Wednesday, July 25, 2012

Arab Sebelum Islam


ARAB SEBELUM ISLAM
Pembimbing : Arif Zamhari, Ph.D
Disusun oleh : Sahroni

A.    Pendahuluan
Kelahiran Islam dapat dipararelkan dengan turunnya al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an sendiri turun sevara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Sebagai sebuah “ultimate teks”, al-Qur’an bagi umat Islam adalah segalanya, ia adalah pedoman dan rambu-rambu sekaligus model ideal untuk diterjemahkan ke dalam kehidupan dalam berbagai dimensinya.
Di sisi lain, kenyataan bahwa al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan diturunkan dalam konteks geografis Arab, mengimplikasikan sebuah asumsi bahwa suatt pemahaman yang komprehensif terhadap al-Qur’an hanya mungkin dilakukan dengan sekaligus melacak pemaknaan dan pemahaman pribadi, masyarakat dan lingkungan mereka yang menjadi audiens pertama al-Qur’an, yaitu Muhammad dan masyarakat Arab saat itu dengan segala kultur dan tradisinya.
B.     Pembahasan
1.      Kondisi Geografis Semenanjung Arab
Arabia adalah semenanjung yang besar di barat daya Asia. Kalau diperhatikan kelihatanlah bahwa Jazirah Arab itu berbentuk empat persegi panjang, yang sisi-sisinya tiada sejajar. Di sebelah barat berbatasan dengan Laut Merah, disebelah selatan dengan Lautan Hindia, di sebelah timur dengan Teluk Arab Persia dan di sebelah utara dengan Gurun Irak dan Gurun Syam (Gurun Siria).
Sejak dulu, wilayah ini terbagi dalam tiga bagian ; pertama, kawasan utara dan barat yang disebut Hijaz. merentang dari palestina ke Yaman, disekitar laut merah. Mekah, Madinah dan Thaif adalah kota-kota penting di Hijaz. Kedua, kawasan tengah dan timur yang disebut Gurun Arab. Kawasan ini meliputi zona Najd. Ketiga, kawasan selatan yang disebut Yaman. Kawasan ini terletak di sebelah barat daya Jazirah Arab, sekitar 750 km dari utara ke selatan dan 400 km dari barat ke timur.
2.      Asal-usul Bangsa Arab
Menurut fakta sejarah, jazirah Arab telah dihuni oleh banyak suku. Namun dalam sejarah negeri ini, ada tiga suku induk yang telah mencapai kemasyhuran lebih besar dari pada suku lainnya.
a.       Ba'idah : Ba'idah berarti punah. Disebut demikian karena suku ini telah punah dari muka ini; mereka tertimpa bencana dari langit dan bumi karena kedurhakaan mereka yang tiada henti. Suku ini seperti kaum 'Ad dan Tsamud sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an.
b.      Qahtani : kaum ini adalah keturunan ya'rab bin qahtan. Mereka tingal di Yaman dan bagian Arab selatan. Mayoritas penduduk Yaman, juga suku aus dan khazraj – dua suku besar di madinah di masa dini Islam – adalah keturunan Qahtan.  
c.       Adnani : mereka adalah keturunan Ismail putra nabi Ibrahim. Ini berawal ketika ibrahim menerima perintah dari allah yang memerintahkan nabi Ibrahim untuk membawa dan menghunikan putranya Ismail dan ibunya Hajar dari Palestina ke tanah Makkah. Kemudian Ismail menikah dengan wanita dari suku Jarham yang telah membangun kemah dekat Makkah. Keturunan adnan terbagi menjadi banyak suku. Yang ternasyhur di antaranya adalah suku Quraisy.    

3.      Moral Umum Bangsa Arab
Yang dimaksud disini adalah moral dan adat istiadat masyarakat yang berlaku di kalangan Arab pra Islam. Walaupun masyarakat Arab pra Islam dikenal dengan masa Jahiliyah namun secara umum orang Arab memiliki sifat-sifat yang patut dipuji.  
Sebelum datangnya Islam, orang Arab berwatak pemurah dan ramah, jarang melanggar amanat, taat kepada kepercayaannya dan sangat fasih berbicara, suka mengembara, pemberani dan ahli berkuda dan memanah. Bagi mereka melarikan diri dari musuh adalah aib yang amat memalukan.
            Kejahiliyahan bangsa Arab pra Islam disebabkan karena tidak adanya bimbingan dan pendidikan yang pantas. Keadaan tersebut telah membuat banyak orang Arab berbuat asusila dan takhayyul sehingga mereka menjalani kehidupan seperti hewan. Sejarah telah mencatat mereka telah melakukan peperangan selama lima puluh tahun hingga seratus tahun, dan itupun disebabkan oleh hal-hal kecil dan sepele.
            Perbuatan anarkis tersebut – tidak adanya hukum dan tata tertib, dan tidak adanya pemerintahan yang berwenang untuk mengontrol situasi dan menangani kedurhakaan – menyebabkan orang Arab menjalani kehidupan nomada (berpindah-pindah), di samping kondisi georafisnya yang tidak sehat (tandus kering).
           
4.      Agama dan Kepercayaan
Bangsa Arab adalah salah satu dari bangsa-bangsa yang telah mendapat petunjuk. Mereka mengikuti agama Nabi Ibrahim. Tetapi bangsa Arab setelah mengikuti agama Nabi Ibrahim lantas kembali lagi menyembah berhala.
Selama masa yang panjang, keyakinan agama telah diwarnai dengan politeisme dan kepercayaan bahwa berhala merupakan manifestasi ketuhanan. Sebagaimana dilukiskan dalam Al-Qur'an: " Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka akan menjawab: "Semuanya diciptakan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui."[1] "…Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya."[2]
Bangsa Arab memandang bahwa berhala-berhala itu mempunyai kekusasaan dan  dapat memberi keselamatan. Tak heran apabila mereka mau mengadakan perjalanan, mereka mengusap-ngusap berhala-berhalanya terlebih dahulu sebagai sebuah penghormatan dan memohon keselamatan. Di samping itu, di antara kalangan bangsa Arab juga ada yang memuja matahari dan rembulan.
Di samping pemujaan kepada berhala-berhala, agama-agama ketuhanan pun telah pernah memasuki Jazirah Arab, sebelum datang agama Islam. Seorang raja Yaman yang bernama Zu Nuas adalah pemeluk agama yahudi. Zu Nuas menerima agama Yahudi dari orang-orang Yahudi yang berpindah ke Yaman. Pusat kedudukan yahudi adalah Yatsib. Sedangkan agama Masehi (nasrani) tinggal di Njaran. Agama masehi ini datang ke Jazirah Arab ialah dari Siria, Mesir dan Habsyi. Namun kedua komunitas ini juga telah mengalami penyimpangan-penyimpangan terkait dengan keesaan Tuhan.
Selain itu, banyak juga mitos dan takayyul yang berlaku di kalangan Arab.[3] Kepercayaan-kepercayaan terhadap mitos dan takhayyul tersebut antara lain: membakar sapi untuk memanggil hujan, mencap unta sehat untuk menyembuhkan unta yang sakit, mengurung unta di dekat kuburan seorang tokoh supaya dapat ditunggangi di akhirat dan lain-lain.[4]
         
5.      Kondisi Sosial Arab pra Islam
Kebiasaan mengembara membuat orang-orang Arab senang hidup bebas, tanpa aturan yang mengikat sehingga mereka menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan. Pada musim paceklik dan musim panas, mereka terbiasa melakukan perampasan sebagai sarana hidup.
Peperangan antar kabilah untuk merebut sumber mata air menjadi tradisi yang kuat, bahkan berlanjut dari generasi ke generasi. Karena itu, mereka membutuhkan keturunan yang banyak terutama anak laki-laki untuk menjaga kehormatan kabilahnya.
Sementara anak perempuan dalam pandangan orang Arab tak lebih dari barang perniagaan yang dapat diperjualbelikan, tidak memiliki hak pribadi dan sosial – termasuk hak untuk mewarisi – bahkan menganggapnya seperti binatang. Perempuan adalah aib yang sangat memalukan. Al-Qur’an menggambarkan perbuatan sadis ini dalam surat at-takwir ayat 8-9 : “...Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. karena dosa apakah dia dibunuh.”
Orang Arab adalah mereka mengubur putri-putrinya dalam keadaan hidup-hidup atau memancung kepala di hari kelahirannya atau melemparkannya dari bukit tinggi ke lembah yang dalam atau sesekali mereka membenamkannya ke dalam air. kebiasaan Kebiasaan biadab ini telah didokumentasikan dalam al-Qur’an : “
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.

Selain Karakter feudal pada hukum Arab pra-Islam tergambar dengan adanya superioritas yang dimiliki oleh kaum kaya dan kaum bangsawan di atas kaum miskin dan lemah. Kehidupan dagang yang banyak dijalani oleh orang Arab Makkah pada waktu itu –yang mengutamakan kesejahteraan materi- menjadikan tumbuhnya superioritas golongan kaya dan bangsawan di atas golongan miskin dan lemah. Kaum kaya dan bangsawan Arab pra-Islam adalah pemegang tampuk kekuasaan dan sekaligus menjadi golongan yang makmur dan sejahtera di Makkah, kebalikan dari kaum miskin dan lemah.
Sekalipun ada nilai kebaikan (al-muru'ah) dalam masyarakat Arab pra-Islam, sebagaimana yang tergambar dalam puisi-puisi Arab pra-Islam, yaitu bahwa salah satu kebaikan yang harus dimiliki oleh pemimpin kelompok adalah kedermawanan -sebagaimana dicatat oleh Philip K. Hitti-, namun disebutkan oleh Lapidus bahwa masyarakat Arab pra-Islam mempunyai rasa kebanggaan yang salah, yaitu neglect of the poor, neglect of almsgiving and of support for the weaker member of the community (menampik orang miskin, menolak memberi sedekah dan bantuan kepada anggota masyarakat yang lemah). Sistem hukum dan sejarah perbudakan di kalangan Arab pra-Islam merupakan bukti kuat adanya karakter feudal pada hukum Jahiliyyah masyarakat Arab pra-Islam tersebut. Budak adalah manusia rendahan yang memiliki derajat jauh di bawah rata-rata manusia pada umumnya, bisa diperjualbelikan, bisa diperlakukan apa saja oleh pemiliknya, dan tidak memiliki hak-hak asasi manusia sewajarnya selaku seorang manusia.

6.      Budaya Arab pra Islam
Di balik watak dan prilaku keras orang Arab, mereka memiliki jiwa seni yang sangat halus dalam bidang sastra, khususnya syair. Kepandaian dalam menggubah syair merupakan kebanggaan, dan setiap kabilah akan memposisikan pada tempat yang terhormat. Maka tidak heran kalau pada masa itu muncul para penyair ternama, semisal Umru' al-Qais, al-Nabighah al-Dubyani, A'sya, Harits bin Hillizah al-Yasykari, Antarah al-Absi, Zuhair bin Abi Sulma, Lubaid bin Rabi'ah dan lainnya.
Mereka mengekspresikan syairnya di pasar Ukkadz yang terletak di antara Tha'if dan Nakhlak. Syair-syair yang berkualitas tinggi kemudian digantung di sekitar Ka'bah dan dianggap sebagai hasil karya sasrta yang bermutu (muallaqat).
Sebelum Islam datang, tradisi pendidikan mereka terbatas pada tradisi lisan. Pewarisan pengetahuan berlangsung dari mulut ke mulut (oral), dan dari generasi ke generasi. Materi pendidikan mencakup pengetahuan dan ketrampilan dasar sesuai dengan kondisi kehidupan setempat saat itu. Dengan kebanyakan penduduk yang masih nomad dan peternakan sebagai sumber daya utama, maka materi pendidikan mencakup teknik dasar beternak secara alamiah, mengetahui lokasi lahan tempat rumput subur, menunggang kuda, dan pengetahuan dasar tentang arah untuk menghindari kesesatan di tengah padang pasir.
Pada kehidupan nomad seperti ini, kita tidak tahu apakah upaya pewarisan ini terjadi secara sistimatis dan terencana, atau berlangsung sebagai bagian dari hidup itu sendiri. Yang pasti, apa yang kita sebut sebagai pendidikan pada saat itu jelas berbeda dengan apa yang kita pahami di era modern.
Sisi lain yang menarik dari kegiatan pendidikan mereka adalah dominannya syair sebafai media ekspresi pemeliharaan buah pikiran dan tradisi yang mengakar. Bagi masyarakat Arab, mengungkapkan sesuatu dalam bentuk syair mempunyai nilai lebih dibanding dengan ungkapan bebas (prosa). Sehingga tidak mengherankan kalau syair merupakan salah satu bagian penting dari kegiatan budaya dan intelektual mereka dari dult sampai sekarang.

7.      Kondisi dan Situasi Politik Arab Pra Islam
            Sebelum kelahiran Islam, ada tiga kekuatan politik besar yang perlu dicatat dalam hubungannya dengan Arab; yaitu kekaisaran Nasrani Byzantin dan kekaisaran Persia yang memeluk agama Zoroaster, serta Dinasti Himyar yang berkuasa di Arab bagian selatan. Setidaknya ada dua hal yang bisa dianggap turut mempengaruhi kondisi politik jazirah Arab, yaitu interaksi dunia Arab dengan dua adi kuasa saat itu, yaitu kekaisaran Byzantin dan Persia serta persaingan antara yahudi, beragam sekte dalam agama Nasrani dan para pengikut Zoroaster.
Kondisi Arab yang terlindung oleh gurun-gurun pasir, serta masyarakatnya yang sebagian besar hidup nomad, membuat Arab tidak tertaklukkan secara utuh oleh ketiga kekuatan tersebut. Di tambah lagi adanya beragam suku dengan wilayah dan pemimpin yang berbeda-beda serta tidak bersatu.
Tradisi kehidupan gurun yang keras serta perang antar suku yang acap kali terjadi ini nantinya banyak berkaitan dalam penyebaran ide-ide Islami dalam al-Qur’an, seperti ”jihad”, ”sabar”, ”persaudaraan” (ukhuwwah), persamaan, dan yang berkaitan dengan semua itu.
Jazirah Arab terletak sangat terisolasi, baik dari sisi daratan maupun lautan. Sejarah dunia yang besar telah jauh meniggalkannya. Perselisihan yang membawa peperangan antar suku berlangsung dalam sekala besar-besaran di stepa-stepa jazirah tersebut. Dari sudut pandang negara-negara adikuasa, Arabia merupakan kawasan terpencil dan biadab, sekalipun memiliki posisi cukup penting sebagai kawasan penyangga dalam ajang perebutan kekuasaan politik raksasa : Bizantiun dan Persia.
            Kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Romawi Timur – dengan ibu kota Konstantinopel  – merupakan bekas Imperium Romawi dari masa klasik. Pada permulaan abad ke-7, wilayah imperium ini telah meliputi Asia kecil, Siria, Mesir dan sebagian daeah Italia serta sejumlah kecil wilayah di perisir Afrika Utara juga berada di bawah kekuasaannya.
            Saingan berat Bizantium dalam perebutan kekuasaan di Timur Tengan adalah Persia. Ketika itu, imperium ini berada di bawah kekuasaan dinasti Sasanid (sasaniyah). Ibu kota Persia adalah al-Mada’in, terletak sekitar 20 mil di sebelah tenggara kota Baghdad yang sekarang. Wilayah kekuasaannya terbentang dari Irak dan Mesopotamia hingga pedalaman timur Iran dewasa ini serta Afganistan.
            Perebutan Kekuasaan kedua Imperium adidaya di atas memiliki pengaruh nyata terhadap situasi politik di Arabia ketika itu. Kira-kira pada 512, kerajaan Kristen Abisinia dengan dukungan penuh Bizantium menyerbu serta menaklukkan dataran tinggi Yaman yang subur di barat daya Arbia. Memandang serbuan tersebut sebagai ancaman terhadap kekuasaannya, Dzu-Nuwas penguasa Arabia selatan pro Persia bereaksi dengan membantai orang-orang kristen Najran yang menolak memeluk agama Yahudi.
Peristiwa pembantaian ini, terjadi di sekitar 523, memiliki pengaruh traumatik terhadap keseluruhan jazirah Arab dan dirujuk dalam satu bagian al-Qur’an (85:4-8).[5] Atas desakan dan dukungan Bizantium, pada 525 Dzu Nuwas berhasil digulingkan dari tahtanya lewat suatu ekspedisi yang dilakukan orang-orang Abisinia. Tetapi, sekitar 575, dataran tinggi Yaman kembali jatuh ke tangan Persia.
Menjelang lahirnya Nabi Muhammad SAW, penguasaan Abisinia di Yaman – Abraham, atau lebih populer di rujuk dalam literatur Islam sebagai Abrahah – melakukan invasi ke Mekkah, tetapi gagal menaklukkan kota tersebut lantara epidemi cacar yang menimpa bala tentaranya, Ekpedisi ini – merujuk Al-Qur’an dalam surat 105 pada prinsipnmya memiliki tujuan yang secara sepenuhnya berada di dalam kerangka politik internasional ketika itu. Yaitu upaya Bizantyum untuk menyatukan suku-suku Arab di bawah pengaruhnya guna menantang Persia.
Sementara para sejarawan muslim menambahkan tujuan lain untuknya. Menurut mereka ekpedisi tersebut – terjadi kira-kira pada 552 – dimaksudkan untuk menghancurkan Ka’bah dalam rangka menjadikan gereja megah di San’a yang dibangun Abrahah, sebagai pusat ziarah pusat keagamaan di Arabia.
Pada permulaan abad ke 7, Persia mencata serangkaian kemajuan berarti dalam upaya perluasan pengaruh politiknya pada 611 bala tentaranya berhasil menaklukkan kota Raha, kemudian bergerak ke selatan dan menundukkan satu demi satu wilayah Imperium Bizantium. Siria jatuh ke tangannya pada 613, menyusul Yerusalem pada 614 dan Mesir pada 617. Bahkan pada 626 pasukan Persia mengepung konstantinopel, meskipun berlangsung sangat singkat dan tidak membawa hasil. Namun, penjarahan Yerusalem yang dilakukan setelah suatu pemberontakan terhadap Persia, pembantaian penduduk kota tersebut dan dibawa larinya benda yang dipandang sebagai salib suci, telah membangkitkan emosi keagamaan orang-orang Kristen di seluruh wilayah Imperium Bizantium. Kejadian ini tentunya sangat kondusif bagi Heraclius – penguasa tertinggi Bizantium ketika itu – untuk menggalang kembali kekuatan meliternya.
Setelah menghadapi orang-orang yang menyerang konstaltinopel dari utara, pada 622 Heraclius memusatkan perhatian untuk menghadapi Persia. Suatu invasi yang berani ke Irak pada 627. Walaupun belatentara Bizantium segera ditarik mundur setelah penyerbuan itu, namun ketegangan-ketegangan yang muncul di dalam negeri Persia, akibat peperangan berkepanjangan, mulai terasa. Kurang lebih setahun sebelumnya, Khusru II – penguasa Persia waktu itu – dibunuh dan penggantinya yang memiliki banyak musuh di dalam negeri lebih menginginkan perdamaian. Peperangan akbar antara kedua Imperium adikuasa ini pun berakhir. Negosiasi penyerahan propinsi-propinsi Bizantium yang direbut Persia berjalan berlarut-larut hingga pertengahan 629. Akhirnya, pada penghujung tahun itu Heraclius kembali ke Konstantinopel dengan kemenangan di tangan.
Perebutan kekuasaan yang berkepanjangan antara Bizantium dan Persia, seperti telah diutarakan, mendapat perhatian serius dari orang-orang ketika itu, lantaran relevansi politiknya yang nyata terhadap mereka. Tentang perebutan kekuasaan kedua adikuasa tersebut, al-Qur’an menuturkan : ” Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri terdekat yang setelah dikalahkan itu mereka akan memperoleh kemenangan dalam beberapa tahun lagi......” (30:2-4). Bagian awal pernyataan ini merujuk kepada serangkaian kekalahan yang dialami Bizantium pada permulaan abad ke-7 – khususnya pendudukan Yerusalem oleh belatentara Persia. Sementara bagian selanjutnya merupakan prediksi tentang kemenangan akhir Bizantium atas Persia pada perempatan kedua abad yang sama.

8.      Kehidupan di Jazirah Arab
            Risalah yang dibawa Muhammad memiliki keterkaitan yang erat dengan milie dunia perniagaan masyarakat perkotaan Arab ketika itu. Tanah air pertama Islam, mekkah, merupakan pusat periagaan yang sangat makmur. Sementara tanah air keduanya, Yatsrib - atau kemudian berganti nama dan lebih populer dengan Madianah – adalah oase kaya yang juga merupakan kota niaga. Sekalipun tidak sebesar mekkah. Meskipun Madinah memiliki peran sentral yang amat vital dalam evolusi eksternal misi kenabian Muhammad SAW, namun milik komersial Mekkahlah yang tampaknya paling mendominasi ungkapan-ungkapan al-Qur’an.
            Pada penghujung abad ke-6, para pedagang besar kota Mekkah telah memperoleh kontrol monopoli atas perniagaan yang lewat bolak-balik dari pinggiran pesisir barat Arabia ke Laut Tengah. Kafilah-kafilah dagang yang biasanya pergi ke selatan di musim dingin dan ke utara di musim panas, dirujuk dalam al-Qur’an (106:2). Rute ke selatan adalah Yaman, tetapi biasanya juga diperluas ke Abisinia. sementara rute ke utara adalah ke Siria.
Di tangan kafilah-kafilah dagang inilah orang-orang mekkah mempertaruhkan eksistensinya yang asasi. Di lembah kota Mekkah yang tandus pertanian maupun peternakan adalah impian indah di siang bolong kota ini sangat bergantung pada impor bahan makanan. karena itu, kehidupan ekonominya yang khas adalah di bidang perniagaan dan kemungkinan besar hanya bersifat moniter.
            Perdagangan dan urusan-urusan finasial yang bertalian dengannya menjanjikan satu-satunya penghasilan bagi penduduk kota makkah. Bahkan, secara ekonomis, hampir setiap orang menaruh minat yang besar pada kafilah-kafilah dagang. Penjarahan atas suatu kafilah ataupun musibah lain yang menimpanya akan merupakan pukulan berat dan bencana bagi penduduk kota tersebut. Itulah sebabnya, supaya keamanan kafilah-kafilah terjamin, orang-orang Quraisy harus melakukan negosiasi dengan negara-negara tetangganya dan menjalin hubungan bauk dengan suku-suku pengembara di berbagai bagian rute perniagaan.
            Empat bersaudara anggotaa suku Quraisy dari keluarga Abd al-Manaf – Hasyim, al-Muththallib, Abd al-Syam dan Naufal – dikabarkan telah memperoleh jaminan keamanan dari sejumlah penguasa-penguasa Bizantium, Persia, Abisinia dan Himyari. Hasyim dilaporkan memperolah jaminan keamanan dari sejumlah penguasa, termasuk dari Qasyhar Bizantium; Al-Muththallib juga memperoleh  perjanjian yang sama dari penguasa Yaman; Abd al-Syams mendapatkannya dari penguasa Abisinia; dan Naufal memperolehnya dari Kisra Persia. Jaminan keamanan sejenis juga diperoleh dari suku-suku Arab di sepanjang perjalanan keempat bersaudara anggota suku Quraisy itu. Jadi, bisa dikatakan bahwa Imperium niaga orang-orang Makkah dalam kenyataannya dibangun keluarga Abd Manaf lewat fakta-fakta perniagaan mereka.
            Supremasi kaum Quraisy di dunia perniagaan, dalam kenyataannya, memiliki fondasi religius. Mereka berdiam di dalam suatu kawasan yang di pandang suci seluruh suku Arab. Suku-suku ini bahkan rela meregang nyawa mempertahankan gagasan tentang kesucian makkah. Lebih jauh mereka juga merupakan penjaga Ka’bah, dengan ”batu hitama’ (al-hajat al-aswad) beserta segala berhala di dalamnya, yang merupakan tempat suci yang diziarahi orang dari berbagai penjutu Arabia Barat. Jadi, ka’bah jelas merupakan tempat suci yang memiliki posisi sentral bagi suku-suku di Arabia Barat, dan hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi aktivitas niaga yang dijalankan orang-orang mekkah.

C.    Penutup
Demikianlah sekelumit gambaran tentang kehidupan bangsa Arab sebelum datangnya Islam. Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada penulis khsususnya dan para pembaca pada umumnya. Amin...

Daftar rujukan :
Abd al-Aziz bin Muhammad al-Faishal. 1405 H. al-Adab al-Arabi Wa Tarikhuhu. Riyadh: al-Mamlakah al-Arabiyah al-Su'udiyah.
Hasan Asari. 1994. Menyingkap Zaman Keemasan Islam. Bandung: Mizan.
Hitti, Philip K. 2006. History of The Arabs. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.
Ja'far Subhani. 1996. Ar-Risalah, Sejarah Kehidupan Rasulullah Saw. Jakarta : Penerbit Lentera




[1] QS. Az-Zukhruf, 43 : 9.
[2] QS. Az-Zumar, 39: 3.
[3] Baca Bulugh al-Adab fi Ma’rifah Ahwal al-Arab karya Sayyid Mahmud Alusi
[4] Baca ar-Risalah hlm. 29-30
[5] Al-Buruj : “ Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit 5. yang berapi (dinyalakan dengan) kayu baker 6. ketika mereka duduk di sekitarnya 7. sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. 8. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuj.

No comments:

Post a Comment