Saturday, January 5, 2013

Rasyid Ridha dan Qosim Amin "Pemikiran Tokoh Islam"

Rasyid Ridha dan Qosim Amin
(Biografi dan Pemikirannya)
BAB I
  1. PENDAHULUAN.
Dalam Sejarah pemikir Islam modern, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha  merupaka tokoh pembaharu Islam yang hidup pada kondisi zaman dalam kekacauan dan keterpurukan lantaran kebanyakan mereka telah meninggalkan petunjuk-petunjuk al Qur’an. Melalui Tafsirnya, yaitu al-Manar Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berupaya mengaitkan ajaran-ajaran al-Qur’an dengan masyarakat dan kehidupan serta menegaskan bahwa islam adalah agama universal dan abadi, yang selalu sesuai dengan kebutuhan manusia disegala waktu dan tempat. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha memiliki visi bahwasannya umat Islam harus menjadi umat yang merdeka dari belenggu penjajahan dan menjadi umat yang maju sehingga dapat bersaing dengan umat-umat lain dan bangsa-bangsa barat diberbagai bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha juga berusaha meneruskan cita-cita al-Urwah al-wutsqa majalah yang memuat ide-ide pemikiran Syekh Jamal al-Din al-Afgani dan Syekh Muhammad Abduh yaitu memberantas bid’ah, khurafat, takhayul, kepercayaan jabar, dan fatalis, paham-paham yang keliru tentang qada dan qadar, praktek-praktek bid’ah dalam tarekat sufi, meningkatkan mutu pendidikan Islam

    II.            PEMBAHASAN.
A.    Rasyid Ridha.
1)      Biografi.
  • Kelahiran
    Nama lengkap Muhammad Rasyid Rida adalah al-Sayyid Muhammad Rasyid Rida ibn Ali Rida ibn Muhammad Syamsuddin ibn al-Sayyid Baharuddin ibn al-Sayyid Munla Ali Khalifah al-Baghdadi.[1] Beliau dilahirkan di Qalmun, suatu kampung sekitar 4 Km dari Tripoli, Libanon, pada bulan Jumadil ‘Ula 1282 H (1864 M). Dia adalah seorang bangsawan Arab yang mempunyai garis keturunan langsung dari Sayyidina Husain, putra Ali ibn Abi Thalib dan Fatimah putri Rasulullah saw.[2] Pada tahun 1898 M. Muhammad Rasyid Rida hijrah ke Mesir untuk menyebarluaskan pembaharuan di Mesir. Dua tahun kemudian ia menerbitkan majalah yang diberi nama “al-Manar” untuk menyebar luaskan  ide-idenya dalam usaha pembaharuan.
  • Pendidikan
    Setelah melalui masa pengasuhan dalam lingkungan keluarga sendiri, maka pada usianya yang ketujuh tahun, Muhammad Rasyid Rida dimasukkan orang tuanya kesebuah lembaga pendidikan dasar yang disebut Kuttab yang ada di desanya. Disinilah dia mulai membaca Alquran, menulis dan berhitung.[3] Beberapa tahun kemudian, setelah menamatkan pelajarannya di lembaga pendidikan dasar itu. Muhammad Rasyid Rida meneruskan pelajarannya di Madrasah Ibtidaiyah al-Rusdiyah di kota Tripoli. Di madrasah tersebut di ajarkan nahwu, sharaf, berhitung, geografi, akidah dan ibadah. Semua mata pelajaran tersebut disampaikan kepada para siswa dalam bahasa Turki. Hal itu tidak mengherankan karena tujuan pendidikan dan pengajaran pada madrasah itu melahirkan tenaga-tenaga kerja yang menjadi pegawai kerajaan. Dia pun keluar dari madrasah itu setelah kurang lebih satu tahun lamanya belajar disana.[4] Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di Madrasah al-Wataniyah al-Islamiyah (Sekolah Nasional Islam)  di Tripoli. Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis, dan disamping itu pengetahuan-pengetahuan agama juga pengetahuan-pengetahuan modern.[5] Disamping itu, Muhammad Rasyid Rida memperoleh tambahan ilmu dan semangat keagamaan melalui membaca kitab-kitab yang ditulis al-Gazali, antara lain I
    ,hya’ Ulum al-Din sangat mempengaruhi jiwa dan kehidupannya, terutama sikap patuh pada hukum dan baktinya terhadap agama.[6]
·         Wafat
Muhammad Rasyid Rida sebagai ulama yang selalu menambah ilmu pengetahuan dan selalu pula berjuang selama hayatnya, telah menutup lembaran hidupnya pada tanggal 23 Jumadil ‘Ula 1354 H, bertepatan dengan 22 Agustus 1935 M. Muhammad Rasyid Rida wafat dengan wajah yang sangat cerah disertai dengan senyuman.[7]
2)      Pemikiran.
Muhammad Rasyid Ridha mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaharuannya sejak ia masih berada di Suria.[8] Tetapi usaha-usahanya mendapat tantangan dari pihak kerajaan Utsmani.[9] Kemudian ia pindah ke Mesir dan tiba di sana pada bulan januari 1898 M.[10]
a.       Pembaharuan Dalam Bidang Teologi
Masalah aqidah di zaman hidupnya Rasyid Ridha masih belum tercemar unsur-unsur tradisi maupun pemikiran filosof. Dalam masalah teologi, Rasyid Ridha banyak dipengaruhi oleh pemikiran para tokoh gerakan salafiyah.[11] Dalam hal ini, ada beberapa konsep pembaharuan yang dikemukakannya, yaitu masalah akal dan wahyu, sifat Tuhan, perbuatan manusia (af’al al-Ibad) dan konsep iman.
a)      Akal dan Wahyu Menurut Rasyid Ridha, dalam masalah ketuhanan menghendaki agar urusan keyakinan mengikuti petunjuk dari wahyu. Sungguhpun demikian, akal tetap diperlukan untuk memberikan penjelasan dan argumentasi terutama kepada mereka yang masih ragu-ragu.[12]
b)      Sifat Tuhan Dalam menilai sifat Tuhan, di kalangan pakar teologi Islam terjadi perbedaan pendapat yang sangat signifikan, terutama dari kalangan Mu’tazilah[13] dan Asy’ariyah.[14] Mengenai masalah ini, Rasyid Ridha berpandangan sebagaimana pandangan kaum Salaf, menerima adanya sifat-sifat Tuhan seperti yang dinyatakan oleh nash, tanpa memberikan tafsiran maupun takwil.[15]
c)      Perbuatan Manusia Pembahasan teologi tentang perbuatan manusia bertolak dari pertanyaan apakah manusia memiliki kebebasan atas perbuatannya (freewill) atau perbuatan manusia hanyalah diciptakan oleh Tuhan (Predistination).[16] Perbuatan manusia menurut Rasyid Ridha sudah dipolakan oleh suatu hukum yang telah ditetapkan Tuhan yang disebut Sunatullah, yang tidak mengalami perubahan.[17]
d)     Konsep Iman
Rasyid Ridha mempunyai dasar pemikiran bahwa kemunduran umat Islam disebabkan keyakinan dan amal perbuatan mereka yang telah menyimpang dari ajaran Islam.[18] Oleh karena itu, upaya pembahasan yang dilaksanakannya dititik beratkan kepada usaha untuk mengembalikan keberagamaan ummat kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Pandangan Rasyid Ridha mengenai keimanan didasarkan atas pembenaran hati (tasdiq) bukan didasarkan atas pembenaran rasional.
b.      Dalam Bidang Pendidikan
Di antara aktivitas beliau dalam bidang pendidikan antara lain membentuk lembaga pendidikan yang bernama “al-Dakwah Wal Irsyad” pada tahun 1912 di Kairo. Mula-mula beliau mendirikan madrasah tersebut di Konstantinopel terutama meminta bantuan pemerintah setempat akan tetapi gagal, karena adanya keluhan-keluhan dari negeri-negeri Islam, di antaranya Indonesia, tentang aktivitas misi Kristen di negeri-negeri mereka. Untuk mengimbangi sekolah tersebut dipandang perlu mengadakan sekolah misi Islam.[19]
i.            Muhammad Rasyid Ridha juga merasa perlu dilaksanakannya ide pembaharuan dalam bidang pendidikan. untuk itu ia melihat perlu ditambahkan ke dalam kurikulum mata-mata pelajaran berikut: teologi, pendidikan moral, sosiologi, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, ilmu hitung, ilmu kesehatan, bahasa-bahasa asing dan ilmu mengatur rumah tangga (kesejahteraan keluarga), yaitu disamping fiqh, tafsir, hadits dan lain-lain yang biasa diberikan di Madrasah-madrasah tradisional.[20]
ii.            Pandangan Terhadap Ijtihad Rasyid Ridha dalam beristimbat terlebih dahulu melihat nash, bial tidak ditemukan di dalam nash di dalam nash, ia mencari pendapat sahabat, bila terdapat pertentangan ia memilih pendapat yang paling dekat dengan dengan Al-Qur’an dan Sunnah dan bila tidak ditemukan, ia berijtihad atas dasar Al-Qur’an dan Sunnah.[21] Dalam hal ini, Rasyid Ridha melihat perlu diadakah tafsir modern dari Al-Qur’an yaitu tafsiran yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan gurunya, Muhammad Abduh. Ia menganjurkan kepada Muhammad Abduh supaya menulis tafsir modern.[22] Kuliah-kuliah tafsir itu dimulai pada tahun 1899 dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Muhammad Abduh dalam kuliahnya inilah yang kemudian dikenal dengan tafsir al-Manar.[23]


c.       Dalam bidang Politik
Dalam bidang politik, Muhammad Rasyid Rida juga tidak ketinggalan, sewaktu beliau masih berada di tanah airnya, ia pernah berkecimpung dalam bidang ini, demikian pula setelah berada di Mesir, akan tetapi gurunya Muhammad ‘Abduh memberikan nasihat agar ia menjauhi lapangan politik. Namun nasihat itu diturutinya hanya ketika Muhammad ‘Abduh masih hidup,  dan setelah ia wafat, Muhammad Rasyid Rida aktif kembali, terutama melalui majalah al-Manar.[24]
B.     Qosim Amin

Biografi.
            Qasim Amin Bik, dilahirkan pada bulan Desember 1863 di kota Iskandaria, Mesir. Ayahnya, Muhammad Bik Amin adalah keturunan Turki yang menetap di Mesir. Ketika Kerajaan Turki Usmani berjaya dan menguasai seluruh kawasan Arab, para pejabat tinggi kerajaan diberi tugas khusus pada setiap propinsi yang ada di wilayah Kerajaan Usmani. Muhammad Bik Amin, sebagai salah seorang pejabat kerajaan, mendapat tugas di Mesir. Dalam pelaksanaan tugasnya itu, ia mengawini puteri penduduk setempat. Dari hasil perkawinannya itu, lahirlah puteranya yang diberi nama Qasim Amin Bik. Karenanya, pada diri Qasim Amin mengalir darah Turki dan Arab Mesir.
Sebagian dari kehidupan keluarga Muhammad Bik Amin dijalaninya di Iskandariyah, dan karenanya, Qasim Amin memulai pendidikannya di Madrasah Ra’s al-Tin (setingkat Sekolah Dasar) di kota ini. Ketika keluarga tersebut berpindah tempat tinggal di Kairo, maka Qasim juga pindah ke Madrasah Tajhiziyah (setingkat Tsanawiyah). Setelah tamat dari madrasah ini, Qasim memasuki perguruan tinggi dengan memilih Fakultas Hukum. Ia memperoleh gelar lisanis (lc.) pada tahun 1881 dengan menduduki peringkat pertama, dalam usia yang masih relatif muda, 18 tahun.
Setelah itu, ayahnya mengutus Qasim ke Maktab al-Mahami (pimpinan Mushtafa Fahmi). Kemudian ia menjabat sebagai Kepala Kementerian selama 18 tahun, hingga Mesir berada di bawah kekuasaan Inggris. Selanjutnya, Qasim bergabung dengan keluarga Sa’ad Zaglul hingga ia mempersunting anaknya, Zhafiyah. Namun, sebelum ia tinggal bnersama isterinya, Qasim berangkat ke Francis sebagai utusan untuk mempelajari hukum dan perundang-undangan.
Ketika di Paris, Qasim bertemu dengan Jamal al-Din al-Afgani dan Muhammad ‘Abduh. Dari ‘Abduh-lah, Qasim belajar bahasa Francis. Atas kerja sama mereka bertiga, ia membentuk media “Surat Kabar” yang diberi nama al-‘Urwah al-Wustqa. Dalam media itulah, mereka menyuarakan gerakan nasionalisme. Sekembalinya dari Paris, Qasim bekerja pada Pengadilan Mesir, dan pekerjaan itu digelutinya hingga ia wafat pada tahun 1908, dalam usia 45 tahun.



  1. Emansipasi wanita

Usaha Amin memberdayakan dan mengangkat martabat perempuan, di mata Amin, adalah usaha untuk menegakkan apa yang di pandangnya  sebagai prinsip  ideal Islam vis avis realitas sosial perempuan Mesir, dan juga demi sebuah kemajuan bangsa.
Gagasan ini muncul sebagai refleksi dan wujud kepedulisn intelektual Amin terhadap realitas perempuan Mesir, Ia juga melihat perempuan di Mesir  tidak telah dipinggirkan dalam relasi laki-laki.
 Ide emansipasi wanita yang dicetuskan oleh Qasim Amin timbul karena sentakan tulisan wanita prancis  Duc. D’ Haorcourt yang mengkritik  struktur sosial masyarakat Mesir, terutama keadaan perempuan di sana. Lalu ia mengkaji status wanita di Barat dan di Timur, dan akhirnya ia berkesimpulan bahwa :
1.       Merasa perhatian atas nasib kaum wanita, di Barat yang sangat bebas pergaulannya sehingga merendahkan martabat itu sendiri dan di Mesir sangat terkengkang sehingga menghilingkan kebebasan wanita.
2.       kaum wanita mencapai setengah penduduk di setiap negeri dan tidak mungkin memajukan negara (umat islam) tanpa mengikuti sertakan wanita.
3.       Masyarakat menganggap bahwa pendidikan wanita tidak peting. Bahkan masih ada yang mempertanyakan apakah boleh menurut syara’ mendidik wanita.
4.       Masyarakat (arab) waktu itu memandang wanita hanya sebagai objek seksual dan menjadi   pengganggu kaum pria. Untuk itu mereka harus di pingit jika akan keluar dari rumah, dan mereka juga harus menutup seluruh tubuhnya.
5.        Para ulama berpendapat bahwa aurat kaum wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
6.       Pandangan masyarakat terhadap wanitapun menjadi rendah, boleh di madu semau hati, dan bila sudah tidak suka dengan mudah bisa di ceraikan.
                 Selanjutnya ada beberapa pendapat Qasim Amin di antaranya adalah:
1.       Wanita memegang posisi penting dalam mempersiapkan generasi penerus yang baik melalui, pendididkan anak-anak di rumah tangga sebagai pendamping suami dan berperan akan kehidupan sosial yang kesemuanya itu dapat dilakukan  dengan baik jika wanita di beri pendidikan. Dan wanita juga bisa seperti pria yang mempunyai potensi  yang besar dalam menempu pendidikan dan mempunyai kesempatan mengembangkan kemampuan atau kreatifitas yang di milikinya.
2.       Hijab untuk menutup muka dan telapak tangan dan dilarangnya wanita keluar rumah, itu sudah menjadi tradisi masyarakat yang menghalangi kebenasan bergerak bagi wanita. Tetapi dalam Al-Quran dan hadist tidak melarang wanita menampakan muka dan telapak tangan di depan umum.
3.       Pengertian para ulama tentang akad nikah  adalah kurang tepat. Sebab definisi itu lebih mengarah kepada meletakkan wanita dalam perkawinan sebagai objek sosial.
4.       Asas perkawinan dalam islam  adalah poligami hanya di izinkan dalam keadaan khusus yang di benarkan dalam syara’  bukan dengan alasan untuk maemberi  kesempatan kepada pria untuk melampiaskan nafsu syahwad.

PENUTUP.
Setelah membahas tentang masa pemerintahan Mesir pada masa Qasim Amin penyusun dapat menyimpulkan bahwa gagasan pembaharuan Amin ini berasal dari ketidakpuasannya  setelah ia melihat realitas sosial; perempuan dan perlakuannya.
Untuk menyiapkan kenyataan ini, Amin mencoba menawarkan alternatif pada tingkat intelektual dan pada tingkat praktis sosial untuk alternatif yang pertama Amin menawarkan perlu di lakukan upaya mengembalikan martabat seorang perempuan  dan desakralitas  untuk  perempuan sebagai jalan untuk  mewujudkan visi ideal islam tentang perempuan itu

Daftar Pustaka

Asmuni,  Muhammad Yusran, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Surabaya : al-Ikhlas, 1994)
Athaillah, A., Aliran Akidah Tafsîr al-Manar, (Banjarmasin: Balai Penelitian IAIN Antasari, 1990)
Faiz, Fakhruddin, Hermeneutika Qur’ani, Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi, ( Yogyakarta : Qalam, 2002)
Harahap, Syahrin, Islam Dinamis : Menggali Nilai-nilai Ajaran Alquran dalam Kehidupan modern di Indonesia, (Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 1997)
Muhaimin, Pembaharuan Islam: Repleksi Pemikiran Rasyid Ridha dan Tokoh-Tokoh Muhammadiyah, (Yogyakarta: Pustaka Dinamika, 2000)
Nasution, Harun, Islam Rasional, (Bandung: Mizan, 1998)
Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994)
Shiddieqy, Hasbi Ash-, Sejarah Pengantar Ilmu al-Quran / Tafsir, (Jakarta : Bulan Bintang, 1994)



[1] A. Athaillah, Aliran Akidah Tafsîr al-Manar, (Banjarmasin: Balai Penelitian IAIN Antasari, 1990), h. 13; Gelar “Sayyid” pada permulaan namanya adalah gelar yang biasanya diberikan kepada semua yang mempunyai garis keturunan dari Rasulullah saw. Keluarga Muhammad Rasyid Rida dikenal oleh lingkungannya sebagai keluarga yang sangat taat beragama serta mempunyai ilmu-ilmu agama, sehingga mereka juga dikenal dengan sebutan “Syaikh”. Muhammad Quraish Shihab, Studi Kritis Tafsîr al-Manar, (Bandung : Pustaka Hidayah, 1994), cet. ke-1, h. 59.
[2] Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah Pengantar Ilmu al-Quran / Tafsir, (Jakarta : Bulan Bintang, 1994), h. 280.
[3] Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur’ani, Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi, ( Yogyakarta : Qalam, 2002),  cet. ke-1, h. 64.
[4] Ibid., h. 14
[5] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), h. 69; Sekolah ini didirikan dan dipimpin oleh ulam besar Syam ketika itu, yakni Syaikh Husain al-Jirr. Syaikh inilah yang mempunyai andil sangat besar terhadap pemikiran Muhammad Rasyid Rida, karena hubungan antara keduanya tidak terhenti walaupun kemudian sekolah di tutup oleh pemerintah Turki, Syaikh Husain al-Jarr juga memberikan kesempatan kepada Muhammad Rasyid Rida untuk menulis di beberapa surat kabar Tripoli, kesempatan ini kelak mengantarnya memimpin majalah al-Manar. M. Quraish Shihab, op. cit., h. 60-61.
[6] Muhammad Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Surabaya : al-Ikhlas, 1994), h. 83.
[7] M. Quraish Shihab, op. cit., h. 63.
[8] ewaktu Muhammad Abduh berada dalam pembungan di Beirut, Rasyid Ridha mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialog dengan murid al-Afghani yang terdekat ini. Perjumpaan-perjumpaan dan dialog ini meninggalkan kesan yang baik dalam dirinya. Rasyid Ridha mulai menjalankan ide-ide pembaharuan itu ketika masih berada di Suria. Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Op.Cit., h. 70.
[9] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Ibid., h. 70.
[10] Karena merasa terikat dan tidak bebas dari tekanan Kerajaan, ia memutuskan untuk pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Ibid., h. 70.
[11] Muhaimin, Pembaharuan Islam: Repleksi Pemikiran Rasyid Ridha dan Tokoh-Tokoh Muhammadiyah, (Yogyakarta: Pustaka Dinamika, 2000), h. 18.
[12] Ibid., h. 23; sungguhpun Rasyid Ridha menghargai daya akal manusia, baik dalam bentuk ilmu zahir maupun filsafat sebagai ikhtiar manusia memahami berbagai penomena disekitarnya, akan tetapi nilai-nilai yang dihasilkan dari akal tersebut tidak dapat disejajarkan dengan wahyu. Ibid., h. 2
[13] Mu’tazilah beranggapan bahwa Maha melihat dan seterusnya, bukanlah sifat Tuhan tetapi zat Tuhan. Ibid., h. 32.
[14] Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat. Ibid., h. 33.
[15] Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah, Rasyid Ridha menghendaki pemahaman secara tekstual dengan mengikuti pendekatan yang dilakukan oleh kaum Salaf. Ia kurang sependapat dengan cara yang dilakukan mutakallimin yang memberikan takwil terhadap sifat-sifat Allah secara dealiktika. Ibid., h. 37.
[16] Dalam menawab pertanyaan tersebut, yang muncul pertama kali adalah aliran kadariyah dan jabariyah. Ibid., h. 38.
[17] Paham Sunatullah dalam pandangan Rasyid Ridha berkait dengan hukum kemasyarakatan yaitu ketentuan-ketentuan yang terpola dalam perbuatan-perbuatan manusia tertentu dengan akibat yang tertentu pula. Dalam membahas persoalan perbuatan manusia ini, Rasyid Ridha cenderung ke Kadariyah yaitu bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak dan kebebasan dalam berbuat. Ibid, h. 40-43
[18] Masalah iman dan kufur merupakan kontroversi yang muncul dalam pembahasan yang bersifat teologis yang berawal dari persoalam politik yang bergeser menjadi persoalan aqidah. Ibid., h. 43-45.
[19] Muhammad Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Surabaya : al-Ikhlas, 1994), h. 85.
[20] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Op.Cit., h. 71.
[21] Muhaimin, Op.Cit., h. 58.
[22] Muhammad Abduh tidak sepaham dengannya dalam hal ini. Namun karena selalu didesak, Muhammad Abduh akhirnya setuju, untuk memberikan kuliah tafsir Al-Qur’an di al-Azhar. Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Ibid., h. 70.
[23] Keterangan-keterangan yang disampaikan oleh Muhammad Abduh dalam kuliah tafsir itu ia catat dan seterusnya ia susun dalam bentuk karangan teratur. Apa yang ia tulis ia serahk`n selanjutnya kepada Muhammad Abduh untuk diperiksa. Setelah mendapat persetujuan, karangan itu ia siarkan dalam al-Manar.
[24] Muhammad Yuseran Asmuni, Ibid., h. 86.

No comments:

Post a Comment