Wednesday, March 14, 2012

Pikir, Zikir, (DR. Hasyim Muzadi) Fi'il (Dr. Imron Zamil)


A. Pendahuluan
          Dalam lembaran ini penulis akan memaparkan simpulan dari point-point yang sudah penulis pahami. Mulai dari point-point sejarah peradaban Islam pra Islam-runtuhnya Dinasti Abbasiyah.
          Penulis akui tidak mudah memang, menyimpulkan point-point itu. Apalagi kesimpulan point-point tersebut selanjutnya dituntut untuk dijadikan sebuah konsep, yang kemudiannya konsep itu diterapkan di Negeri kita Indonesia.
            Ibarat sebuah pepatah berkata, “telo tetaplah telo.” Penulis tahu betul karakter yang sulit ditinggalkan bangsa ini adalah karakter malas. Malas itu sendiri telah lebih jauh dijelaskan oleh Imam Ghozali dalam kitabnya Mursyidul Amin. Di sana dijabarkan yang intinya: kalau seseorang itu telah dikuasai oleh sifat malas, maka orang tersebut akan serta merta merasa tidak ada sesuatu yang halal dalam dunia ini. Mafhum muwafaqohnya, jelas bahwa hanya tersisah barang haram saja adanya. Nah, imbas dari sifat malas yang sudah kita ketahui, maka pertanyaan penulis adalah, apakah ada sebuah konsep yang mampu merubah atau meminimalisir kemalasan?.
            Dari kegelisahan yang mendalam ini, penulis mencoba membuat sebuah konsep. Konsep itu sendiri bukanlah hasil karya penulis. Dalam artian, penulis mengutip konsep tersebut dari seorang yang konon, ia lah penggagas awal konsep itu. sebut saja tokoh NU. K.H. Ahmad Hayim Muzadi. Konsepnya adalah: Zikir, Pikir. Yang kemudian ditambah oleh Prof. Dr. Imron pada point ketiga sehingga menjadi: Zikir, Pikir, Fi’il. Penulis berharap konsep ini kelak dapat menjadi bahan perenungan bagi kita. Dan tidak lupa penulis berharap tulisan ini bermanfaat serta penulis menantikan kritikan dan saran dari pembaca guna penyempurnaan dari tulisan ini kedepannya.
B. Pembahasan
           Dari konsep yang sudah penulis pilih pada pendahuluan dari lembaran ini, maka perkenankan penulis sedikit menjabarkan dari ketiga kata dalam konsep tersebut.
1.      Zikir: tanpa menilik ke kamus besar Indonesia apa arti dari zikir, penulis ingin menganalisis sendiri arti luas daripadanya. Zikir, terambil dari bahasa Arab bentuk masdar dari ذكر kata zikir ini, sebagaimana yang penulis sudah pelajari adalah: ingat. Maksudnya ingat kepada Allah baik saat terjaga, tidur, bahkan saat melakukan berbagai aktivitas. Apapun itu. Dengan zikir, seseorang akan senantiasa ingat kepada Allah. Tidak perduli apakah ia dalam keadaan senang dan susah. Karena ia tahu betul, apa yang Allah inginkan dalam kehidupan ini. Maka bisa kita asumsikan, bahwa orang yang seperti ini akan jelas bisa mengemban amanat yang Allah berikan yaitu untuk menjadi kholifah-Nya di bumi.
2.      Pikir: sekali lagi, tanpa menilik terlebih dahulu ke dalam kamus besar, penulis akan mencoba menjelaskan arti pikir itu sendiri. Pikir, terambil dari bahasa Arab bentuk masdar dari فكر yang dalam bahasa kita berartikan kata benda. Maksud penulis, apabila kata “pikir” berimbuhan me-kan, maka kata “pikir” yang semula merupakan kata benda, berubah menjadi kata kerja. Jadilah ia memikirkan. Memikirkan adalah sebuah aktivitas yang tiada henti yang dengannya manusia itu dapat hidup “normal”. Nah, kenapa yang dicantumkan dalam konsep ini malah kata bendanya? Di sini letak keunikan dari konsep ini. kalau yang digunakan adalah kata benda, maka bisa kita artikan fungsi sebuah benda. Karena benda itu bisa dilihat, digunakan dan di modivikasi. Jadi kalau pikir itu sudah gunakan sebagai alat penghilang kemalasan, maka sudah barang tentu, peradaban itu akan seyogyanya terwujud.
3.      Fi’il: fi’il terambil dari bahasa Arab bentuk masdar dari فعل dan fi’il adalah pelengkap dari point-pint sebelumnya yaitu zikir, dan pikir. Sebagaimana Nabi Muhammad adalah pelengkap/melengkapi/penyempurna para nabi sebelumnya.
            Dengan point ketiga ini pula kita dapat melihat betapa pentingnya sebuah pergerakan. Dalam sebuah kaidah mengatakan “al harakah, barokah”. Diawali dengan niat iman kepada Allah sehingga senantiasa ingat padaNya, dan menggunakan alat pikirnya untuk mengamati, merenungkan, menganalisi. Akhirnya, dengan pergerakan/fi’il, akan terwujudkan yang namanya peraktek, dan modivikasi alias inovasi.
C.  Kesimpulan
            Zikir, Pikir, Fi’il adalah konsep yang sudah penulis tawarkan guna mengurangi sifat malas pada masyarakat kita, Indonesia. Dengan berzikir (ingat selalu) pada Allah serta sadar betul fungsinya sebagai kholifah di muka bumi ini, dengan berpikir atau menggunakan alat pikirnya serta senantiasa dengan alat tersebut mampu membantunya memecahkan masalah demi masalah yang menghambat peradaban itu tercipta, dan dengan fi’il, maka apa yang dicita-citakan oleh zikir untuk menjadi kholifah Tuhan di dunia, dan di kelolah oleh alat piker yang memadai, maka saatnyalah harakah (pergerakan) itu dilakukan. Dengan tiga konsep ini penulis kira sudah dapat mencakup point-point yang penulis dapat dari Sejarah Peradaban Islam pra Islam-runtuhnya Dinasti Abbasiyah.

No comments:

Post a Comment