A. Pendahuluan
Dalam
lembaran ini penulis akan memaparkan simpulan dari point-point yang sudah
penulis pahami. Mulai dari point-point sejarah peradaban Islam pra
Islam-runtuhnya Dinasti Abbasiyah.
Penulis
akui tidak mudah memang, menyimpulkan point-point itu. Apalagi kesimpulan
point-point tersebut selanjutnya dituntut untuk dijadikan sebuah konsep, yang
kemudiannya konsep itu diterapkan di Negeri kita Indonesia.
Ibarat sebuah pepatah berkata, “telo
tetaplah telo.” Penulis tahu betul karakter yang sulit ditinggalkan bangsa
ini adalah karakter malas. Malas itu sendiri telah lebih jauh dijelaskan oleh
Imam Ghozali dalam kitabnya Mursyidul Amin. Di sana dijabarkan yang
intinya: kalau seseorang itu telah dikuasai oleh sifat malas, maka orang
tersebut akan serta merta merasa tidak ada sesuatu yang halal dalam dunia ini.
Mafhum muwafaqohnya, jelas bahwa hanya tersisah barang haram saja adanya. Nah,
imbas dari sifat malas yang sudah kita ketahui, maka pertanyaan penulis adalah,
apakah ada sebuah konsep yang mampu merubah atau meminimalisir kemalasan?.
Dari kegelisahan yang mendalam ini,
penulis mencoba membuat sebuah konsep. Konsep itu sendiri bukanlah hasil karya
penulis. Dalam artian, penulis mengutip konsep tersebut dari seorang yang
konon, ia lah penggagas awal konsep itu. sebut saja tokoh NU. K.H. Ahmad Hayim
Muzadi. Konsepnya adalah: Zikir, Pikir. Yang kemudian ditambah oleh
Prof. Dr. Imron pada point ketiga sehingga menjadi: Zikir, Pikir, Fi’il.
Penulis berharap konsep ini kelak dapat menjadi bahan perenungan bagi kita. Dan
tidak lupa penulis berharap tulisan ini bermanfaat serta penulis menantikan
kritikan dan saran dari pembaca guna penyempurnaan dari tulisan ini kedepannya.
B. Pembahasan
Dari konsep yang sudah penulis pilih pada
pendahuluan dari lembaran ini, maka perkenankan penulis sedikit menjabarkan
dari ketiga kata dalam konsep tersebut.
1.
Zikir: tanpa menilik
ke kamus besar Indonesia apa arti dari zikir, penulis ingin menganalisis
sendiri arti luas daripadanya. Zikir, terambil dari bahasa Arab bentuk masdar
dari ذكر kata zikir ini, sebagaimana yang penulis sudah pelajari adalah: ingat. Maksudnya
ingat kepada Allah baik saat terjaga, tidur, bahkan saat melakukan berbagai
aktivitas. Apapun itu. Dengan zikir, seseorang akan senantiasa ingat kepada
Allah. Tidak perduli apakah ia dalam keadaan senang dan susah. Karena ia tahu
betul, apa yang Allah inginkan dalam kehidupan ini. Maka bisa kita asumsikan,
bahwa orang yang seperti ini akan jelas bisa mengemban amanat yang Allah
berikan yaitu untuk menjadi kholifah-Nya di bumi.
2.
Pikir: sekali lagi,
tanpa menilik terlebih dahulu ke dalam kamus besar, penulis akan mencoba
menjelaskan arti pikir itu sendiri. Pikir, terambil dari bahasa Arab bentuk
masdar dari فكر yang dalam bahasa kita berartikan kata benda. Maksud penulis,
apabila kata “pikir” berimbuhan me-kan, maka kata “pikir” yang semula merupakan
kata benda, berubah menjadi kata kerja. Jadilah ia memikirkan. Memikirkan
adalah sebuah aktivitas yang tiada henti yang dengannya manusia itu dapat hidup
“normal”. Nah, kenapa yang dicantumkan dalam konsep ini malah kata bendanya? Di
sini letak keunikan dari konsep ini. kalau yang digunakan adalah kata benda,
maka bisa kita artikan fungsi sebuah benda. Karena benda itu bisa dilihat,
digunakan dan di modivikasi. Jadi kalau pikir itu sudah gunakan sebagai alat
penghilang kemalasan, maka sudah barang tentu, peradaban itu akan seyogyanya
terwujud.
3.
Fi’il: fi’il
terambil dari bahasa Arab bentuk masdar dari فعل dan fi’il adalah
pelengkap dari point-pint sebelumnya yaitu zikir, dan pikir.
Sebagaimana Nabi Muhammad adalah pelengkap/melengkapi/penyempurna para nabi
sebelumnya.
Dengan point ketiga ini pula kita dapat melihat betapa pentingnya
sebuah pergerakan. Dalam sebuah kaidah mengatakan “al harakah, barokah”.
Diawali dengan niat iman kepada Allah sehingga senantiasa ingat padaNya, dan
menggunakan alat pikirnya untuk mengamati, merenungkan, menganalisi. Akhirnya,
dengan pergerakan/fi’il, akan terwujudkan yang namanya peraktek, dan modivikasi
alias inovasi.
C. Kesimpulan
Zikir,
Pikir, Fi’il adalah konsep yang sudah penulis tawarkan guna mengurangi
sifat malas pada masyarakat kita, Indonesia. Dengan berzikir (ingat selalu)
pada Allah serta sadar betul fungsinya sebagai kholifah di muka bumi ini,
dengan berpikir atau menggunakan alat pikirnya serta senantiasa dengan alat
tersebut mampu membantunya memecahkan masalah demi masalah yang menghambat
peradaban itu tercipta, dan dengan fi’il, maka apa yang dicita-citakan oleh
zikir untuk menjadi kholifah Tuhan di dunia, dan di kelolah oleh alat piker
yang memadai, maka saatnyalah harakah (pergerakan) itu dilakukan. Dengan
tiga konsep ini penulis kira sudah dapat mencakup point-point yang penulis
dapat dari Sejarah Peradaban Islam pra Islam-runtuhnya Dinasti Abbasiyah.
No comments:
Post a Comment