Monday, July 16, 2012

Biografi Super Lengkap Imam Malik.


Imam Malik
Oleh : Cholel el Rachman

1.       PENDAHULUAN
Sebagai seorang mujtahid, sosok imam malik begitu menyimpan misteri bagi orang yang pernah mempelajari dan mendalami sejarah kehidupan imam malik. Sebagai seorang pemikir besar islam, kita harus memahami bahwa sang imam juga tetap manusia yang kalau kita mengikuti pendapatnya john locke tidak pernah terlepas dari sosio cultural dimana dia lahir dan dibesarkan.
Menjadi menarik karena ternyata imam malik hidup di dalam kondisi yang tidak bisa disebut menyenangkan. Pergolakan politik antara umawiyyah dan abbasiyah terjadi di masanya. Juga mengenai afiliasi pemikiran tentang ahlu ra’yi dan ahlu hadits. Menarik untuk mengkaji bagaimana sang imam mencoba untuk tetap survive dan eksis dengan segala kondisinya.
Kehadirannya telah member dampak yang besar bukan hanya untuk wilayah hijaz tempat dimana dia lahir, hidup dan juga meninggal tapi juga seluruh wilayah islam yang merasa sama-sama memilikinya.
2.       PEMBAHASAN
Keadaan global sewaktu kelahiran malik
Sewaktu imam malik dilahirkan keadaan daulah islam bias dikatakan dalam suasana ketidakpastian. Pengaruh umawiyyah mulai pudar dan klan abbas dengan menggandeng kaum alawiyyin dan juga bangsa-bangsa non arab dalam hal ini orang-orang Persia untuk menjatuhkan kekuasaan muawiyyah di damsyik.
Pada saat itu akhirnya muawiyyah kalah dan kekuasaan secara resmi berada di pihak abbasiyah setelah terlebih dahulu menghabisi lawan-lawan politiknya dari Persia dan kaum ahlu bait.
Masa kecil imam malik
Nama lengkap imam malik adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi. Dia memiliki nama kunya abu Abdullah. Tahun pasti kelahiran imam malik masih dipersslisihkan oleh ulam-ulama sejarah sebagaimana juga tahun kewafatannya. Namun bisa diyakini imam malik dilahirkan antara tahun 93-97 H atau bertepatan dengan 715-719 M. dan wafat sekitar 178-181 H atau bertepatan dengan 794-798 M. Dia dilahirkan di desa dzul marwah sebuah daerah di madinah. Dia berasal dari bani tamim.
Dalam buku-buku referensi disebutkan bahwa nenekmoyangnya berasal dari yaman selatan, kemudian pindah ke madinah ketika kakeknya keduanya yaitu abu amir menyatakan dirinya sebagai muslim. Kakeknya adalah seorang sahabat yang banyak mengikuti peperangan bersama nabi selama hidupnya. Ayahnya adalah seorang ulama hadits terkemuka di madinah pada jamannya. Padanyalah imam malik belajar ilmu-ilmu agama pertama kali.
Imam malik dan pendidikan
Imam memulai pendidikannya dengan menghafal al quran, baru setelah itu al hadits. Malik kecil tidak pernah keluar dari kota madinah untuk keperluan mencari ilmu atau untuk hal lain, selain ketika dia berangkat haji ke mekkah. Dia beranggapan bahwa madinah adalah pusat ilmu, khususnya mengenai ilmu agama. Dia belajar dari beberapa tabi’in yang masih hidup dan guru-guru lain yang berasal dari generasi tabi’in al tabi’in. dia belajar ilmu hadits kepada nafi’ bin abi nua’im mawla ibn umar, ibn syihab al zuhry. Sedang ilmu fiqh kepada imam ja’far dan nafi’ utamanya madzhab ibn umar. Guru-guru lain dari imam malik adalah Amir bin Abdullah bin Zubair bin al-Awwam, Zaid bin Aslam, Sa'id al-Maqbari, Abu Hazim Shafwan bin Aslam, Wahab bin Hurmuz, Rabi'ah bin abi abdirrahman dan Abu Zanad
Kondisi ekonomi
Kelurga imam malik adalah keluarga yang cukup terpandang di madinah, namun hal ini tidak menjamin bahwa hal itu menunjukkan sang imam berasal dari keluarga kaya. Karena ada sebuah riwayat yang menceritakan bahwa imam malik pernah menjual atap rumahnya untuk biaya dalam mencari ilmu ketika beliau berguru kepada ibn syihab al zuhry. Riwayat lain juga menyebutkan bahwa imam malik mendapatkan “beasiswa” ketika berguru kepada imam ja’far.
Namun ketika imam sudah dewasa, dia sudah memiliki kondisi ekonomi yang cukup mapan dari perniagaanya. Dalam berdagang imam malik tidak mengurusi secara langsung segala kegiatan bisnisnya, akan tetapi dia memperkerjakan orang lain dengan akad mudharabah. Terlebih, sebagai seorang imam di daerah hijaz dia juga mendapatkan tunjangan khusus dari khalifah abbasiyyah. Hal itu berlangsung selama periode al Mansur, al mahdi, al ma’mun dan juga harun al rasyid.
Kondisi  perpolitikan
pada awalnya imam malik begitu dibenci oleh penguasa karena ia bergaul dengan begitu akrab dengan imam ja’far, salah seorang dari imam ahlu bait yang secara alamiah adalah musuh dari klan abbas. Yang kedua, adalah karena imam malik  berani memberikan fatwa yang mengatakan bahwa baiat yang dilakukan dalam keadaan terpaksa hukumnya adalah tidak sah. Fatwa inilah yang dijadikan pijakan hukum oleh orang-orang syiah, mawalli dan sisa pendukung muawiyyah untuk menentang kebijakan penguasa pada saat itu, yaitu al mansur. Hal ini terjadi pada146 H. karena komentarnya itulah ja’far bin sulaiman, gubernur madinah pada saat itu menghukum imam malik.
Namun hal itu tampaknya kurang berkenan pada diri seorang al Mansur, hingga khalifah datang ke madinah dan meminta maaf langsung kepada imam malik. Khalifah menawarkan imam untuk menjadi qadhi istana pada saat itu namun imam malik menolaknya.
Setelah peristiwa tersebut, hubungan imam malik dan para penguasa menjadi sedikit mencair. Dalam referensi yang lain disebutkan juga alasan mengapa khalifah al Mansur dan keturunannya bersikap lunak terhadap imam malik dan akhirnya juga sedikit banyak membantu terhadap tersebarnya madzhab maliki. Alasan yang pertama adalah untuk mengurangi sedikit ketegangan dengan kaum alawiyyin dan kelompok pemberontak lain. Dan yang kedua adalah untuk memberikan suasana baru yang berbeda dengan dinasti muawiyyah yang kental dengan madzhab hanafi dengan banyaknya qadhi dan mufti yang berasala dari hanafiyyah. Tentunya dua alasan ini, adalah alasan-alasan lain yang pastinya sering kita dengar, bahwasanya kedekatan imam malik kepada para penguasa adalah untuk melakukan dakwah struktural.
Pemikiran imam malik dan penyebaran madzhab maliki
Aroma madinah tampak begitu kental dalam pemikiran imam malik. Bukan hanya dalam penggunaan hadits saja, yang juga sekaligus menandingi kelompok ahlu ra’yi di kufah, lebih jauh imam malik juga menjadikan amal/perbuatan ahlu madinah sebagai dasar penetapan hukum. Karena menurutnya tradisi madinah adalah tradisi yang berkembang dari tabi’in, dan sahabat nabi. Tradisi ahlu madinah yang tidak bertentangan dengan syariat, menurut imam malik setara dengan hadits mutawatir. Selain amalan ahlu madinah, imam malik juga mendasarkan fatwa-fatwanya dengan istihsan, syadz zari’ah dan syar’u man qablana.
 Madzhab maliki timbul dan berkembang di madinah kemudian hijaz. Kemudian menyebar ke bahrain, kuwait sewaktu imam malik masih hidup. Di antara yang berjasa menyebarkannya adalah murid-muridnya sendiri seperti asad al furat al tunisy ke daerah maroko,  tunisia, tripoli, dan juga Abdurrahman bin qasim ke daerah mesir dan sudan, dan yahya bin yahya al andalusy di andalusia. Namun madzhab ini kurang berkembang di daerah islam timur termasuk indonesia.
Namun selain bantuan dari murid-muridnya madzhab maliki juga tersebar dengan bantuan penguasa-penguasa dari dinasti abbasyyah yang memang sudah menokohkannya. mazhab Maliki tersebar di Afrika dengan perantaraan panglima Sahnun Al-Muqrizi.  Demikian juga mazhab Maliki tersebar di Maroko pada saat Ali bin Yusuf bin Tasyifin memerintah disana. Dan juga penguasa-penguasa lain bani abbas yang membantu terhadap penyebarannya.
Pemikiran imam maliki dengan gaya ke-indonesia-an.
Hal yang begitu menarik dari corak pemikiran imam malik adalah sikap beliau yang concern terhadap situasi dan kondis umat. Amal ahlu madinah, istihsan dan juga syar’u man qablana adalah sebagian bukti nyata dari perhatian beliau terhadap masyarakatnya. Beliau menjadikan hal itu semua sebagai dasar bagi pijakan hukumnya.
Hal ini yang perlu terus dikembangkan di Indonesia, agar kita tidak lagi melihat keputusan-keputusan hukum yang tidak pro rakyat.
3.       KESIMPULAN
Begitu mengagumkan melihat secara menyeluruh seorang tokoh dari segala sisi kehidupannya, tak terkecuali dalam hal ini imam malik. Kita bukan hanya harus melihatnya sebagai seorang mujtahid agung yang terlepas dari dosa, tapi kita akan banyak melihat sisi negatifnya sebagai seorang manusia biasa yang tidak bisa begitu saja lepas dari kondisi global lingkungannya. Tapi sekali lagi, imam malik tetaplah manusia “luar biasa” yang mungkin hanya lahir sekali dalam rentang puluhan tahun
Daftar pustaka :
www. Al-shia. Com/html/id/books/kebenaran-hilang. Dengan merujuk kepada kitab Bihar al Anwar dan Kasyifat al Ghummah. Pada jam 14.00 sabtu 21 juni 2008.
Syamsuddin bin Muhammad. Siyaru a’lam al nubalaa. 1319 H. Maktabah al Tawfiqiyyah.  Vol 7
Muhammad Abu Zahrah. Malik, Hayatuhu wa ‘Ashruhu. 2002. Kairo. Darl al Fikr al ‘Araby.
Ahmad Syirbasyi. Al Aimmat al Arba’ah. Tt. Beirut. Darl Aljyl.
Ensiklopedia Islam Indonesia. Oleh Tim Penyusun DEPAG


No comments:

Post a Comment