Sunday, November 4, 2012

Legalitas Pemimpin Wanita (Mata Kuliah Masailul Fikhiyah)


 Oleh:
Maulidatul Khoiriyah
09110190







JURUSAN PENDIDIKAN ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Oktober, 2012


===========================================

           Pada waktu itu, ratu Balqis dihadapkan pada situasi politik yang amat berat karena Nabi Sulaiman AS dalam suratnya meminta agar ratu Balqis beserta rakyatnya takluk pada Sulaiman. Apabila ratu Balqis menolak, pasti akan terjadi pertempuran. Telah menjadi kebiasaan pada waktu itu, jika seorang raja berhasil memasuki wilayah kerajaan itu, mereka akan menghancurkan negeri itu dan menjadikan penduduknya sebagai budak. Mengingat keselamatan negeri dan rakyatnya yang terancam oleh Sulaiman dan balatentaranya, ratu Balqis menempuh diplomasi dalami. Dia mengirim utusan yang membawa hadiah kepada Sulaiman. Namun, setelah hadiah itu ditolak Sulaiman, ratu Balqis merasa perlu datang ke istana nabi Sulaiman untuk merundingkan perdamaian.
            Dalam kehidupan rohaniah, setelah diseru oleh nabi Sulaiman, ratu Balqis yang semula menyembah matahari, kemudian beralih kepercayaan tauhid. Ia menyadari keagungan serta kemahakuasaan Allah. Di samping itu, timbul pula kesadaran terhadap kesalahannya selama ini. hal ini dilukiskan dalam ungkapannya dalam surat 27 (An-Nahl) ayat 44.
قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الصَّرْحَ فَلَمَّا رَأَتْهُ حَسِبَتْهُ لُجَّةً وَكَشَفَتْ عَنْ سَاقَيْهَا قَالَ إِنَّهُ صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (44)
            Artinya:
            Peristiwa itu menunjukkan bahwa ratu Balqis memiliki keterbukaan pemikiran dan sikap untuk menerima sesuatu yang baru, yang diyakini kebenarannya. Ini merupakan salah satu indikator sebagai pemimpin yang dinamis. Dia juga memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang ideal, seperti berwibawah, jujur, bijaksana, melindungi rakyat, berani dan mampu mengatasi kesulitan, bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, berjiwa besar dan dinamis.
            Pengalaman ratu Balqis menemukan kepercayaan tauhid setelah berdialog dengan realitas yang menunjukkan kemahakuasaan Allah, memantapkan langkahnya untuk mengajak rakyat Saba’ kepada akidah yang benar. Maka, di bawah kepemimpinan ratu Balqis negara Saba’ menjadi negeri yang sangat makmur dan rakyatnya mendapat kesejahteraan lahir batin.
            Surat An-Naml yang memuat kisah ratu Balqis tersebut disampaikan oleh Rosululloh kepada orang-orang yang berkumpul di kota Makkah.[1] Dimuatnya kisah tentang ratu Balqis dalam Al-Qur’an tentu bukan hanya sebuah dongeng pada masa lalu, melainkan kisah nyata yang mengandung pelajaran tentang kemampuan perempuan dalam memimpin negara super power yang digambarkan dalam surat An-Naml ayat 23 sebagai berikut.
إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ (23)
          Artinya:
4. Dinamika Pemerintahan Sultanah
                                    Hak politik bagi perempuan yang telah diberikan pada masa Rosululloh SAW bergulir pada masa pemerintahan dinasti Islam dengan diangkatnya beberapa ratu atau sultanah. Fatimah Marnissi menyebut beberapa nama perempuan yang menjadi kepala negara diantaranya ialah sultanah Rodiyah (634 H/1236 M), putri Sultan Iltutmisy, Raja Delhi. Suatu masih hidup, ayahnya telah memilih Rodiyah sebagai calon pewaris tahta walaupun ayahnya memiliki tiga anak laki-laki. Iltutmisy memilih Rodiyah dengan alasan bahwa Rodiyah dipandang memiliki kemampuan memimpin negara. Dengan pertimbangan itu, Rodiyah diangkat sebagai Sultan sepeninggal ayahnya. Ia memiliki loyalitas dan kecakapan tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya dan dikenal sebagai administrator yang ulung oleh ahli sejarah.[2]
                                    Ratu Islam lainnya adalah  Syajarat Al-Dur yang menjadi kepala pemerintahan di Mesir. Sepeninggalan suaminya, Malik Al-Saleh (Penguasa Dinasiti Ayubiyah terakhir),  Syajarat Al-Dur diangkat menjadi penguasa setelah Turan Syah, anak tirinya, tidak memiliki kemampuan untuk memimpin. Pada masa pemerintahan Turan Syah timbul pertentangan antara Sultan dengan para perwira Turki yang memimpin pasukan. Pertentangan itu berakhir dengan terbunuhnya Turan Syah. Setelah terbunuhnya Turan Syah, diangkatlah Syajarat Al-Dur sebagai Sultanah. Semenjak suaminya masih hidup, Syajarat Al-Dur telah menaruh perhatian terhadap persoalan-persoalan yang diahadapi pemerintah. Selain cerdas, ia memiliki wawasan yang luas karena banyak membaca dan minulis. Ia juga memiliki kepekaan politik yang terlihat sewaktu kerajaan dalam keadaan genting. Waktu itu ia mengambil keputusan yang tepat untuk merahasiakan kematian suaminya agar tidak menimbulkan kerusuhan politik. Karena belum disiapkan penggantinya,  hal itu dapat memicu timbulnya gangguan keagamaan, terutama dari tentara yang dikhawatirkan akan merebut kekuasaan. Dalam kondisi demikian itu, ia memilih bekerjasama dengan para pemimpin pasukan untuk mengambil langkah-langkah pengamanan negara. Selain masalah politik, Syajarat Al-Dur juga berusaha memajukan pendidikan bagi masyarakat dengan mendirikan sekolah yang terkenal dengan nama Jami’ Syajarat Al-Dur.[3]
                                    Beberapa perempuan lainnya yang dikenal sebagai kepala negara, antara lain dari Dinasti Mongol terdapat Sultanah Kuthugh Tukan (681 H/1282 M), Absh Khatun (1287 M), Padisyah Khatun (1295 M), Dawlat Khatun dan Sati Bek (739 H). Di Baghdad terdapat Sultanah Tindu, Sultanah Fatema di Asia Tengah (1679-1681). Di Meldives/Maladewa ada Sultanah Khodijah (1379 M), Sultanah Meriam (1383 M), Sultanah Fatima (1388 M). Di Aceh juga pernah diperintah oleh Sultanah, yaitu Taj Al-Alam Din Syah (1641-1675 M), Nur Al-Alam Din Syah (1675-1678 M), Inayat Shah Din Shah (1678-1688 M) dan Kamalat Syah (1699).[4]
                                    Pemerintahan sulanah itu diakui oleh rakyatnya. Mereka sebagaian besar adalah turunan sultan. Namun, pengangkatanya tidak semata-mata karena warisan, tetapi juga atas persetujan dari para pembesar atau rakyat d negerinya. Misalnya, yang terjadi pada Sultanah Khadijah. Putri Sultan Jalal al-Din Shalih Albendjali di Maladewa itu dipilih oleh pnduduk kepulauan tersbut.
                                    Pemerintahan para sultanah itu pada umumnya bentuk kerajaan yang dibantu para wazir. Diantara sultanah yang memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan penting bagi negerinya, seperti Syajarat Al-Dur yang dalam engembalian tidak  keputusan diharuskan mengadakan musyawarah dengan pembesar kerajaan. Namun, adapula Sultanah yang memberikan kewenangan lebih banyak kepada wazirnya untuk mengendalikan pemerintahan, seperti Sultanah Khadijah yang lebih banyak mendelegasikan urusan pemerintahan kepada wazirnya.
                                    Dengan membagi wewenang itu, pemerintahan Sultanah Khadijah mendapat dukungan dari para pembesar sehingga stabilitas politik terjaga. Pemerintahan Sultanah Khadijah berlangsung selamah 33 tahun dan rakyat merasakan kemakmuran. Hal ini menimbulkan kepercayaan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk memimpin negara. Kepercayaan itu menyebabkan para pembesar dan rakyat tidak ragu-ragu lagi untuk menyerahkan pemerintahan berikutnya kepada Sultan perempuan. Maka, berturut-turut Mala Dewa diperintah para Sultanah. Sepeninggalan Khadijah, diangkatlah saudaranya Mayriam. Pada masa sesudahnya putri Meyriam yang bernama Fatimah dinobatkan sebagai Sultanah yang memerintah di Mala Dewa sampai akhir hayatnya pada tahun 790 H (1388 M).
                                    Kepercayaan masyarakat pada kepemimpinan perempuan, seperti di Mala Dewa, terdapat pula di Aceh. Sejak awal sampai abad ke 17 M, kerajaan Aceh diperintah para Sultanah, yang dimulai penguasa  ke 14, yaitu Sultanah Taj Al-Alam Safiyyat Al-Din Syah (1641-1675 M), Sultanah Nur Al-Alam Nakyyat Al-Din Syah (1675-1678 M), Inayat Syah Zakyyat Al-Din Syah (1678-1688 M) dan Kamalat Syah (1688-1699 M).
                                    Sultanah Taj Al-Alam Safyyat Al-Din Syah merupakan wanita pertama yag memimpin kerajaan Aceh selama 34 tahun. Putri dari Sultan Iskandar muda ini diangkat menjadi Sultanah setelah suaminya, Sultan Iskandar Tsani, meninggal dunia. Karena tidak memiliki anak laki-laki, Taj Al-Alam yang menjadi istri Iskandar Tsani dan juga putri Iskandar muda diangkat menjadi penggantinya.
                                    Dalam buku Bustanulsalatin Nuruddin Ar-Raniri menggambarkan pribadi Sultanah Al-Alam memiliki sifat yang terpuji dan seorang yang salihah. Selain ketaatannya menjalankan ibadah, ia memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Misalnya dalam menegakkan keadilan, ia tidak segan-segan menjatuhkan hukuman bagi yang bersalah maka, pada masa pemerintahannya, rakyat Aceh hidup dalam ketenganan. Peningkatan hasil bumi dan tambang pun tidak lepas dari perhatian Sultanah sehingga negerinya mencapai kemakmuran.[5]
                                    Disamping perhatian Sultanah di dalam penididikan, perekonomian, dan sosial, kehidupan beragamapun semakin semarak. Semenjak pemerintahan ayahnya (Sultan Iskandar muda), rakyat telah diperintahkan agar menjalankan sholat wajib lima waktu, puasa wajib dan sunah, menjauhkan diri dari judi dan minuman keras.





Daftar Pustaka
Tamar Djaja, Pustaka Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1965)
Fatima Mernissi, Ratu-ratu Islam yang terlupakan. (Bandung: Mizan, 1994)
Fatimah mernissi, Setara di hadapan Allah, Yogyakarta: SPPA Yayasan Prakasa. 1995
                       



                [1] Fatimah mernissi, Setara di hadapan Allah, Yogyakarta: SPPA Yayasan Prakasa. 1995. Hlm. 206.
                [2] Fatima Mernissi, Ratu-ratu Islam yang terlupakan. (Bandung: Mizan, 1994) Hlm. 153.
                [3] Fatima Mermissi, Ibid, Hlm. 143-145.
                [4] Fatima Mernissi, Setara di hadapan Allah, op cit, Hlm. 227.
                [5] Tamar Djaja, Pustaka Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1965) Hlm. 267.

No comments:

Post a Comment