FENOMENA SESAT
DALAM ISLAM
Oleh: A.
Qomarudin
A.
PENDAHULUAN
Negara
Indonesia adalah negara yang berpenduduk paling banyak muslimnya. Namun pada
beberapa dekade terakhir ini, banyak terjadi pertumpahan darah yang diakibatkan
oleh sikap yang tidak dapat menghormati dan menghargai perbedaan. Hal ini
disampaikan oleh Ahmad Syafi’i Maarif dalam prolog buku Ilusi Negara Islam. Maka
apabila dalam tubuh Islam di Indonesia terdapat sikap yang saling menghargai
antara perbedaan dengan berprinsip bahwa perbedaan tersebut adalah sunnatullah,
maka akan tercipta suatu negara yang damai, aman, dan makmur yang sesuai dengan
apa yang dicita-citakan para founding father nusantara ini.
Ada
beberapa poin penting yang harus dibahas dalam permasalahan pertumpahan darah
yang diakibatkan penghakiman segolongan orang terhadap pihak lain yang berbeda
penafsiran agama atau ideologi yang pada awalnya dipicu dengan adanya sikap
saling sesat menyesatkan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Apa pengertian sesat dalam النصوصي القرأنية dan الأحاديث النبوية ?, Apa batasan sesat dalam Islam?, Bagaimana
seseorang atau kelompok dapat dikatakan sesat?, Siapa yang berwenang memutuskan
seseorang atau kelompok itu sesat?, dan Apa hukuman seseorang atau kelompok
yang sesat?.
B.
PENGERTIAN
SESAT DAN CIRINYA
Sesat
menurut bahasa adalah tidak melalui jalan yang benar; menyimpang dari kebenaran
(tentang agama)[1],
Ingg: Go astray, Arb: ضلّ / تاه. Sedangkan
secara istilah menurut penulis ada dua kata yang berhubungan dengan sesat
yaitu; sesat secara aqidah (teologi) dan sesat secara syariat (ajaran agama). Maka
dalam istilah sesat secara aqidah diperlukan peran dari seseorang untuk
menunjukkan sifat keimanannya, dan dalam istilah sesat secara syariat
diperlukan sifat penghambaan seseorang untuk berkomitemen dalam melaksanakan
doktrin-doktri agama yang ia yakini. Dengan demikian, sebuah keberagaman dalam
keyakinan adalah salah satu wujud dari sunnatullah, maka yang diperlukan
sekarang adalah bagaimana sikap yang baik dan benar yang harus kita lakukan.
Banyak
ayat al-Quran yang menjelaskan tentang sesat, dan dalam salah satu ayat al-Quran Allah berfirman;
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#räÏGs? Íirßtã öNä.¨rßtãur uä!$uÏ9÷rr& cqà)ù=è? NÍkös9Î) Ío¨uqyJø9$$Î/ ôs%ur (#rãxÿx. $yJÎ/ Nä.uä!%y` z`ÏiB Èd,ysø9$# tbqã_Ìøä tAqߧ9$# öNä.$Î)ur br& (#qãZÏB÷sè? «!$$Î/ öNä3În/u bÎ) ÷LäêYä. óOçFô_tyz #Y»ygÅ_ Îû Í?Î6y uä!$tóÏGö/$#ur ÎA$|ÊósD 4 tbrÅ¡è@ NÍkös9Î) Ío¨uqyJø9$$Î/ O$tRr&ur ÞOn=÷ær& !$yJÎ/ ÷Läêøxÿ÷zr& !$tBur ÷LäêYn=÷ær& 4 `tBur ã&ù#yèøÿt öNä3ZÏB ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊÈ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan
musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; Padahal Sesungguhnya mereka
telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan
(mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. jika kamu
benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku
(janganlah kamu berbuat demikian). kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita
Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa
yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. dan Barangsiapa di antara
kamu yang melakukannya, Maka Sesungguhnya Dia telah tersesat dari jalan yang
lurus” (Al Mumtahanah 60/1)
Ayat
di atas menjelaskan tentang sesat adalah mereka yang mengusir utusan Allah SWT
(Rasul) dan pengikutnya yang mengimani Allah SWT sebagai Tuhan. Oleh karena
itu, inti dari definisi sesat adalah yang tidak beriman kepada Allah SWT.
Penjelasan
mengenai ciri sesat, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesi dijelaskan mengenai pengertian
ciri adalah tanda khas yang membedakan sesuatu dari yang lain.
Maka dalam hal ini ada ciri pokok yang terdapat dalam istilah sesat, yaitu; tidak
adanya keimanan pada diri seseorang yang sesat, baik iman kepada Allah SWT,
malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir (kiamat). Hal ini dipertegas dengan hadits Nabi
Muhammad SAW yang berbunyi;
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى
شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ ح وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ
إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ كِلاَهُمَا عَنْ أَبِى حَيَّانَ بِهَذَا
الإِسْنَادِ. نَحْوَ حَدِيثِ إِسْمَاعِيلَ وَزَادَ فِى حَدِيثِ جَرِيرٍ « كِتَابُ
اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ مَنِ اسْتَمْسَكَ بِهِ وَأَخَذَ بِهِ كَانَ
عَلَى الْهُدَى وَمَنْ أَخْطَأَهُ ضَلَّ ».(صحيح مسلم)
C.
KRITERIA
SESAT
Kriteria
adalah ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu. Ada beberapa kriteria yang menunjukkan seseorang dikatakan sesat,
diantaranya
adalah;
1.
÷Pr& crßÌè? br& (#qè=t«ó¡n@ öNä3s9qßu $yJx. @Í´ß 4ÓyqãB `ÏB ã@ö6s% 3 `tBur ÉA£t7oKt tøÿà6ø9$# Ç`»oÿM}$$Î/ ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊÉÑÈ (Al Baqarah 2/108)
2. ¨bÎ) ©!$# w ãÏÿøót br& x8uô³ç ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótur $tB crß Ï9ºs `yJÏ9 âä!$t±o 4 `tBur õ8Îô³ç «!$$Î/ ôs)sù ¨@|Ê Kx»n=|Ê #´Ïèt/ ÇÊÊÏÈ
(An Nisa 4/116)
3.
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãYÏB#uä «!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur É=»tFÅ3ø9$#ur Ï%©!$# tA¨tR 4n?tã ¾Ï&Î!qßu É=»tFÅ6ø9$#ur üÏ%©!$# tAtRr& `ÏB ã@ö6s% 4 `tBur öàÿõ3t «!$$Î/ ¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur ¾ÏmÎ7çFä.ur ¾Ï&Î#ßâur ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# ôs)sù ¨@|Ê Kx»n=|Ê #´Ïèt/ ÇÊÌÏÈ (An Nisa 4/136)
4.
ôs)s9ur xyzr& ª!$# t,»sWÏB û_Í_t/ @ÏäÂuó Î) $uZ÷Wyèt/ur ÞOßg÷YÏB óÓo_øO$# u|³tã $Y7É)tR ( tA$s%ur ª!$# ÎoTÎ) öNà6yètB ( ÷ûÈõs9 ãNçFôJs%r& no4qn=¢Á9$# ãNçF÷s?#uäur no4q2¨9$# NçGYtB#uäur Í?ßãÎ/ öNèdqßJè?ö¨tãur ãNçGôÊtø%r&ur ©!$# $·Êös% $YZ|¡ym ¨btÏeÿ2c{ öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6¨Zn=Åz÷_{ur ;M»¨Yy_ ÌøgrB `ÏB $ygÏFøtrB ã»yg÷RF{$# 4 `yJsù txÿ2 y÷èt/ Ï9ºs öNà6YÏB ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊËÈ (Al Maidah 5/12)
5.
$tBur tb%x. 9`ÏB÷sßJÏ9 wur >puZÏB÷sãB #sÎ) Ó|Ós% ª!$# ÿ¼ã&è!qßuur #·øBr& br& tbqä3t ãNßgs9 äouzÏø:$# ô`ÏB öNÏdÌøBr& 3 `tBur ÄÈ÷èt ©!$# ¼ã&s!qßuur ôs)sù ¨@|Ê Wx»n=|Ê $YZÎ7B ÇÌÏÈ (Al Ahzab 33/36)
Dengan mengacu pada beberapa ayat yang menjelaskan
tentang sesat di atas, menurut penulis ada beberapa kriteria sesat, yaitu;
1.
Mengganti
keimanan dengan kekufuran
2.
Mensekutukan
Allah SWT
3.
Mengingkari
adanya Allah SWT, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari
akhir (kiamat)
4.
Enggan
mendirikan sholat, enggan mengeluarkan zakat, tidak mempercayai dan membantu
rasul-rasul-Nya, dan enggan beramal shaleh
5.
Mendurhakai
Allah SWT dan Rasul-Nya
Sedangkan
menurut versi yang dikeluarkan oleh Majels Ulama Indonesi (MUI) dalam Rapat
Kerja Nasional MUI tahun 2007 yang digelar pada Selasa 6 Nopember 2007 di Hotel
Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, dihadiri seluruh pengurus MUI, ketua
dan sekretaris MUI Provinsi se-Indonesia menghasilkan 10 kriteria aliran sesat
Islam yaitu:
1. Mengingkari
salah satu dari rukun iman yang enam;
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tak sesuai dengan
al-Quran dan sunnah;
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran;
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran;
5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tak berdasarkan
kaidah-kaidah tafsir;
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam;
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul;
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir;
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang
telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat
wajib tidak lima waktu;
10. Mengkafirkan
sesama Muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan
kelompoknya.[2]
Beberapa kriteria yang dikeluarkan
oleh MUI di atas, menurut penulis perlu dikaji ulang lebih dalam lagi.
D. KRITERIA YANG BERWENANG MENYESATKAN
¨bÎ)
y7/u
uqèd
ãNn=ôãr&
`tB
@ÅÒt
`tã
¾Ï&Î#Î7y
(
uqèdur
ãNn=ôãr&
úïÏtGôgßJø9$$Î/
ÇÊÊÐÈ
“Sesungguhnya
Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari
jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang orang yang mendapat petunjuk” (Al-An’am 6/117)
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
“serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (An- Nahl 16/125)
y7Ï9ºs Oßgäón=ö7tB z`ÏiB ÄNù=Ïèø9$# 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ãNn=÷ær& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î7y uqèdur ÞOn=÷ær& Ç`yJÎ/ 3ytF÷d$# ÇÌÉÈ
“Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka. Sesungguhnya
Tuhanmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan
Dia pulalah yang paling mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (An Najm
53/30)
Beberapa ayat di atas adalah diantara beberapa ayat
yang berkaitan dengan permasalahan sesat. Penulis dalam hal ini mencoba untuk menyimpulkan
beberapa ayat di atas adalah
tidak ada kriteria khusus yang dapat dijadikan landasan seseorang boleh menyesatkan
orang lain terkait dengan akidah. Karena kewenangan itu
hanya dimiliki oleh Allah SWT yang dalam hal ini adalah dzat yang maha
mengetahui. Sedangkan untuk sesat secara syariat kita dapat mengatakan
seseorang sesat karena tidak melakukan ajaran-ajaran agamanya. Namun hal inilah
yang selanjutnya justru menjadi tugas dakwah seseorang untuk mengajak orang
lain melakukan segala yang diperintahkan Allah dan bukan malah saling
mengolok-olok yang akhirnya timbul perpecahan. Maka dalam peyampaian kebenaran
juga harus diperhatikan syarat dan rukunnya (amar ma’ruf nahi munkar), sebab
banyak fenomena yang terjadi adalah dengan berkedok amar ma’ruf nahi munkar
tapi justru mereka adalah profokator yang menimbulkan kemungkaran di sisi yang
lain.
E.
HUKUMAN
SESAT
Mengacu
pada kriteria yang berwenang menyesatkan hanya Allah SWT, maka tak ada yang diperbolehkan
memberikan hukuman bagi yang sesat kecuali Allah sendiri. Sebab itu adalah
domainnya Allah sebagai yang maha segala-galanya. Pada masa sekarang banyak yang memberikan
hukuman kepada pihak yang sesat menurut versi mereka dengan hukuman mati dan
itu fenomena yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Fenomena tersebut
sangatlah memprihatinkankan, sebab pihak yang disesatkan belum tentu di sisi
Allah SWT adalah benar-benar orang yang sesat. Maka dari itu, janganlah
kita mudah mengatakan seseorang itu sesat dan memberikan hukuman yang tanpa
landasan yang jelas dan benar.
F.
FENOMENA
SESAT MENYESATKAN DAN SOLUSINYA
Dalam sejarah Islam,
dapat kita temukan bahwa aliran sesat sudah muncul pada masa kekhalifahan Abu
bakar Shiddiq. Aktornya adalah Musailamah Alkadzab yang mengaku
sebagai Nabi.
Dengan sangat berani ia mengemukakan dan menyeru kepada umat bahwa ia adalah
nabi yang diutus oleh Allah setelah meninggalnya Nabi Muhammad SAW.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Khalifah Abu Bakar mengambil keputusan
bahwa orang-orang yang mengikuti ajaran Musailamah adalah Murtad
dan hukumannya adalah Hukuman Mati. Maka khalifah Abu
Bakar ketika itu mengumandangkan bendera perang kepada mereka yang mengikuti
ajaran nabi
gadungan itu. Namun pada permasalah seseorang yang mengaku nabi
sekarang ini, penulis ingin menanyakan terlebih dahulu “Apakah pengakuan
menjadi nabi juga dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad? Atau memang ada
pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya?
Permasalahan
sesat-menyesatkan adalah hak prerogatif Allah SWT, dan kalau boleh penulis
meminjam istilah yang dipakai oleh Abdurrahman Wahid (Gusdur) yaitu “ Tuhan
tidak perlu dibela”. Maka untuk masalah yang menyangkut keyakinan atau keimanan
adalah wilayah Allah SWT, dan hanya Dia yang mampu mengurusinya. Apabila dari
pihak-pihak tertentu mengatakan pihak yang lain adalah sesat dan sampai
menimbulkan korban jiwa, maka hal tersebut tidaklah diajarkan dalam ajaran
agama manapun. Dengan demikian, sebenarnya perbuatan yang dilakukan oleh pihak
yang anarkis menyesatkan pihak lain adalah termasuk dalam kategori sesat
menurut kriteria No. 10 yang disampaikan oleh MUI.
Sisi
sosiologi juga mengatakan bahwa kaum muslimin adalah bersaudara, namun justru
yang banyak terjadi adalah pertumpahan darah pada lingkup orang-orang muslim
sendiri. Mengapa hal tersebut terjadi?. Dalam beragama kita memiliki
ajaran-ajaran yang bersumber pada kitab suci, dan dalam bernegara kita
mempunyai Undang-undang Dasar, mungkin pihak yang melakukan hal tersebut diatas
adalah orang-orang yang kurang atau tidak mengetahui atau memahaminya. Dan
kalau kita mempunyai yang namanya iman, tentu kita akan lebih dapat terbuka
dengan fenomena yang ada.
Terkait dengan keyakinan atau keimanan (iman),
Nurcholish Madjid dalam bukunya “Pintu-pintu Menuju Tuhan” menjelaskan beberapa
hal yang tidak dapat dilepaskan dari iman, diantaranya; iman dan Islam, iman
dan sifat dinamis, iman dan ilmu, iman dan sifat terbuka, iman dan tutur kata
yang baik, iman dan harapan, iman dan rasa aman, serta iman dan beberapa hal
yang tentunya tidak sampai tercipta saling sesat menyesatkan. Terkait beberapa
yang disampaikan di atas, ada firman Allah SWT yang menyatakan akan pentingnya
persaudaran pada tubuh orang-orang mukmin;
$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷uqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ
“orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah
terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat 49/10)
Fenomena
pertumpahan darah yang terjadi saat ini adalah akibat ulah dari pemeluk agama
yang kehilangan daya nalar yang kemudian menghakimi semua orang yang tidak
sepaham dengan aliran pemikirannya. Maka pada permasalahan tersebut diperlukan
ilmu pengetahuan yang cukup bagi seseorang yang mengatasnamakan amar maknur
nahi mungkar atas apa yang mereka lakukan. Selain itu diperlukan juga untuk
memperdalam isi kandungan al-Quran yang dalam hal ini telah sepakat dijadikan
sebagai sumber ajaran agama Islam.
G.
DAFTAR RUJUKAN
Al-Quran al-Karim
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Ilusi Negara Islam. Pdf.
Majdid, Nurcholish. 1999. Pintu-pintu
Menuju Tuhan. Jakarta Selatan: Paramadina. Cet: V.
Maktabah Syamilah versi 14 GB
[1]Departemen
Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka. Hlm 1054.
[2] http://www.ldii-sidoarjo.org/2010/08/mui-10-kriteria-aliran-sesat-islam.html. Ahad, 27
Februari 2011. Pukul 12.30.
No comments:
Post a Comment