifitas yang begitu esensial dalam kegiatan ilmiah tidak dapat dipisahkan dari kesadaran religius.
Pemikiran rasionalisme Islam benar-benar berakar pada ajaran dan kebutuhannya sendiri. Perkembangan logika bahasa untuk memahami bahasa alqur’an, perkembangan pemikiran hukum (fiqh) untuk menjawab persoalan hukum dan masyarakat, dan perkembangan pemikiran teologi untuk menjawab persoalan-persoalan aqidah. Ketiga factor tersebut merupakan pilar bangunan rasionalisme Islam. Filsafat dan logika Yunani menyempurnakan tata pemikiran yang telah ada.[3]
2.2  Perkembangan Filsafat Islam
Filsafat Islam secara garis besar terbagi menjadi tiga periode yang meliputi periode Klasik, periode Pertengahan, dan periode Modern. Periode klasik terjadi sejak abad 7 hingga abad ke-12 yang berakhir pada tahun 1258 M dengan ditakhlukkannya Bagdad oleh pasukan Mongol. Periode Modern terjadi sejak runtuhnya Bani Abbasiyah dan berdirinya Kerajaan Usmani, Syafawi, dan Mughal hingga kini.
2.2.1 Pemikiran Filsafat Islam pada Periode Klasik
Filsafat Islam adalah ilmu yang paling sedikit dipahami sekaligus paling banyak disalahpahami. Pangkal kontroversi yang ada di sekitar filsafat Islam adalah sejauh mana Islam mengijinkan adanya masukan dari luar. Filsafat Islam terpengaruh oleh pemikiran Yunani atau Hellenisme hingga Ernest Renan menyatakan bahwa “filsafat Arab” tidak lain hanyalah filsafat Yunani yang ditulis dalam bahasa Arab.[4] Hal ini terjadi saat kaum muslim melakukan kontak dengan otoritas-otoritas keagamaan Yahudi dan Kristen yang berusaha mempertahankan keimanan mereka dengan menyerang ajaran Islam menggunakan argument-argumen yang diambil dari logika dan filsafat yang belum dikenal kaum muslim. Kaum muslim berusaha mempertahankan keimanan Islam menggunakan perisai intelektual dari jenis yang sama, maka  dilaku-kanlah penerjemahan karya-karya filosofis dan ilmiah ke dalam bahasa Arab.
Dengan menggunakan filsafat dan ilmu-ilmu Yunani, Persia, dan juga India, kaum muslim secara bertahap mulai menampilkan beragam perspektif intelektual yang mendominasi cakrawala peradaban Islam sejak saat itu. Ilmu-ilmu dari luar dipadukan dengan beragam perspektif intelektual yang telah dimiliki oleh kaum muslim sendiri yang telah memiliki pijakan yang begitu kuat berupa Alqur’an dan Hadits, maka lahirlah madzhab-madzhab filsafat, seni, dan ilmu pengetahuan yang bermacam-macam. Dengan demikian Islam memiliki aliran sendiri yang dikenal dengan Filsafat Islam karena konsep dan formulasi yang digunakan terintegrasi ke dalam pandangan Islam sekalipun ia berasal dari yang lain.
Banyak masalah yang dikaji oleh filosof muslim bukan bersumber dari bangsa Yunani. Masalah tersebut murni bersumber dari ajaran Islam sendiri yang tidak dikenal oleh bangsa Yunani. Salah satunya adalah masalah kenabian. [5] Meski demikian, diakui bahwa rasionalisme yang digunakan untuk mengembangkan pembahasan masalah menggunakan logika-logika Yunani melalui penerjemahan-penerjemahan karya-karya filosofis dan ilmiah.
Menurut Al-Jabiri dalam buku Takwin al-Aql al-Farabi halaman 29-30 [6] ada perbedaan mendasar antara pola fikir filsafat Islam dengan pola fikir Yunani. Dalam Islam, yang dimaksud dengan berfikir (aql) lebih merupakan tindakan atau penjelasan bagaimana seseorang harus berbuat. Sedangkan dalam tradisi Yunani, akal lebih merupakan pemikiran yang berkaitan dengan upaya mencari sebab dari sesuatu. Perbedaan pola pikir tersebut disebabkan perbedaan pijakan yang digunakan. Dalam pola pikir filsafat Islam, adalah kata atau bahasa, sedangkan Yunani berpijak pada makna dan logika.
2.2.2 Pemikiran Filsafat Islam pada Periode Pertengahan
Jatuhnya kota Baghdad yang merupakan pusat kebudayaan dan peradaban Islam oleh bangsa Mongol merupakan awal kemunduran Islam. Baghdad sebagai sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam sangat kaya akan khazanah ilmu pengetahuan lenyap dibumihanguskan oleh tentara Mongol. Hal ini lebih diperburuk dengan banyak-nya dinasti-dinasti yang lahir dan berusaha melepaskan diri dari kekuasan Baghdad.
Hal ini berdampak pula pada perkembangan filsafat Islam. Para sarjana modern umumnya beranggapan bahwa pemikiran filsafat Islam mulai masa ini mengalami kelumpuhan. Hal ini tidaklah benar bila dipandang dari pemikiran filsafat Islam secara keseluruhan. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa justru pada pasca penyerbuan pasukan Mongol, muncul pemikiran filsafat Islam yang berkembang di wilayah Persia. Tradisi filsafat Islam tersebut dipelopori oleh Syihab Al-Din Suhrawardi yang dikenal dengan filsafat Ilmuninatif. Filsafat Illuminatif disamping mendasarkan pada deduksi rasional juga mendasarkan pada jalan hati dan penyucian jiwa. [7].
Pada masa itu muncul filosof “ Yang dinyatakan secara bulat sebagai filosof terbesar di jaman modern Persia, yaitu Shadr Al-Din Al-Syirazi yang lebih dikenal dengan Mulla Shandra. Jalan kebenaran menurut Mulla Shandra bagi manusia adalah : wahyu (wahy atau syar’), intellection (aql), dan keterbukaan secara mistik (kasyf). Sin-tesisnya mewakili suatu perspektif intelektual yang baru dalam filsafat islam. Filsafat Islam ini memiliki banyak pengikut khususnya di Persia dan India, di samping di Iraq dan beberapa wilayah Arab yang lain.
Pada masa ini kajian filsafat Islam berkembang sangat terbatas. Keterbatasan ini disebabkan oleh minimnya literatur. Kalaupun ada literatur, tekanan kajiannya masih berkisar pada aspek metafisik, belum banyak menyentuh aspek kajian epistemologi maupun etik. Kajian pemikiran filsafat Mulla Shandra belum banyak tersentuh.
Menurut Nasr, empat topic pemikiran Mulla Shandra, yang dalam setiap topic memulainya dari beberapa perspektif filosofis sebelumnya dan membentuk prinsip-prinsip dari seluruh visi intelektualnya. Keempat topic yang dimaksud meliputi: pertama, mengenai wujud (being) dan berbagai polarisasinya; kedua, mengenai gerakan substansial (substantial motion) atau yang menjadi (becoming) dan perubahan substansi dunia; ketiga, mengenai pengetahuan dan hubungan antara yang mengetahui dengan yang diketahui; dan keempat, mengenai jiwa, kemampuan, pemunculan, penyempur-naan, serta kebangkitan akhirnya. [8] Menurut Rahman, system pemikiran Mulla Shandra ini sebagai pemikiran yang segar, orisinal, menawan, paling canggih, dan paling kompleks dalam seluruh sejarah filsafat Islam. Mulla Shandra banyak mencurahkan pemikirannya dalam bidang metafisika sehingga oleh sementara ahli dipandang sebagai metafisikawan Muslim terbesar.
Filsafat illuminationisme menyatakan bahwa sumber perubahan bentuk kehidupan emosional untuk mencapai tindakan dan harmoni. Hikmah bukan sekedar teori melainkan perpindahan ruhani secara praktis dari alam kegelapan yang didalamnya pengetahuan dan kebahagiaan merupakan sesuatu yang mustahil, kepada cahaya yang bersifat akali yang didalamnya pengetahuan dan kebahagiaan dicapai bersama-sama. [9]
2.2.3 Pemikiran Filsafat Islam pada Periode Modern
Mayoritas ahli sejarah mengatakan bahwa akhir abad 14 sekaligus sebagai akhir jaman pertengahan yang ditandai suatu gerakan yang disebut Renaissance suatu istilah dari bahasa Perancis yang berarti kelahiran kembali (rebirth). Periode muncul sebagai akibat dari usaha manusia untuk keluar dari pengaruh gereja untuk mencari alternative agar pemikiran bisa berkembang begitu bebas dan maju. Pemikiran tidak lagi dikung-kung sehingga sains dapat berkembang. [10]
Ketika Parlemen Agama-Agama Dunia (The Parliament of World’s Religions) mengeluarkan Declaration Toward a Global Ethic Deklarasi Menuju Etika Global) di Chicago tanggal 28 Agustus sampai dengan 4 September 1993, yang melatarbelakangi-nya adalah kenyataan bahwa dunia dilanda krisis global yang salah satunya adalah ketidak-adilan sosial. [11]
Dalam perspektif sejarah, persoalan keadilan sosial muncul bersamaan dengan munculnya revolusi industri dan jaman Feodalisme. Feodalisme adalah jaman di mana ketidaksamaan hak para raja dan bangsawan untuk memperoleh pelayanan pekerjaan masyarakat dianggap merupakan hal yang wajar. Begitu juga pada masa Revolusi Industri.
Hasil deklarasi tersebut, kemiskinan tidak lagi dipandang sebagai nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan disebabkan oleh struktur sosial yang bisa diubah. Pemilik modal yang menginginkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menggunakan usaha sekecil-kecilnya menimbulkan ketimpangan ekonomi antara pemilik modal dan kaum buruh. Kondisi itulah yang memunculkan “masalah sosial”.
Di Negara-negara sosialis beranggapan bahwa asalkan Negara memiliki perusa-haan, maka kaum buruh akan lebih baik. Pada kenyataannya, orang-orang juga meragu-kan apakah kaum birokrat lebih menguntungkan bagi masyarakat daripada kaum kapitalis. Kondisi ini juga banyak ditentang oleh warga Negara di Negara Sosialis se-hingga banyak yang melakukan pembelotan.
Dengan demikian, baik kapitalisme maupun sosialisme ternyata gagal dalam menciptakan keadilan sosial. Banyak pemikiran baru muncul dalam pencarian model keadilan sosial. Diantara para pemikir Islam kontemporer yang secara khusus menulis tentang keadilan sosial adalah Sayyid Qutb dalam bukunya yang berjudul Al-‘Adalah al-Ijtima’iyyah fi al-Islam. [12]
Dalam karyanya ini, pemikiran Qutb menyatakan adanya keadilan sosial dalam Islam. Konsep yang muncul adalah tentang pembatasan kekayaan, redistribusi kekaya-an, dan gaji minimum. Keyakinan Qutb terhadap Islam sebagai solusi bagi berbagai persoalan sosial yang disebabkan oleh gagalnya ideology kapitalisme maupun sosialis-me.
Menurut Qutb hakekat keadilan sosial dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari konsep tentang alam, kehidupan, dan manusia. Baginya, Islam adalah undang-undang yang mengatur keseluruhan sisi kehidupan manusia. Dalam pandangan Islam, kemanu-siaan merupakan satu kesatuan; berbeda bagian untuk membentuk masyarakat; berla-inan pendapat untuk saling melengkapi dalam mencapai tujuan. Sedangkan kehidupan dalam pandangan Islam merupakan kasih sayang, persaudaraan, tolong menolong, baik antara umat Islam ataupun antara individu-individu  manusia pada umumnya.
Pembicaraan tentang keadilan social dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan tentang politik pemerintahan Islam. Keterkaitan politik pemerintahan Islam dengan keadilan sosial bukan saja sekedar hubungan dalam tujuannya melaksa-nakan syariat dan mengikat masyarakat dari semua sisinya, namun juga merealisasikan keadaan dan keseimbangan, serta membagikan kekayaan sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan Islam.[13]
Islam mendasarkan politik kepemilikan berdasarkan hukum dan pengarahan. Dengan peraturan hukumnya, Islam mencapai tujuan berupa terbentuknya masyarakat yang sehat dan bersih yang berorientasi pada perkembangan dan pertumbuhan. Sedang-kan pengarahan, Islam mendorong masyarakat untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan-nya yang wajar dan mempertinggi tingkat kehidupan yang ideal.
Keadilan sosial dalam Islam menurut Sayyid Qutb ada tiga, yaitu: (1) kebebasan jiwa yang mutlak; (2)persamaan kemanusiaan yang sempurna; (3) jaminan sosial yang kuat. Islam menjamin kebebasan jiwa dengan kebasan dari semua bentuk ketundukan kepada apapun dan siapapun selain Allah. Pertama, manusia yang terbebas dari ketundukan kepada semua hal selain Allah tidak akan takut menghadapi kehidupan yang dapat menyeret kepada kehinaan, menghilangkan harga diri dan hak-haknya. Islam mendorong terwujudnya kehormatan dan keluhuran martabat manusia serta mengokohkan kebesaran jiwa yang memberi jaminan terwujudnya keadilan social.
Kedua, dalam konsep Islam, kebebasan jiwa yang penuh dalam diri manusia akan membebaskan segala bentuk bayangan perbudakan, percaya sepenuhnya bahwa mati, penderitaan, kemiskinan semuanya berada di tangan Allah. Seluruh alam semesta menghadapkan diri tanpa membangkan kepada Allah akan memperoleh seluruh kebutuhan hidupnya melalui jaminan yang diatur oleh system dan pelaksanaan syariat. [14].
Ketiga, Islam menetapkan prinsip baik buruk dalam diri individu dalam meneri-ma kebebasannya dan menetapkan kaidah-kaidahnya bagi masyarakat yang mencakup kebebasan individu dan masyarakat. Individu harus menempatkan kepercayaan terha-dap otoritas Allah, bukan manusia, sehingga tidak ada yang ditakuti individu di dunia ini selain Allah. Oleh karena itu jaminan social yang kokoh akan terbentuk dengan meyakinkan setiap individu untuk saling peduli dan tanggung jawab terhadap masyarakat umum terutama terhadap pemenuhan kebutuhan pokok kelompok miskin melalui pelembagaan zakat.
Zakat merupakan hak orang-orang miskin yang terdapat pada harta orang-orang kaya. Zakat harus dipungut dari orang-orang kaya melalui penggerakan qalbu sebagai suatu kerelaan orang-orang kaya untuk membayarnya berdasarkan banyaknya kekayaan yang dimiliki orang tersebut. Ikatan persaudaraan dan kasih sayang merupakan realisasi ikatan kemanusiaan dan jaminan social melalui jalan perasaan terhadap suatu kewa-jiban. Ikatan kasih sayang ini merupakan sesuatu yang manusiawi dan murni yang menembus batas-batas persaudaraan agama.

2.3  Pemikiran Para Ahli Hikmah
Islamisasi Sains merupakan perpaduan antara akal yang berusaha melakukan pemikiran yang berkaitan dengan upaya mencari sebab dengan memberikan penjelasan atau tindakan bagaimana seseorang harus berbuat. Warisan intelektual paling berharga yang dimiliki ulama Islam tentunya Alqur’an dan Hadits sebagai sumber utama. Dalam mengembangkan filsafat Islam ini, pemikiran klasik filosof Islam perlu diketahui seba-gai bahan rujukan dalam mengembangkan apa yang telah ada dan menyempurnakan-nya. Filosof-filosof tersebut adalah :
1)      Al Farabi (870-950 M)
Al-Farabi hidup pada periode kedua masa pemerintahan Abbasiyah. Kegiatan ilmiah pada masa Abbasiyah bergerak dinamis seiring dengan dinamika politik yang ada. Kegiatan intektual periode ini menempuh dua jalan yang berbeda. Pertama, jalan ortodoks (salaf) yang banyak dianut oleh kaum Muslim. Kedua, jalan yang kurang ortodoks (Khalaf) yang dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani, Syiria, dan Persia. Jalan ini menuju kepada pengembangan berbagai disiplin tentang filsafat, matematika, astronomi, fisika, dan geografi.
Pergolakan dan pergeseran pemikiran yang terjadi pada masa ini tidak hanya antara salaf dan ilmu-ilmu rasional saja, tetapi juga fiqh yang juga salaf dengan mistik (tasawuf). Al-Farabi yang memang menyukai filsafat paham benar tentang kondisi tersebut sehingga ia segera menyetujui tawaran Saif Al-Daulah Abu al-Hasan Ali, penguasa Aleppo, ketika mengundangnya untuk ikut dalam lingkaran diskusi di istananya karena karya-karya dan kontribusinya dalam perkembangan keilmuan.
Menurut laporan Osman Bakar, [15]al-Farabi menulis sekitar 100 karya ilmiah yang mencakup berbagai tema: linguistic, logika, fisika, metafisika, politik, astronomi, music yang ditulis dalam bahasa Arab dan dilakukan di Baghdad, Damaskus, dan Khurasan. Menurut penelitian Bakar, sebagian karya-karya berharga tersebut hilang, sementara yang terselamatkan belum banyak dikaji, masih dalam bentuk naskah-naskah sehingga sulit untuk memberikan catatan komprehensif. [16]
Karya Al-Farabi bidang metafisika dikenal banyak memberikan pengaruh besar bagi perkembangan filsafat sesudahnya.Karya Fushush al Hikam (Permata Kebijaksanaan) berisi uraian tentang hubungan antara esensi dan eksistensi, antara khaliq dan makhluk. Menurut Nasr, [17] karya ini memberi pengaruh besar bagi pemi-kiran metafisika Timur dan Barat sesudahnya. Konsep metafisika al-Farabi tidak hanya menunjuk soal wujud non materi, tetapi mencakup juga persoalan psikhis, konsep yang ada dalam pikiran, bahkan metodologis. Eksistensi manusia berada diantara wujud-wujud materi yang rendah dan wujud metafisis yang tinggi.


2)      Al-Ghazali (1058-1111 M)
Nama lengkap Al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad al-Thusi al-Ghazali yang lahir di Thus, dekat Masyhad, Khurasan tahun 1058 M. Pendidikan dalam bidang fiqh, awalnya dibimbing Abu Nasr al Ismaili di Jurjan. Pada usia 20 tahun ia pergi ke Nisabur mendalami fiqh dan teologi pada al-Juwaini yang kemudian menjadi asisten gurunya sampai gurunya wafat. Al-Juwaini adalah tokoh yang punya peran penting dalam memfilsafatkan teologi Asy’ariyah. Melalui al-Juwaini inilah al-Ghazali mengenal logika dan filsafat alam lewat disiplin teologi.
Selain fiqh dan teologi, al-Ghazali juga melakukan praktik Tasawuf yang dibimbing Farmadzi, tokoh sufisme murid al-Qusyairi. Al-Ghazali belum berhasil mencapai tingkat di mana sang mistis menerima inspirasi dari alam atas. Tahun 1091 M al-Ghazali diundang Nidzm al-Mulk, wazir dari Malik Syah untuk menjadi guru besar di Nidzamiyah Baghdad. Di sini ia menuntaskan studinya tentang teo-logi, filsafat, ta’limiyah dan tasawuf, dan merupakan periode penulisan paling pro-duktif. [18] Perkenalannya dengan empat klaim metodologis tersebut, ia mengalami krisis epistemologis sehingga ia mengundurkan diri dari jabatannya dan melakukan pengembaraan selama 10 tahun mulai dari Damaskus, Yerussalem, Makkah, dan kembali ke Baghdad.[19]
Setelah melalui pengasingan spiritual dan meyakinkan dirinya bahwa “kaum sufi-lah orang yang menempuh jalan kepada Tuhan secara benar dan langsung”.[20] Karya al-Ghazali yang dianggap paling monumental adalah Ihya’ Ulum al-Din (Menghidupkan kembali Ilmu Religius); sebuah kitab yang ditulis untuk memulihkan keseimbangan dan keselasaran antara dimensi eksoterik dan esoteric Islam. Masih banyak lagi kitab yang ditulis al-Ghazali tentang filsafat dan logika, teologi, ushul fiqh, tasawuf, dan kebatinan. [21]
Menurut al-Ghazali[22], tingkat dan kualitas sesuatu dalam dua bagian, yaitu alam tampak mata atau alam indera (‘alam al-syahada) dan alam kasat tidak kasat mata atau alam supranatural (‘alam al-malakut). Perbandingan antara dua alam ini seperti kulit dan isinya, bentuk luar dan ruhnya, kegelapan dengan cahaya, atau kerendahan dengan ketinggian. Alam malakut disebut alam atas, alam ruhani, sementara alam syahada adalah alam bawah, alam jasmani, dan alam gelap. Realitas yang ada tersusun secara hierarkhis.
Tingkat dan kualitas sesuatu oleh al-Ghazali diumpamakan dengan cahaya bulan yang menerobos masuk melewati lubang angin dan jatuh di atas cermin dan terbiaskan oleh cermin tersebut hingga menerangi ruangan. Dalam perumpamaan ini, cahaya di lantai berasal dari dinding. Terangnya dinding berasal dari cermin. Cermin memantulkan cahaya dari bulan, dan cahaya bulan adalah hasil pantulan dari sinar matahari. Sumber cahaya pertama dinilai lebih utama dan sempurna disbanding cahayadi bawahnya. Dimulai dari alam indera yang merupakan realitas paling bawah dan rendah, naik pada alam ghaib, dan bertemu dengan sumber pertama dan utama, yaitu Tuhan yang segala realitas ada dalam kekuasaan dan perintahNya.
Alam ghaib sendiri meskipun tidak dapat disaksikan dengan mata indera, tetapi bisa disaksikan dengan mata hati (al-Bashirah) yang telah tersucikan. Ke-tidakmampuan mata indera untuk menangkap realitas ghaib disebabkan adalah kelemahan yang ada pada mata indera tersebut. Pertama, mata indera tidak mampu melihat dirinya, sedang mata indera mampu melihat dirinya dan sesuatu yang ada di luar dirinya. Kedua, mata indera tidak dapat melihat hal yang terlalu dekat dan terlalu jauh. Ketiga, mata indera tidak dapat melihat sesuatu di balik tabir, sementara mata indera bergerak bebas. Mata hati bahkan dapat melihat sesuatu hakekat segala sesuatu yang terhijab apapun. Kecuali mata hati menghijab dirinya sendiri sebagaimana mata indera menutup dirinya dengan kelopak matanya.[23] Keempat, mata indera hanya dapat menangkap bagian permukaan segala sesuatu, sedangkan mata hati mampu menerobos bagian dari segala sesuatu dan rahasia-rahasianya, menyimpulkan sebab-sebab, sifat-siaft dan hokum-hukumnya.
Pemikiran al-Ghazali tentang atas dan bawah sebenarnya bukan hal baru di kalangan filsafat. Namun pemikiran yang membedakannya dengan filosof sebelum-nya adalah: pertama, sesuatu dicipta dari sesuatu yang tiada. Kedua, particular dan universal sama-sama merupakan substansi yang mempunyai bangunan tersendiri tetapi saling berkaitan. Ketiga, Pembagian eksistensi wujud adalah: (1) aktual yang eksistensinya tidak hanya ada dalam mental, konsep, dan pikiran, tetapi kongkrit, nyata dalam wujud realitas dan (2) wujud potensial yang hanya ada dalam konsep, mental, atau pikiran dan masih dalam posisi dari tidak ada (imkan), pada gilirannya akan bisa mengarah pada kesimpulan bahwa aksiden lebih penting dibanding substansi, karena aksiden itulah yang menentukan eksistensi sesuatu. Hal ini sejalan dengan konsep al-Farabi.
3)      Suhrawardi (1153-1191 M)
Suhrawardi merupakan salah satu ahli filsafat iluminatif. Filsafat ini lahir sebagai alternative atas kelemahan-kelemahan yang ada pada filsafat sebelumnya, khususnya paripatetik Aristotelian. Menurut filsafat paripatetik yang sampai saat itu dianggap paling unggul ternyata secara epistemologi tidak bisa menggapai seluruh realitas wujud. Ada sesuatu yang tidak bisa dicapai oleh penalaran rasional. Dalam soal eksistensi-essensi, menurut Suhrawardi yang fundamental dari realitas adalah essensi, bukan eksistensi seperti yang diklaim dari kaum paripatetik. Essensi yang primer, sedangkan eksistensi hanya sekunder, merupakan sifat dari esensi dan hanya ada dalam pikiran. [24]
Suhrawardi, lengkapnya Syihab al-Din Yahya ibn Habasy ibn Amira’ Suhrawardial Maqtul. Ia lahir di desa Suhraward dekat kota Zinjan di iran Timur Laut tahun 1153 M. Pendidikannya dimulai di Maraghah kota terkenal karena lahirnya Nasirud al-Din al-Tusi yang membangun observatorium I dalam Islam. Ia belajar fiqh dan teologi dari Majdud al-Din-al Jilli. Selanjutnya belajar kepada Fakrud al-Din al Mardini yang merupakan guru terpenting dari Suhrawardi. Ia juga belajar logika pada Zahir al-Farsi yang mengajarkan kitab al-Bashir al-Nashiriyah, juga belajar kepada ‘Umar ibn Sahlan al-Sawi yang merupakan ahli logika serta salah satu pemikir illuminasionis awal.
Suhrawardi menjalani kehidupannya melalui jalan sufi dan cukup lama berkhalwat untuk belajar dan memikirkannya. Ia pergi ke Allepo untuk berguru pada Syafir Ikhtifar al-Din dan di kota ini Suhrwardi terkenal sehingga para faqih menjadi iri dan mengecamnya. Akibatnya ia dipanggil Pangeran Malik al-Zahir, penguasa Allepo untuk dipertemukan dengan para fuqaha dan teolog. Dalam perdebatan ini, Suhrawardi mampu mengemukakan argumentasi-argumentasi yang kuat. Hal itu justru membuatnya dekat dengan pangeran Zahir dan pendapat-pendapatnya disambut secara baik.
Kehebatan Suhrawardi yang begitu menguasai ilmu filsafat, memahami ushul fiqh, dan ungkapannya begitu fasih dan cerdas semakin membuat iri dan dendam lawan-lawannya. Setelah tidak berhasil mempengaruhi pangeran Zahir, para fuqaha yang dengki langsung berkirim surat pada Sultan Shalah al-Din dan memperingatkan bahayanya tersesatnya aqidah pangeran Zahir jika terus bersahabat dengan Suhrawardi. Karena surat tersebut, Sultan Shalah terpengaruh dan memerintahkan putranya (Pangeran Zahir) untuk menghukum mati Suhrawardi, hingga akhirnya Suhrawardi mati di tiang gantungan pada tahun 1191 M dengan usia yang masih belia, yaitu 38 tahun.
Perjalanan hidup yang relatif pendek dari Suhrawardi meninggalkan banyak karya tulis. Menurut Husein Nasr, [25] sekitar 50 judul buku yang ditulisnya dalam bahasa Arab dan Persia meliputi berbagai bidang, yaitu (1) Tiga buku membahas filsafat paripatetik yang melakukan pembenaran filsafat aristoteles, dan satu buku yang berbicara sekitar konsep iluminasi; (2) Risalah-risalah pendek yang juga membahas tentang konsep iluminasi tetapi ditulis dalam bahasan yang lebih sederhana; (3) Kisah-kisah sufisme yang mencari keunikan dan iluminasi . Semua kisah ditulis dalam bahasa Persia; (4) Terjemahan dan penjelasan terhadap buku filsafat lama dan tafsir sejumlah ayat serta hadits Nabi; (5) Wirid-witid dan doa-doa dalam bahasa Arab.
Suhrawardi menganut faham iluminatif yang dalam bahasa Arab Isyraq berarti cahaya atau penerangan yang umumnya digunakan sebagai lambang kekuatan, kebahagiaan, ketenangan dan hal lain yang membahagiakan. Cahaya merupakan symbol utama filsafat isyraqi yang digunakan untuk menetapkan satu factor yang menentukan wujud, bentuk dan materi, hal-hal masuk akal yang primer dan sekunder, intelek, jiwa, zat individual dan tingkat-tingkat intensitas pengalaman mistik.
Sumber pengetahuan yang membentuk pemikiran isyraqi Suhrawardi menurut Nasr, [26] terdiri dari 5 aliran. Pertama, Pemikiran sufisme khususnya karya al-Hallaj dan al-Ghazali. Salah satu karya al-Ghazali, Misykat al-Anwar, yang menjelaskan hubungan antara cahaya dengan iman mempunyai pengaruh langsung pada pemikiran iluminasi Suhrawardi. Kedua, pemikiran paripatetik Islam. Walaupun Suhrawardi mengkritiknya tetapi ia memandangnya sebagai azas penting dalam memahami keyakinan-keyakinan isyraqi. Ketiga, pemikiran filsafat sebelum Islam. Keempat, Pemikiran-pemikiran (hikmah) Iran-Kuno. Suhrawardi berusaha membangkitkan keyakinan-keyakinan secara baru dan memandang para pemikir Iran Kuno sebagai pewaris langsung hikmah yang turun sebelum datangnya bencana taufan yang menimpa kaum nabi Idris (Hermes). Kelima, bersandar pada ajaran-ajaran Zoroaster dalam menggunakan lambang-lambang cahaya dan kegelapan.
Dari kelima aliran tersebut menunjukkan bahwa pemikiran isyraqi merupa-kan penggabungan dari berbagai aliran yang beragam yang tidak hanya berasal dari Islam saja, tetapi juga aliran dari non-Islam yang secara garis besar dikelompokkan menjadi aliran filsafat dan sufisme. Ia tidak berusaha melakukan pembersihan terhadap pemikiran-pemikiran sebelumnya, ia justru mengklaim dirinya sebagai pemersatu antara apa yang disebut hikmah laduniyah(genius) dan hikmah al-atiqah (antik).


Isyraqi
 








Berdasarkan paparan tentang para filosof Islam (ahli hikmah) tersebut menunjukkan bahwa filsafat Islam bukanlah filsafat Yunani yang ditulis dengan bahasa Arab, tetapi merupakan filsafat yang memiliki bentuk sendiri karena menggunakan dasar pijakan yang berbeda dengan filsafat Yunani. Filsafat Islam menggunakan dasar pijakan yang memiliki tingkat kebenaran mutlak.

BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan di atas, maka kesimpulan dari makalah ini adalah :
1.      Filsafat Islam bukanlah filsafat Yunani yang ditulis dalam bahasa Arab, tetapi merupa-kan filsafat yang menggunakan pola berfikir  yang dipakai oleh filsafat Yunani dan sum-ber dari segala sumber yang ada di dunia, yaitu Alqur’an dan hadits.
2.      Filsafat Yunani berkembang berdasarkan pada mitos dan pengamatan gejala kosmis dan fisik sebagai ikhtiar untuk menemukan asal mula yang merupakan awal terjadinya gejala-gejala. Sedangkan Filsafat Islam dalam memahami wujud tidak hanya didasarkan pada berfikir ilmiah saja, tetapi didasari dengan semangat religious yang telah memiliki pijakan yang kuat yaitu Alqur’an dan Hadits.
3.      Perkembangan filsafat Islam sejak jaman klasik hingga jaman modern melakukan perpaduan antara pola berfikir filsafat Yunani dengan sumber ajaran Islam, yaitu Alqur’an dan Hadits. Namun pada masalah-masalah yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat ghaib diselesaikan dengan membersihkan jiwa kemudian menghadap Tuhan dengan penuh cinta dan rindu.
4.      Pemikiran para ahli hikmah mengembangkan filsafat Islam menggunakan dasar pijakan Islam yaitu Alqur’an - Hadits dan menggunakan metodologi pemikiran Yunani. Pemikiran Islam berakar pada ajaran dan kebutuhannya sendiri. Perkembangan logika bahasa untuk memahami bahasa alqur’an, perkembangan pemikiran hukum (fiqh) untuk menjawab persoalan hukum dan masyarakat, dan perkembangan pemikiran teologi untuk menjawab persoalan-persoalan aqidah.

DAFTAR RUJUKAN

Bakar, Osman. 1995. Tauhid & Sains. Esai-Esai tentang Sejarah dan Filsafat Sains Islam. Bandung: Pustaka Hidayah
Hanafi, A. 1996. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Leaman, Oliver. 1989. Pengantar Filsafat Islam Abad Pertengahan. Jakarta: CV. Rajawali
Nasr, Seyyed Hossein. 2006. Tiga Madzhab Utama Filsafat Islam.Jogjakarta: IRCiSoD
Shihab, Quraish. 2005. Logika Agama. Batas-Batas Akal & Kedudukan Wahyu dalam Islam. Jakarta: Penerbit Lentera Hati
Sholihan. 2010. Pernik-Pernik Pemikiran Filsafat Islam dari Al-Farabi sampai Al-Faruqi. Semarang: Waligongo Press
Soleh, Khudori. 2010. Integrasi Agama & Filsafat. Pemikiran Epistemologi Al-Farabi. Malang: UIN-Maliki Press
Soleh, Khudori. 2004. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

 





[1] Ahmad Hanafi. 1996. Pengantar Filsafat islam. Jakarta: Bulan Bintang. Hlm 7
[2] A. Khudori Soleh. 2004. Wacana Baru Filsafat Islam.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm. 84-85
[3] Ibid. hlm. 30
[4] Sholihan. 2010. Pernik-Pernik Pemikiran Filsafat Islam dari Al-Farabi sampai Al Faruqi. Semarang:Wali Songo Press. Hlm.39-40
[5] Ibid. hlm 40
[6] Op.cit. hlm 4
[7] Murtadha Muthahhari. 1993. Tema-Tema Penting Filsafat Islam, terj. A.Rifa’I dan Yuliani (Bandung: Mizan) dalam Sholichan. 2010. Pernik-Pernik Filsafat Islam. (Semarang: Walisongo Press) hlm. 74.
[8] Seyyed Hossein Nasr. “Sadr al-din Shirazi (Mulla Shandra)”. Hlm.942-958. Dalam Sholichan.hlm. 82.
[9] Khudori Soleh. 2004. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm. 120.
[11] Sholichan. Op.Cit. Hlm. 96
[12] Ibid. Hlm. 100
[13] Ibid. Hlm. 106
[14] Ibud. Hlm. 110
[15] Osman Bakar, Hierarkhi Ilmu. Hlm. 37 dalam Khudori Soleh. Integrasi Agama & Filsafat. Pemikiran Epistemologi al-Farabi. Hlm. 30
[16] Ibid. hlm. 38
[17] Husein Nasr, Tiga Pemikir Islam. Hlm. 11
[18] Ibid. hlm. 184-186
[19] Al-Ghazali, al-Munqid, hlm 71-76 dalam Khudori Soleh. 1997. Kegelisahan al-Ghazali. (Bandung: Pustaka Hidayah). Hlm 58-59
[20] Ibid. hlm 77; Osman Bakar, Herarkhi Ilmu. Hlm 189
[21] Khudori Soleh. 2004. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hlm 82
[22] Al-Ghazali. Misykat al-Anwar.hlm 274; al-Ghazali. Misykat Cahaya-Cahaya.hlm. 30
[23] Ibid. hlm271; al-Ghazali. Misykat Cahaya-Cahaya. Hlm. 21-22
[24] Husein Nasr. 1986. Tiga Pemikir Islam. Bandung:Risalah) hlm. 85
[25] Ibid. hlm. 72
[26] Ibid. hlm. 74

No comments:

Post a Comment