Latar Belakang
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu
memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya
kepada kita. Amin
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi
berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan
perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka,
sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat
segala sesuatu".
Nikmat tersebut
diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan
jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan
manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran
yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah
kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor"
(Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan
Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat
memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat
kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang
mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada
mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja,
lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan ,
belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa
sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat
maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan
Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas
pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya
menulis peristiwa anak muda di majalah
Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian
kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar
belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an
dan Al Hadits :
1.
"Dan nikahkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA
MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2.
"Dan segala sesuatu kami jadikan
berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz
Dzariyaat (51) : 49).
3.
¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan
pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) :
36).
4.
Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan
(istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu
Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan
rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5.
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya
ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6.
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi
sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah
dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7.
Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian
kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan
daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8.
Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang
baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya).
Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) :
26).
9.
..Maka nikahilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10.
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang
mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya
telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya
dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11.
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah
: Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak
suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12.
Empat macam diantara sunnah-sunnah para
Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR.
Tirmidzi).
13.
Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum
wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi
kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya,
berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah
SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah
ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh
lainnya." (HR. Baihaqi).
14.
Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan
dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan
An Nasai).
15.
"Tiga golongan yang berhak ditolong
oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban
dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang
menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan
dirinya dari yang haram."
16.
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah
hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17.
Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu
dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat
yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18.
Saling menikahlah kamu, saling membuat
keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan
banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19.
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang
sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka
(atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20.
Rasulullah SAW. bersabda :
"Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat
kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
21.
Diantara kamu semua yang paling buruk
adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah
kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
22.
Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah
bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi
suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23.
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah
orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan
memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al
Hadits).
Tujuan Pernikahan
1.
Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah
Rasul.
2.
Melanjutkan generasi muslim sebagai
pengemban risalah Islam.
3.
Mewujudkan keluarga Muslim menuju
masyarakat Muslim.
4.
Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5.
Ketenangan Jiwa dengan memelihara
kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina
lainnya).
6.
Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah
isteri yang shalihat).
7.
Meluaskan kekerabatan (menyambung tali
silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1.
Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin
bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨
(Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2.
Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3.
Termasuk
tathhir (mensucikan diri).
4.
Secara materi, Insya Allah siap.
¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda
atau Mempersulit Pernikahan
*
Kerusakan dan kehancuran moral akibat
pacaran dan free sex.
*
Tertunda lahirnya generasi penerus
risalah.
*
Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan,
karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
*
Menanggung dosa di akhirat kelak, karena
tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya
tetapkan terpenuhi.
*
Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan
jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita
yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah
syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu
ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak
halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim..
Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya
yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
*
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa,
melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
*
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang
tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh
ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah
dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri
dengan harapan ridha dari manusia
(sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada
apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
*
Pernikahan dianggap penghalang untuk
menyenangkan orang tua.
*
Masyarakat menganggap pernikahan akan
merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari
hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat
:
Innamal a'malu
binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa
yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik
secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika
Memilih Pendamping
Rasulullah
bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan
kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah
pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena
kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya
karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun
siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau
karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan
menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah
kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu
membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita
karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW.
bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat
melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a.,
Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi
orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah
yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak
berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan
yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar
undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih
dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'.
"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai
pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW
bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan
maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari
Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah
nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad).
Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya
kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah
sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari
Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa
keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan
mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan
mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa
menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori
niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan
haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah,
ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah,
sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon,
dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak).
Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam
penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan
antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil
berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di
hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian),
Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a :
Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga
Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak
bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan
janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang
pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan
Ruhani
Jika seseorang
sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha
mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa
tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik
dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah
seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang
yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas
nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya
pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan
mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan
pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang
mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA
BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK
KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18
/ Th. 2)
Penutup
"Hai,
orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh
Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka
kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena
sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah
kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan
Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama
Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat
berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari
Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira".
"Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan
jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku
menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau
segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN
UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
====================================
Dedicated to : My
inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati"
...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di
bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk
meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak
kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi..
" Saat Cinta dan Rindu tuk gapai
Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji /
Referensi :
1.
Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2.
Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994,
Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
3.
Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet.
15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4.
Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad
Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
5.
Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad
Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
6.
Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya,
Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
7.
Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih
Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
8.
Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A.
Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
9.
Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman
Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
10.
Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah,
Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.
No comments:
Post a Comment